Menu ✖

Mode Gelap
Helmi Abdullah Dukung Pengembangan Olahraga Domino di Samarinda, ORADO Siapkan Eksibisi Perkuat Sinergi dengan Pemda, PHSS Gelar Pertandingan Persahabatan di Samarinda Helmi Abdullah Dukung Sanggar Pilar Samarinda Tampil di Turnamen Seni dan Budaya Jakarta Kasus ISPA di Balikpapan Turun Jadi 6.157, Dinkes Imbau Warga Tetap Gunakan Masker MGRM Kukar Targetkan SPBN Rampung Akhir 2026, Operasional Dimulai Januari 2027

BERITA DAERAH · 25 Okt 2026 13:00 WITA ·

179 Unit KDMP di Kukar Disebut Telah Terbangun, Kendala Lahan dan Wilayah 3T Jadi Tantangan


 Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyebut sekitar 179 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah terbangun. Pembangunan yang menyasar 193 desa dan 44 kelurahan itu masih terkendala ketersediaan lahan serta belum adanya petunjuk teknis untuk wilayah 3T. foto: Indirwan. Perbesar

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyebut sekitar 179 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah terbangun. Pembangunan yang menyasar 193 desa dan 44 kelurahan itu masih terkendala ketersediaan lahan serta belum adanya petunjuk teknis untuk wilayah 3T. foto: Indirwan.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, terus berjalan. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan lahan dan belum adanya petunjuk teknis untuk pembangunan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa program pembangunan KDMP direncanakan menjangkau 193 desa dan 44 kelurahan di seluruh wilayah Kukar. Berdasarkan data yang diingatnya, sekitar 179 unit KDMP telah terbangun, sedangkan sisanya masih menghadapi berbagai hambatan yang perlu diselesaikan.

Menurut Sunggono, persoalan lahan menjadi salah satu kendala utama dalam merealisasikan pembangunan tersebut. Sejumlah wilayah belum memiliki lahan yang tersedia, sementara di lokasi lainnya, lahan yang dibutuhkan masih dikuasai atau merupakan milik pihak lain.

“Sebagian masih terkendala lahan, baik karena belum tersedia maupun karena dikuasai pihak lain,” ujar Sunggono, Minggu (25/10/2026).

Ia menjelaskan, kondisi ketersediaan lahan di setiap desa dan kelurahan berbeda-beda. Karena itu, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan penanganan sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah agar pembangunan KDMP dapat dilanjutkan tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Selain kendala lahan, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan dalam merealisasikan pembangunan KDMP di kawasan 3T, khususnya wilayah yang memiliki karakteristik geografis berupa permukiman di atas perairan.

Sunggono mencontohkan wilayah Sepatin dan Muara Pantuan yang memiliki kondisi berbeda dibandingkan desa-desa di daratan. Di kawasan tersebut, sebagian permukiman berada di atas air sehingga pembangunan fasilitas koperasi memerlukan skema khusus yang sesuai dengan kondisi lingkungan setempat.

“Yang masih sulit diputuskan adalah pembangunan di wilayah 3T karena petunjuknya belum ada. Di Sepatin dan Muara Pantuan, misalnya, tidak tersedia lahan darat karena permukimannya berada di atas air,” jelasnya.

Menurutnya, belum adanya petunjuk teknis membuat pemerintah daerah belum dapat menentukan mekanisme pembangunan yang tepat untuk wilayah-wilayah tersebut. Kejelasan regulasi dan arahan dari pihak berwenang diperlukan agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mempertimbangkan karakteristik geografis masyarakat setempat.

Persoalan tersebut juga berkaitan dengan sejumlah aspek pendukung pelaksanaan KDMP, termasuk mekanisme penyerahan kendaraan operasional yang menjadi bagian dari kebutuhan program. Pemerintah daerah masih menunggu arahan lebih lanjut agar proses tersebut dapat dilaksanakan dengan jelas dan tidak menimbulkan kendala dalam penerapannya.

Sunggono menegaskan, pemerintah daerah perlu memperoleh kepastian mengenai mekanisme pembangunan KDMP di wilayah dengan keterbatasan lahan, terutama kawasan perairan yang tidak memungkinkan penerapan pola pembangunan seperti di wilayah daratan.

Dengan adanya kejelasan petunjuk teknis, pembangunan KDMP diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih merata di seluruh wilayah Kukar. Penyelesaian persoalan lahan dan penyesuaian skema pembangunan di kawasan 3T menjadi langkah penting agar program tersebut dapat menjangkau desa dan kelurahan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

 

ADV Diskominfo Kutai Kartanegara
Pewarta : Indirwan
Editor  : Rudy M
@2026
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Rahmad Mas’ud Rotasi 17 Pejabat Pemkot Balikpapan, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

26 Oktober 2026 - 16:30 WITA

o98

Helmi Abdullah Dukung Pengembangan Olahraga Domino di Samarinda, ORADO Siapkan Eksibisi

26 Oktober 2026 - 16:00 WITA

o95

Perkuat Sinergi dengan Pemda, PHSS Gelar Pertandingan Persahabatan di Samarinda

26 Oktober 2026 - 15:30 WITA

o96

Helmi Abdullah Dukung Sanggar Pilar Samarinda Tampil di Turnamen Seni dan Budaya Jakarta

26 Oktober 2026 - 15:00 WITA

o94

Kasus ISPA di Balikpapan Turun Jadi 6.157, Dinkes Imbau Warga Tetap Gunakan Masker

26 Oktober 2026 - 14:30 WITA

o92

MGRM Kukar Targetkan SPBN Rampung Akhir 2026, Operasional Dimulai Januari 2027

26 Oktober 2026 - 14:00 WITA

o91
Trending di BERITA DAERAH