KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Khaliq, menyampaikan capaian pelaksanaan program Asta Protas atau Delapan Program Prioritas Kementerian Agama yang telah berjalan sekitar 75 persen di wilayah Kalimantan Timur.
Hal tersebut disampaikan Abdul Khaliq saat kegiatan silaturahmi bersama insan media pada Rabu (29/10/2025). Ia mengapresiasi kinerja seluruh kepala bidang di lingkungan Kanwil Kemenag Kaltim yang dinilai telah menjalankan program dengan baik.
“Alhamdulillah, kegiatan Asta Protas sudah berjalan sekitar 75 persen dan semua bidang melaksanakannya dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Kemenag Kaltim juga terus menguatkan moderasi beragama dan kerukunan umat beragama, bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta lembaga lintas iman lainnya.
“Kami berkolaborasi dengan FKUB untuk menjaga kerukunan umat beragama di Kalimantan Timur,” tambahnya.
Terkait tantangan ke depan, Abdul Khaliq mengakui adanya pemotongan anggaran hingga 50 persen. Namun demikian, ia menegaskan bahwa Kemenag tetap berupaya maksimal melaksanakan program dengan efisien tanpa mengurangi kualitas kegiatan.
“Kami tetap berkomitmen menjalankan kegiatan sebaik mungkin meski dengan anggaran yang terbatas. Semoga ke depan pelaksanaan kegiatan semakin baik,” ungkapnya.
Menanggapi isu yang beredar terkait kewenangan terhadap Asrama Haji, Abdul Khaliq menegaskan bahwa secara struktural, Asrama Haji merupakan satuan kerja tersendiri di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI.
“Kantor Wilayah tidak membawahi langsung Asrama Haji. Kami hanya pengguna layanan, tidak terlibat dalam pengelolaan teknis maupun hibah daerah yang langsung disalurkan ke Asrama Haji,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Khaliq juga menanggapi upaya percepatan sertifikasi rumah ibadah yang tengah digalakkan oleh Kementerian ATR/BPN. Ia menyebut Kemenag siap mendorong seluruh pengelola masjid, gereja, dan rumah ibadah lainnya agar segera mengurus sertifikat tanah, baik yang berstatus wakaf maupun hibah.
“Kami akan mendorong rumah-rumah ibadah untuk segera mengajukan sertifikasi. Kami juga berharap BPN bisa membantu mempercepat proses tersebut,” ujarnya.
Menanggapi isu umrah mandiri yang belakangan mencuat, Abdul Khaliq mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
“Program umrah mandiri masih berupa wacana. Kami belum menerima petunjuk teknis dari Kementerian Haji dan Umrah. Dulu saja yang melalui travel masih banyak hal yang harus diperbaiki, apalagi jika dilakukan mandiri,” pungkasnya.
Pewarta & Editor: Fairuzzabady @2025
















