Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Kukar Prioritaskan Hak Masyarakat dan Belanja Wajib dalam Percepatan Anggaran Aulia Minta Pejabat Pemkab Kukar Perkuat Komunikasi Publik dan Terbuka kepada Media Pemkab Kukar Siapkan Relokasi 150 Rumah untuk Penataan Bantaran Sungai Tenggarong Tiga Pria Diduga Curi Sarang Walet di Jantur Selatan, Polsek Muara Muntai Lakukan Penyidikan Australia Kerahkan Pesawat Hercules untuk Padamkan Karhutla di Kaltim

BERITA DAERAH · 6 Nov 2026 14:00 WITA ·

DPRD Samarinda Minta Pembangunan Jalan Tembusan Pasar Pagi Dikaji Ulang


 Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menegaskan pembangunan jalan tembusan Pasar Pagi harus disosialisasikan terlebih dahulu serta memperhatikan aspirasi dan kepentingan pedagang yang terdampak. Perbesar

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menegaskan pembangunan jalan tembusan Pasar Pagi harus disosialisasikan terlebih dahulu serta memperhatikan aspirasi dan kepentingan pedagang yang terdampak.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengevaluasi kembali pembangunan jalan tembusan Pasar Pagi, khususnya di kawasan Jalan Temenggung. Permintaan tersebut disampaikan setelah sejumlah pedagang mengadukan dampak pembangunan yang dinilai berpotensi mengganggu akses menuju kios dan aktivitas perdagangan mereka.

Aspirasi para pedagang itu ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Kantor DPRD Kota Samarinda, Jumat (6/11/2026). Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyampaikan keberatan karena merasa belum mendapatkan sosialisasi secara memadai sebelum pembangunan dilaksanakan.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan pihaknya menerima keluhan pedagang yang merasa kegiatan usaha mereka terdampak oleh proyek tersebut. Menurutnya, setiap pembangunan yang memanfaatkan fasilitas umum (fasum), terlebih yang bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat, harus didahului sosialisasi dan mempertimbangkan persetujuan warga terdampak.

“Pembangunan yang menggunakan fasilitas umum harus disosialisasikan terlebih dahulu. Jangan sampai masyarakat, terutama pedagang di sekitar lokasi, justru kesulitan menjalankan usahanya,” ujarnya kepada awak media seusai RDP.

Ronal menjelaskan, berdasarkan keterangan perwakilan Pemkot Samarinda dalam rapat, rencana pembangunan tersebut bermula dari survei pada awal 2024. Saat itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun melihat adanya persoalan drainase yang perlu dibenahi. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui rencana penataan sejumlah kawasan di Pasar Pagi.

Namun, dalam proses pelaksanaannya, pembangunan jalan tembusan tersebut memunculkan keberatan dari sejumlah pedagang di Jalan Temenggung. Mereka khawatir pembangunan dapat mengurangi akses menuju tempat usaha, terutama apabila rencana pemasangan pot dan tembok dilakukan di sekitar kios maupun toko.

Menanggapi persoalan itu, Ronal menyebut DPRD telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat kondisi kawasan serta potensi dampak pembangunan terhadap masyarakat. Dari hasil peninjauan tersebut, pihaknya menilai pemerintah perlu memastikan bahwa setiap tahapan pekerjaan benar-benar memperhatikan kebutuhan dan kepentingan pedagang.

Ia menegaskan, pembangunan yang menggunakan anggaran daerah tidak semestinya hanya berorientasi pada penataan fisik dan keindahan kawasan. Lebih dari itu, proyek pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta tidak mengabaikan keberlangsungan mata pencaharian warga.

“Pembangunan harus sesuai kebutuhan masyarakat. Anggaran daerah yang dikeluarkan harus memberikan manfaat nyata, bukan sekadar memperindah kawasan,” tegasnya.

Ronal juga meminta agar rencana pembangunan pot dan tembok dikaji kembali, terutama jika keberadaannya berpotensi menutup atau membatasi akses masyarakat menuju kios dan toko. Menurutnya, persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui komunikasi dan pembahasan bersama agar tidak menimbulkan kerugian bagi pedagang.

Karena itu, Komisi I dan Komisi III DPRD Samarinda meminta Pemkot Samarinda mempertimbangkan kembali kelanjutan pembangunan dengan terlebih dahulu memperhatikan aspirasi para pedagang yang terdampak. Sosialisasi dan koordinasi dengan masyarakat dinilai penting agar penataan kawasan dapat berjalan sesuai tujuan tanpa menimbulkan persoalan baru.

DPRD berharap penataan Pasar Pagi tetap dapat dilaksanakan untuk memperbaiki kualitas kawasan, tetapi harus disertai solusi yang adil bagi seluruh pihak. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya menghasilkan perubahan secara fisik, tetapi juga tetap menjaga akses usaha, aktivitas perdagangan, dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkab Kukar Prioritaskan Hak Masyarakat dan Belanja Wajib dalam Percepatan Anggaran

6 November 2026 - 17:30 WITA

q42

Aulia Minta Pejabat Pemkab Kukar Perkuat Komunikasi Publik dan Terbuka kepada Media

6 November 2026 - 17:00 WITA

q41

Pemkab Kukar Siapkan Relokasi 150 Rumah untuk Penataan Bantaran Sungai Tenggarong

6 November 2026 - 16:30 WITA

q40

Australia Kerahkan Pesawat Hercules untuk Padamkan Karhutla di Kaltim

6 November 2026 - 15:30 WITA

q38a

DPRD Samarinda Fasilitasi Untung Surono Tinjau Dokumen Sengketa Kepemilikan Tanah

6 November 2026 - 15:00 WITA

q37

Anhar Minta Penataan Jalan Tembusan Pasar Pagi Tak Abaikan Ekonomi Pedagang

6 November 2026 - 14:30 WITA

q35
Trending di BERITA DAERAH