Menu ✖

Mode Gelap
APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Pemkot Balikpapan Perketat Syarat Tenaga Outsourcing, Wajib Bebas Narkoba Imigrasi Balikpapan Tetapkan WNA Pemegang ITAS Investor sebagai Tersangka Dugaan Pelanggaran Keimigrasian KY Dorong Masyarakat Aktif Awasi Integritas dan Perilaku Hakim Raperda RPPLH Samarinda Masuk Tahap Final, Sejumlah Pasal Diperkuat

BERITA DAERAH · 24 Sep 2026 14:00 WITA ·

Ketua DPRD Kukar: Beseprah Jadi Tradisi Berbagi yang Harus Dilestarikan


 Ketua DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani menegaskan, tradisi Beseprah mengandung nilai berbagi yang perlu terus dijaga dan dilestarikan sebagai bagian dari kebudayaan Kutai. Foto: Indirwan. Perbesar

Ketua DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani menegaskan, tradisi Beseprah mengandung nilai berbagi yang perlu terus dijaga dan dilestarikan sebagai bagian dari kebudayaan Kutai. Foto: Indirwan.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menghadiri tradisi Beseprah yang menjadi salah satu rangkaian Erau Adat Pelas Benua Kutai Kartanegara 2026 di depan Museum Mulawarman, Tenggarong, Kamis (24/9/2026).

Tradisi makan bersama ini diikuti ribuan masyarakat dari berbagai kalangan. Warga, pejabat daerah, hingga unsur Kesultanan berbaur menikmati hidangan yang telah disiapkan dalam suasana penuh kebersamaan.

Bagi masyarakat Kutai, Beseprah bukan sekadar kegiatan makan bersama. Tradisi tersebut mengandung nilai sosial dan budaya, khususnya semangat berbagi, kebersamaan, serta rasa syukur atas rezeki yang diberikan Tuhan Yang Maha Kuasa.

Ahmad Yani mengatakan, nilai berbagi menjadi pesan utama yang terkandung dalam tradisi Beseprah. Karena itu, menurutnya, tradisi tersebut perlu terus dijaga dan dilestarikan sebagai bagian dari kebudayaan Kutai.

“Beseprah ini intinya adalah berbagi. Tradisi ini harus terus dilestarikan,” kata Ahmad Yani.

Ia menjelaskan, kebiasaan makan bersama juga mengajarkan masyarakat untuk mensyukuri rezeki dengan berbagi kepada sesama. Nilai tersebut dinilai relevan untuk terus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain mempertahankan tradisi, Ahmad Yani juga mendorong agar pelaksanaan Beseprah pada tahun-tahun mendatang dapat dikembangkan. Salah satunya melalui penilaian terhadap makanan tradisional yang disajikan dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, penilaian dapat menjadi ruang untuk memperkenalkan sekaligus meningkatkan kualitas kuliner tradisional Kutai. Namun, ia menegaskan bahwa cita rasa bukan satu-satunya aspek yang perlu diperhatikan.

“Yang penting makanan itu sehat, halal, dan enak dikonsumsi,” ujarnya.

Ahmad Yani menilai aspek kesehatan dan kehalalan makanan menjadi bagian penting dalam setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah besar. Terlebih, Erau merupakan pesta budaya yang tidak hanya menjadi ruang pelestarian tradisi, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kebersamaan masyarakat.

Ia juga mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir dalam Beseprah. Tingginya partisipasi warga menunjukkan tradisi makan bersama tersebut masih memiliki tempat penting dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat Kukar.

“Antusiasme masyarakat sangat luar biasa. Ini budaya kita yang harus dilestarikan setiap tahun,” pungkasnya.

Pelaksanaan Beseprah dalam rangkaian Erau 2026 diharapkan tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga menjadi sarana untuk menjaga nilai berbagi, gotong royong, rasa syukur, dan kebersamaan yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Kutai.

 

ADV DPRD Kutai Kartanegara
Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas

24 September 2026 - 18:00 WITA

l2

Pemkot Balikpapan Perketat Syarat Tenaga Outsourcing, Wajib Bebas Narkoba

24 September 2026 - 17:00 WITA

k99

Imigrasi Balikpapan Tetapkan WNA Pemegang ITAS Investor sebagai Tersangka Dugaan Pelanggaran Keimigrasian

24 September 2026 - 16:00 WITA

k98

KY Dorong Masyarakat Aktif Awasi Integritas dan Perilaku Hakim

24 September 2026 - 15:00 WITA

l1

Raperda RPPLH Samarinda Masuk Tahap Final, Sejumlah Pasal Diperkuat

24 September 2026 - 14:00 WITA

k97

BeSeprah Erau Adat Kutai 2026, Tradisi Jamuan Rakyat yang Pererat Kebersamaan

24 September 2026 - 13:00 WITA

k95
Trending di BERITA DAERAH