KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda melalui Panitia Khusus (Pansus) IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS, Selasa (28/10/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti, didampingi anggota Pansus IV yakni Riska Wahyuningsih, Harminsyah, Anhar, Yakob Pangedongan, dan Abdul Muis. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, serta Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Samarinda, Nata Siswanto.
Pembaruan Regulasi Dianggap Mendesak
Usai rapat, Sri Puji Astuti menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan pembahasan kedua terhadap Raperda tersebut. Menurutnya, pembaruan regulasi menjadi hal mendesak karena Perda sebelumnya yang disahkan pada 2007 sudah tidak relevan dengan perkembangan kebijakan dan peraturan nasional terkini.
“Regulasi penanganan HIV dan TBC sebenarnya sudah banyak. Namun Perda 2007 sudah tidak sesuai dengan Perpres dan Permenkes yang baru. Karena itu, kini saatnya kita menyempurnakan regulasi di daerah,” jelas Sri Puji.
Ia menegaskan, Raperda ini tidak hanya menyoroti aspek penanganan medis, tetapi juga mencakup pencegahan, promosi kesehatan, dampak sosial, serta rehabilitasi bagi penderita.
Selain itu, Pansus IV juga telah melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah puskesmas dan fasilitas kesehatan di Samarinda. Dari hasil tinjauan tersebut, Sri Puji menyebut kondisi TBC dan HIV di Samarinda sudah mengkhawatirkan.
“Melihat data dan kondisi lapangan, saya berani bilang Samarinda sudah darurat TBC dan HIV. Pemerintah pusat menargetkan eliminasi pada 2030, tapi target itu hanya bisa tercapai kalau daerah bekerja serius,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap pekerja yang terjangkit TBC atau HIV agar tidak mengalami diskriminasi di lingkungan kerja.
“Dalam draf Raperda, kami bahas agar perusahaan tidak boleh mendiskriminasi pekerja penderita TBC atau HIV. Mereka harus mendapat perawatan hingga sembuh, baru kemudian kembali bekerja,” tegasnya.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Nata Siswanto, memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda terkait Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS, Selasa (28/10/2025).
Dinkes: Samarinda Jadi Prioritas Nasional Penanganan TBC
Sementara itu, Kabid P2P Dinas Kesehatan Samarinda Nata Siswanto menilai RDP ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan substansi kebijakan kesehatan daerah dengan program nasional.
“Kami ingin memastikan Perda ini bisa mendukung upaya penanggulangan TBC dan HIV di Samarinda. TBC saat ini menjadi prioritas nasional karena Indonesia menempati posisi kedua kasus TBC terbanyak di dunia setelah India,” ungkapnya.
Nata menjelaskan, tingginya angka kasus di Samarinda juga disebabkan oleh meningkatnya kegiatan deteksi dini.
“Semakin banyak skrining dilakukan, semakin banyak kasus ditemukan. Tapi itu hal baik, karena semakin cepat ditangani, semakin kecil risiko penularan,” ujarnya.
Meski demikian, tantangan terbesar dalam pengobatan TBC adalah tingginya angka kejenuhan pasien akibat lamanya masa pengobatan minimal enam bulan. Banyak pasien yang tidak menuntaskan pengobatan sehingga berpotensi menularkan kembali penyakit tersebut.
Untuk mengatasi hal itu, Dinas Kesehatan menerapkan sejumlah langkah, antara lain:
- Pemeriksaan dan deteksi dini secara rutin,
- Pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi kontak erat penderita,
- Serta kerja sama lintas sektor dengan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perkim untuk memperbaiki kondisi hunian penderita agar memiliki ventilasi yang baik.
“Penanganan TBC tidak cukup dengan obat saja. Lingkungan juga sangat berpengaruh. Karena itu, kami berkolaborasi agar rumah penderita memiliki sirkulasi udara memadai. Dengan begitu, risiko penularan bisa ditekan,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Editor : Awang @2025
















