Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Godok Raperda Pasar Rakyat, Dovy Serap Aspirasi Warga Sambutan KONI Samarinda Matangkan Kontingen Porprov, 1.700 Atlet Masuk Tahap Seleksi Akhir KONI Kaltim Ajak Cabor Samarinda Perkuat Soliditas Menuju Porprov VIII KONI Samarinda Matangkan Persiapan Porprov VIII, 64 Cabor Siap Pertahankan Prestasi Samarinda Desak Kepastian Cabor Porprov VIII, Muslimin: Jangan Biarkan Daerah Terus Menunggu

IKN NUSANTARA · 31 Des 2025 21:00 WITA ·

Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di IKN Dukung Pengelolaan Sampah Berbasis Energi


 Bangunan Pengelolaan (BP) 1 merupakan salah satu fasilitas di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang berfungsi sebagai area pengolahan fisika sampah. (Pic: Humas Otorita IKN) Perbesar

Bangunan Pengelolaan (BP) 1 merupakan salah satu fasilitas di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang berfungsi sebagai area pengolahan fisika sampah. (Pic: Humas Otorita IKN)

KUMALANEWS.ID, NUSANTARA — Menjelang pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Otorita IKN memastikan kesiapan layanan dasar melalui pengoperasian Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) berkapasitas hingga 74 ton sampah rumah tangga per hari.

TPST 1 yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara dirancang sebagai fasilitas pengelolaan sampah terpadu dengan sistem pemilahan, pengurangan kadar air, serta pengolahan berbasis teknologi termal. Fasilitas ini juga diproyeksikan menjadi percontohan nasional pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan.

Manajer PT Bina Karya untuk Operation & Maintenance TPST 1, Harun, menyampaikan bahwa TPST tersebut menjadi langkah awal penerapan sistem waste to energy di Nusantara. Pengolahan dilakukan melalui dua bangunan utama, yakni pengolahan fisika dan pengolahan termal, dengan kapasitas hingga dua kali 30 ton sampah per hari.

“TPST 1 KIPP telah disiapkan untuk mendukung pertumbuhan hunian dan peningkatan jumlah penduduk di IKN. Harapannya, sistem waste to energy ini dapat menjadi contoh pengelolaan sampah ramah lingkungan di Indonesia,” ujarnya, Rabu (31/12/2025).

Sementara itu, Project Officer Direktorat Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan (PGKP) untuk OM TPST 1, Alifriyanto, menambahkan bahwa pengoperasian TPST juga memberikan dampak sosial dengan melibatkan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja, sekaligus mendorong perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

Sesuai Keputusan Kepala Otorita IKN, Direktorat PGKP bertugas mengelola, mengawasi, dan mengendalikan operasional TPST, sementara PT Bina Karya berperan sebagai pelaksana teknis.

Pengoperasian TPST 1 menjadi bagian dari komitmen Otorita IKN dalam menghadirkan layanan dasar yang andal, ramah lingkungan, serta mendukung keberlanjutan Ibu Kota Nusantara melalui pengelolaan sampah berbasis energi.

 

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
@2025
Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Otorita IKN Pacu Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028 Dikejar

16 Juli 2026 - 11:00 WITA

WhatsApp Image 2026 07 15 at 20.09.57

Orang Tua Siswa Bangga Titipkan Anak di SMA Taruna Nusantara Kampus IKN

11 Juli 2026 - 14:00 WITA

a280

Otorita IKN Gelar Simulasi Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Niño 2026

10 Juli 2026 - 17:00 WITA

a276

Angkatan Perdana SMA Taruna Nusantara IKN Mulai Tempati Kampus, Siap Cetak Pemimpin Masa Depan

10 Juli 2026 - 16:00 WITA

a274

Hari Doa Nasional 2026 Ukir Sejarah di IKN, Ratusan Umat Kristiani Doakan Bangsa

6 Juli 2026 - 09:00 WITA

a219

Plaza Seremoni IKN Raih Penghargaan Internasional, Bukti Nusantara Kian Diakui sebagai Kota Masa Depan

26 Juni 2026 - 14:00 WITA

a113
Trending di IKN NUSANTARA