KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kukar yang digelar di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara BAZNAS Kukar, UPZ, pemerintah daerah, dan lembaga sosial lainnya untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat di wilayah Kukar.
Dalam sambutannya, Sunggono menegaskan bahwa zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen pembangunan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, zakat tidak hanya sebatas kewajiban umat Muslim, namun juga memiliki nilai strategis dalam mengurangi kesenjangan sosial di daerah.
“Zakat ini memiliki potensi luar biasa untuk membantu masyarakat, terutama dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi warga. Karena itu, sinergi antar lembaga harus terus ditingkatkan,” ujar Sunggono.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah memberikan landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah Daerah. Regulasi ini diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih profesional, transparan, dan tepat sasaran.
Sunggono juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara perangkat daerah, BUMD, perusahaan, dan masyarakat dalam mendukung peran UPZ sebagai perpanjangan tangan BAZNAS dalam penghimpunan zakat di masing-masing wilayah.
“Masih ada instansi dan perusahaan yang belum aktif berpartisipasi. Padahal dengan aturan yang sudah jelas, semestinya semua pihak dapat ikut terlibat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar UPZ memperkuat sosialisasi kepada masyarakat untuk membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat. Menurutnya, persepsi bahwa BAZNAS hanya menghimpun dana tanpa transparansi penggunaan harus dihapus melalui komunikasi terbuka dan laporan yang akuntabel.
Lebih lanjut, Sunggono mengungkapkan bahwa kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami penurunan membuat peran zakat semakin penting. Dengan keterbatasan APBD, optimalisasi zakat dapat menjadi solusi alternatif dalam mendukung pembiayaan kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Kalau kita bisa mengoptimalkan potensi zakat ini, tentu bisa membantu pembiayaan program-program sosial di tengah keterbatasan fiskal daerah,” ucapnya.
Ia berharap, melalui Rakorda ini akan lahir kesepahaman dan komitmen bersama antar-UPZ se-Kukar untuk memperkuat sinergi dan transparansi pengelolaan zakat.
“Mari kita pastikan zakat yang dihimpun benar-benar disalurkan secara tepat sasaran, profesional, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
ADV Bagian Prokompim Kukar Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2025