Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Kukar Optimalkan MPP di 20 Kecamatan, Urus NIB hingga Paspor Makin Mudah Pemkab Kukar Benahi Pasar Tangga Arung, Dorong Pedagang Perluas Pemasaran Lewat Kukar Go Pendaftaran Kukar Go Gratis, UMKM Tanpa NIB Diberi Waktu 90 Hari Urus Legalitas Tampilkan Seni Reog Di Jalanan, Seniman Samarinda Galang Dana untuk Korban Kebakaran Tenggarong Reog Ponorogo Dan 35 Paguyuban Ikapakarti Samarinda Galang Dana untuk Korban Kebakaran Tenggarong

HUKUM / KRIMINAL · 10 Okt 2026 11:00 WITA ·

Polisi Gerebek Kampung Narkoba Gunung Bugis, 48 Orang Positif Narkotika


 Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Polresta Balikpapan menggerebek kawasan Kampung Narkoba di Gunung Bugis, Balikpapan Barat, Jumat (9/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, 48 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika dan dua orang kedapatan membawa sabu. Foto: M Hilmansyah. Perbesar

Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Polresta Balikpapan menggerebek kawasan Kampung Narkoba di Gunung Bugis, Balikpapan Barat, Jumat (9/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, 48 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika dan dua orang kedapatan membawa sabu. Foto: M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur bersama Polresta Balikpapan menggerebek kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba di Gunung Bugis, Kecamatan Balikpapan Barat, Jumat (9/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 58 orang untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, 48 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Operasi tersebut menyasar bandar, pengedar, kurir, hingga pengguna narkotika, sekaligus menindak kepemilikan senjata tajam yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan operasi di kawasan Gunung Bugis melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi kepolisian.

“Operasi ini merupakan perintah dari pusat dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Di Kaltim, kegiatan digelar di 10 kabupaten dan kota,” kata Romylus seusai pelaksanaan razia, Jumat (9/10/2026).

Ia menjelaskan, persiapan operasi di Gunung Bugis mulai dilakukan sekitar pukul 19.00 Wita. Selanjutnya, pada pukul 20.00 Wita, petugas bergerak menyisir sejumlah titik yang menjadi sasaran penindakan.

Dari 58 orang yang diamankan, sebanyak 48 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine, sedangkan 10 lainnya negatif. Selain melakukan pemeriksaan terhadap warga, petugas turut mengamankan sejumlah kendaraan bermotor dan senjata tajam.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menemukan dua orang yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan satu orang yang membawa senjata tajam. Ketiganya selanjutnya ditangani sesuai dengan dugaan pelanggaran hukum masing-masing oleh Satresnarkoba Polresta Balikpapan.

“Bagi yang terbukti memiliki narkotika, akan diproses secara hukum. Penanganannya dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Balikpapan,” tegas Romylus.

Dua orang yang diduga terlibat dalam kepemilikan sabu tersebut akan diproses berdasarkan ketentuan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sesuai dengan hasil penyidikan dan pembuktian perkara.

48 Orang Positif Akan Ditindaklanjuti Melalui Rehabilitasi

Sementara itu, 48 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika tetapi tidak ditemukan membawa barang bukti tidak serta-merta diproses sebagai tersangka. Polisi akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan mereka melalui mekanisme asesmen dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Romylus menegaskan, pengguna narkotika yang tidak terbukti terlibat dalam jaringan peredaran perlu mendapatkan penanganan yang berorientasi pada pemulihan.

“Kami mengedepankan pemulihan bagi pengguna, bukan semata-mata penindakan. Setelah itu, mata rantai peredaran narkoba harus diputus,” ujarnya.

Untuk menindaklanjuti hasil tes urine tersebut, kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Warga yang terindikasi positif akan dirujuk ke tiga fasilitas Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), yakni IPWL Rumah Sakit Bhayangkara, IPWL Puskesmas Mekarsari, dan IPWL Klinik Pratama BNNK Balikpapan.

Penanganan melalui fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu pengguna memperoleh layanan pemeriksaan, asesmen, serta rehabilitasi sesuai kebutuhan dan prosedur yang berlaku.

Menurut Romylus, pemberantasan narkotika di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba tidak cukup dilakukan melalui penindakan terhadap pengguna. Upaya tersebut juga harus dibarengi dengan pemulihan serta langkah berkelanjutan untuk membongkar jaringan pemasok dan peredaran narkotika.

Patroli Diperketat, Status Warga yang Diamankan Masih Diverifikasi

Usai penggerebekan, aparat gabungan melanjutkan patroli di sekitar kawasan Gunung Bugis untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli dilakukan menggunakan kendaraan bermotor maupun dengan berjalan kaki guna memastikan kondisi lingkungan tetap kondusif setelah operasi.

Selain itu, kepolisian menyiapkan personel Bhabinkamtibmas dan Binmas untuk memberikan pendampingan kepada keluarga warga yang diamankan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Adapun dugaan keterlibatan pelajar maupun aparatur sipil negara (ASN) masih dalam pendalaman. Dugaan tersebut mencuat setelah petugas turut mengamankan kendaraan berpelat merah dalam operasi tersebut. Namun, keberadaan kendaraan itu belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan ASN dalam penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika.

Romylus mengatakan, identitas dan status warga yang diamankan masih diverifikasi oleh Polresta Balikpapan. Kepolisian akan mendalami informasi tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus yang terungkap melalui Operasi Sarang Narkoba.

Operasi ini diharapkan tidak hanya menekan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Gunung Bugis, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan serta pemulihan masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.

 

Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Kaltim Sita 1 Kilogram Sabu di Samarinda, Pengungkapan Berawal dari Pemeriksaan Warga Binaan

9 Oktober 2026 - 12:00 WITA

m62

Ditresnarkoba Polda Kaltim Tangkap Pria Bawa 2,1 Kilogram Sabu di Kutai Timur

9 Oktober 2026 - 11:30 WITA

m59

Imigrasi Balikpapan Tetapkan WNA Pemegang ITAS Investor sebagai Tersangka Dugaan Pelanggaran Keimigrasian

24 September 2026 - 16:00 WITA

k98

Polda Kaltim Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

16 September 2026 - 16:00 WITA

k14

Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia, Sita Hampir 3 Kg Sabu dan 2.000 Ekstasi

11 September 2026 - 16:00 WITA

i64

Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkotika Terhubung Malaysia, Sita 2,9 Kg Sabu dan 1.900 Ekstasi

10 September 2026 - 16:00 WITA

i52
Trending di HUKUM / KRIMINAL