Menu

Mode Gelap
Ketua DPD RI Tinjau Progres Kawasan Legislatif IKN, Gedung DPD Capai 14,2 Persen IKN Jadi Arena Adu Inovasi 94 Tim Mahasiswa di KRTI 2026 Kodam VI/Mulawarman Gelar Bakti Kesehatan, Ratusan Warga Dapat Pemeriksaan Gratis Bazar TNI Hadirkan Sembako Murah dan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat Kaltim-Kaltara Dinkes Balikpapan Pantau ISPA di Tengah Kabut Asap, Kasus Capai 4.125

BERITA DAERAH · 3 Feb 2026 17:00 WITA ·

Disdag Samarinda Masih Tunggu Data Final Penyewa Pasar, Pembahasan Lanjutan Menanti Arahan Wali Kota


 Tampak depan bangunan Pasar Pagi Samarinda yang megah dan menjadi salah satu pusat perekonomian di Kota Tepian, Kalimantan Timur. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Tampak depan bangunan Pasar Pagi Samarinda yang megah dan menjadi salah satu pusat perekonomian di Kota Tepian, Kalimantan Timur. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda hingga kini masih menunggu data final terkait penyewa pasar sebelum melanjutkan pembahasan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut. Langkah ini dinilai penting guna memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi yang akan disajikan dalam proses pengambilan kebijakan.

Kepala Disdag Kota Samarinda, Nurahmani yang akrab disapa Yama, mengatakan bahwa data yang dimaksud mencakup keseluruhan informasi penyewa pasar, termasuk data by name by address beserta dokumen pendukung lainnya. Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi media Kumalanews.id, Selasa (3/2/2026).

“Kita masih menunggu data yang benar-benar fix. Nantinya akan diminta uraian data secara lengkap, lalu bagaimana komunikasi dengan pimpinan kami agar data tersebut bisa kami sajikan secara utuh,” ujar Yama.

Ia menjelaskan, setelah data dinyatakan lengkap dan telah dikomunikasikan dengan pimpinan, barulah pembahasan lanjutan atau sidang dapat dilaksanakan. Menurutnya, pembukaan data tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena menyangkut tanggung jawab serta kewenangan institusional.

“Data itu harus dibuka dengan penuh rasa tanggung jawab. Karena itu kami ingin semuanya sepengetahuan pimpinan kami. Pada prinsipnya, data yang kami sampaikan adalah seluruh data yang kami miliki,” tegasnya.

Menanggapi permintaan sebagian penyewa pasar yang disebut masuk dalam kategori segregosif untuk dimasukkan ke tahap dua, serta adanya permintaan penetapan waktu pada 17 Juni mendatang, Yama menyebut pihaknya belum bisa memberikan kepastian. Ia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Disdag berencana melakukan presentasi kepada Wali Kota Samarinda terkait orientasi pelaksanaan tahap dua.

“Dalam minggu ini kami ingin melakukan presentasi dengan Pak Wali Kota terkait orientasi tahap dua. Setelah itu, baru bisa disampaikan perkembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai apakah tahap pertama telah rampung dan siapa saja yang menjadi sasaran tahap berikutnya, Yama menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final. Seluruh penentuan sasaran masih menunggu kebijakan serta arahan langsung dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

“Belum ada sasaran yang ditetapkan. Semua itu tergantung arahan dan kebijakan Wali Kota Samarinda,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
©2026
Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kodam VI/Mulawarman Gelar Bakti Kesehatan, Ratusan Warga Dapat Pemeriksaan Gratis

22 September 2026 - 16:00 WITA

k83

Bazar TNI Hadirkan Sembako Murah dan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat Kaltim-Kaltara

22 September 2026 - 15:30 WITA

k82

Dinkes Balikpapan Pantau ISPA di Tengah Kabut Asap, Kasus Capai 4.125

22 September 2026 - 15:00 WITA

k81

Kabut Asap Karhutla Ganggu 409 Penerbangan di 18 Bandara Kalimantan

22 September 2026 - 14:30 WITA

k80

Kejari dan PWI Kukar Sepakat Bentuk FORWAKA, Perkuat Sinergi Pers dan Kejaksaan

22 September 2026 - 14:00 WITA

k78

Andi Harun Ungkap Penataan SOTK Samarinda Sudah 80 Persen, Target Berlaku di APBD 2027

22 September 2026 - 13:30 WITA

k77
Trending di BERITA DAERAH