KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Rencana aksi demonstrasi besar yang akan digelar Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur pada 21 April 2026, bertepatan dengan Hari Kartini, mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda. Aksi tersebut rencananya dipusatkan di Kantor Gubernur Kalimantan Timur dan DPRD Kaltim dengan melibatkan ribuan massa.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda mengingatkan agar aksi tetap berjalan tertib dan tidak mengganggu keamanan, meskipun ditujukan kepada pemerintah provinsi. Menurutnya, dampak dari kegiatan tersebut juga akan dirasakan oleh masyarakat Kota Samarinda.
“Pesan saya, mari kita jaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban. Menyampaikan aspirasi itu dilindungi undang-undang, tapi fasilitas negara juga harus dijaga,” ujarnya, Rabu malam (15/4/2026).
Ia menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara demokratis. Namun, aksi diharapkan berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
“Jangan sampai ada yang dirusak, karena itu semua berasal dari pajak masyarakat. Kalau rusak, masyarakat juga yang akan menanggung akibatnya,” tegasnya.
Terkait adanya dukungan donasi untuk aksi tersebut, ia menilai hal itu sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi yang ada.
“Itu bagus saja, bentuk kepedulian masyarakat untuk memperjuangkan perubahan. Kalau merasa belum ada dampak, wajar menyampaikan aspirasi,” katanya.
Meski demikian, ia juga mengingatkan potensi adanya kepentingan lain di balik aksi tersebut. Ia berharap demonstrasi benar-benar murni menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Kita khawatir ada kepentingan politik yang ikut bermain. Mudah-mudahan aksi ini benar-benar menyuarakan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















