Menu

Mode Gelap
Resepsi HUT ke-81 RI, Rahmad Mas’ud Ajak Warga Balikpapan Jaga Persatuan HUT ke-81 RI, TWAP Samarinda Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Integritas Upacara Penurunan Bendera di Nusantara Berlangsung Khidmat, OIKN Tegaskan Semangat Kebersamaan KONI Samarinda Gaungkan Semangat HUT ke-81 RI, Dorong Prestasi dan Sportivitas HUT Ke-81 RI di Nusantara, Basuki Tegaskan Pembangunan IKN Harus Inklusif

BERITA DAERAH · 29 Okt 2025 15:15 WITA ·

DPRD Samarinda Dorong Audit Keselamatan Gedung Publik Pascakebakaran Hotel Bumi Senyiur


 Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Insiden kebakaran yang melanda Hotel Bumi Senyiur pada Rabu pagi (29/10/2025) menjadi alarm bagi keamanan fasilitas publik di Kota Samarinda. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai kejadian tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keselamatan gedung bertingkat dan tempat usaha di kota ini.

Melalui sambungan telepon, Deni menyampaikan keprihatinannya atas musibah tersebut. Ia menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi kebakaran tidak boleh hanya bersifat formalitas, tetapi harus dibuktikan melalui pengecekan rutin dan pelatihan evakuasi yang nyata.

“Kebakaran di Hotel Bumi Senyiur ini menunjukkan bahwa kita perlu memperkuat sistem keamanan gedung. Pemerintah dan pengelola harus memastikan semua perangkat proteksi dan jalur evakuasi benar-benar berfungsi,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu menilai, setiap fasilitas publik semestinya memiliki SOP keselamatan dan sistem mitigasi bencana yang teruji. Ia menyoroti bahwa kepanikan kerap terjadi bukan semata karena api, tetapi karena kurangnya informasi dan panduan bagi pengunjung saat keadaan darurat.

“Sering kali orang bingung harus ke mana saat terjadi kebakaran. Artinya, simulasi dan pelatihan evakuasi belum berjalan maksimal. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Deni.

Komisi III DPRD Samarinda, kata Deni, berencana mendorong adanya evaluasi terpadu antara pemerintah daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, dan pengelola gedung-gedung publik. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa standar keamanan dan sarana penunjang keselamatan telah sesuai regulasi.

“Kami akan meminta laporan dari instansi terkait mengenai sejauh mana kesiapan fasilitas publik di Samarinda dalam menghadapi potensi kebakaran. Ini bukan sekadar tanggung jawab pengelola, tetapi juga pengawasan pemerintah,” tambahnya.

Hingga kini, penyebab kebakaran di Hotel Bumi Senyiur masih diselidiki pihak berwenang. Namun, insiden tersebut menjadi peringatan keras agar seluruh pengelola hotel, pusat perbelanjaan, dan perkantoran tidak mengabaikan aspek keselamatan dan mitigasi bencana.

“Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Jangan tunggu kejadian berikutnya baru bertindak,” pungkas Deni.

 

Pewarta : Yana
Editor : Awang
@2025
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Resepsi HUT ke-81 RI, Rahmad Mas’ud Ajak Warga Balikpapan Jaga Persatuan

18 Agustus 2026 - 01:00 WITA

g47

HUT ke-81 RI, TWAP Samarinda Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Integritas

18 Agustus 2026 - 00:00 WITA

g46

KONI Samarinda Gaungkan Semangat HUT ke-81 RI, Dorong Prestasi dan Sportivitas

17 Agustus 2026 - 22:00 WITA

WhatsApp Image 2026 08 17 at 19.09.25

HUT Ke-81 RI, Kecamatan Samarinda Seberang Angkat Sejarah Tebing Lonceng

17 Agustus 2026 - 20:00 WITA

g41

HUT Ke-81 RI, Jahidin Tekankan Keteladanan untuk Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

17 Agustus 2026 - 19:00 WITA

g40

HUT Ke-81 RI, Ketua LVRI Kaltim Ingatkan Kemerdekaan Diraih Lewat Pengorbanan Pejuang

17 Agustus 2026 - 18:00 WITA

g39
Trending di BERITA DAERAH