KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Sosialisasi Anti Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Selasa (25/11/2025).
Sosialisasi tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, didampingi para Wakil Ketua DPRD Rusdi, Ahmad Vananzha, dan Celni Pita Sari. Hadir pula perwakilan KPK-RI, para anggota DPRD Samarinda, Sekretaris DPRD, Inspektorat Daerah Kota Samarinda, pejabat struktural, ketua tim hingga PPTK di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Samarinda.
Usai kegiatan, Helmi menyampaikan apresiasinya atas kunjungan KPK-RI dalam rangkaian peringatan Hakordia yang juga dilaksanakan di sejumlah daerah di Kalimantan Timur.
“Ya, hari ini kita mendapat kunjungan dari KPK dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Beliau tadi menyampaikan sebelumnya dari Paser, Penajam, kemudian Pemerintah Kota Samarinda. Sekaligus kita minta berkenan memberikan arahan terkait pentingnya pencegahan korupsi,” ujar Helmi.
Menurutnya, kehadiran KPK-RI memberikan banyak pemahaman baru mengenai tata kelola pemerintah yang bersih serta langkah-langkah pencegahan korupsi di lingkungan legislatif.
“Alhamdulillah, kita banyak mendapat wawasan. Meski selama ini kita sudah memahami pentingnya mencegah korupsi, tetapi melalui kegiatan ini kita mendapat pencerahan tambahan dan lebih memahami bagaimana menghindari terjadinya pelanggaran,” tuturnya.
Politikus Partai Gerindra itu juga menegaskan pesan utama yang disampaikan KPK terkait peran strategis DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Pesannya jelas, DPRD memiliki tiga fungsi: penganggaran, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah. Itu harus benar-benar dijalankan. Jangan sampai fungsi itu tidak dilaksanakan sesuai tugasnya. Setiap kebijakan harus berpihak pada kepentingan publik,” tegas Helmi.
Disinggung mengenai langkah pencegahan korupsi di internal DPRD, Helmi memastikan seluruh kegiatan kelembagaan harus sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
“Yang jelas kita harus mengikuti peraturan perundang-undangan dan administrasi sesuai tahapannya. Misalnya perjalanan dinas, harus dijalankan sesuai prosedur, jangan sampai ada tahapan yang dilanggar,” imbuhnya.
Helmi mengatakan, aspek penganggaran juga menjadi fokus utama agar penggunaan anggaran daerah tetap transparan dan tepat sasaran.
“Dalam proses penganggaran, DPRD bersama pemerintah harus benar-benar memastikan pemanfaatan anggaran tepat sasaran,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Samarinda berharap dapat memperkuat integritas lembaga serta meningkatkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Pewarta : Yana Editor : Fathur @2025

















