Menu ✖

Mode Gelap
Kerusakan Jalan Jembayan Kukar Diusulkan Ditangani Dengan Jembatan Senilai Rp65 Miliar Milad KAHMI Ke-60 Di Kukar, Aulia Rahman Basri Dorong Alumni Perkuat Pengabdian Parkir Arbizz Space Berpotensi Jadi Sumber PAD Kukar, Nilai Sewa Masih Dihitung Kredit Kukar Idaman Terbaik Buka Akses Modal Hingga Rp500 Juta Bagi UMKM Kukar Go Dan Arbizz Space Diluncurkan, Bupati Aulia Dorong UMKM Naik Kelas

IKN NUSANTARA · 31 Des 2025 21:00 WITA ·

Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di IKN Dukung Pengelolaan Sampah Berbasis Energi


 Bangunan Pengelolaan (BP) 1 merupakan salah satu fasilitas di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang berfungsi sebagai area pengolahan fisika sampah. (Pic: Humas Otorita IKN) Perbesar

Bangunan Pengelolaan (BP) 1 merupakan salah satu fasilitas di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang berfungsi sebagai area pengolahan fisika sampah. (Pic: Humas Otorita IKN)

KUMALANEWS.ID, NUSANTARA — Menjelang pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Otorita IKN memastikan kesiapan layanan dasar melalui pengoperasian Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) berkapasitas hingga 74 ton sampah rumah tangga per hari.

TPST 1 yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara dirancang sebagai fasilitas pengelolaan sampah terpadu dengan sistem pemilahan, pengurangan kadar air, serta pengolahan berbasis teknologi termal. Fasilitas ini juga diproyeksikan menjadi percontohan nasional pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan.

Manajer PT Bina Karya untuk Operation & Maintenance TPST 1, Harun, menyampaikan bahwa TPST tersebut menjadi langkah awal penerapan sistem waste to energy di Nusantara. Pengolahan dilakukan melalui dua bangunan utama, yakni pengolahan fisika dan pengolahan termal, dengan kapasitas hingga dua kali 30 ton sampah per hari.

“TPST 1 KIPP telah disiapkan untuk mendukung pertumbuhan hunian dan peningkatan jumlah penduduk di IKN. Harapannya, sistem waste to energy ini dapat menjadi contoh pengelolaan sampah ramah lingkungan di Indonesia,” ujarnya, Rabu (31/12/2025).

Sementara itu, Project Officer Direktorat Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan (PGKP) untuk OM TPST 1, Alifriyanto, menambahkan bahwa pengoperasian TPST juga memberikan dampak sosial dengan melibatkan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja, sekaligus mendorong perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

Sesuai Keputusan Kepala Otorita IKN, Direktorat PGKP bertugas mengelola, mengawasi, dan mengendalikan operasional TPST, sementara PT Bina Karya berperan sebagai pelaksana teknis.

Pengoperasian TPST 1 menjadi bagian dari komitmen Otorita IKN dalam menghadirkan layanan dasar yang andal, ramah lingkungan, serta mendukung keberlanjutan Ibu Kota Nusantara melalui pengelolaan sampah berbasis energi.

 

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
@2025
Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemerintah Sepakati Delapan Langkah Penataan Tahura Bukit Soeharto

1 Oktober 2026 - 15:00 WITA

l65

Hakim Agung Tinjau IKN, Sebut Pembangunan Kawasan Yudikatif Terus Berjalan

1 Oktober 2026 - 09:00 WITA

l53

Basuki Sambut Mahasiswa Angkatan Pertama Universitas Gunadarma IKN

1 Oktober 2026 - 08:30 WITA

l50

Festival Cabai Nusantara 2026 Hadir Di IKN, Dorong Ketahanan Pangan Dan Ekonomi Lokal

27 September 2026 - 10:00 WITA

l11

Otorita IKN Kedepankan Dialog, Warga Sukarela Tinggalkan Kawasan Tahura Bukit Soeharto

27 September 2026 - 09:00 WITA

l10

ITS Juara Umum KRTI 2026 di IKN, Dominasi Dua Divisi dan Bawa Pulang Piala Danadyaksa Dirgantara

26 September 2026 - 15:00 WITA

l9
Trending di IKN NUSANTARA