Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian 23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

BERITA DAERAH · 12 Feb 2026 19:30 WITA ·

Serap Aspirasi di Pelita, Deni Hakim Anwar Prioritaskan Penanganan Drainase dan Banjir


 Anggota DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, melaksanakan kegiatan Reses Penjaringan Aspirasi Masyarakat Masa Sidang I Tahun 2026 untuk daerah pemilihan Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda Kota, dan Sambutan di Kelurahan Pelita, Kamis (12/2/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, melaksanakan kegiatan Reses Penjaringan Aspirasi Masyarakat Masa Sidang I Tahun 2026 untuk daerah pemilihan Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda Kota, dan Sambutan di Kelurahan Pelita, Kamis (12/2/2026). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Anggota DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, kembali turun langsung menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan Reses Penjaringan Aspirasi Masa Sidang I Tahun 2026. Kegiatan untuk daerah pemilihan Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda Kota, dan Sambutan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Pelita, Jalan KH Usman Berahim RT 15, Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis (12/2/2026).

Reses diawali dengan doa bersama. Meski hujan mengguyur sejak siang hari, antusiasme warga tetap tinggi. Hampir seluruh Ketua RT dari total 46 RT di Kelurahan Pelita hadir untuk menyampaikan berbagai usulan secara langsung.

Lurah Pelita, Chris Triswondo, dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan utama di wilayahnya masih berkisar pada penanganan drainase dan penataan lingkungan, khususnya bangunan yang berdiri di atas parit. Ia menyoroti kondisi di kawasan Gang 9 yang membutuhkan normalisasi dan pembangunan drainase baru karena adanya perbedaan ukuran parit yang menyebabkan aliran air menyempit dan memicu genangan.

“Penataan bangunan di atas parit, terutama di depan Gang 9, menjadi kebutuhan mendesak. Kami berharap dukungan agar penanganan drainase ini bisa sekaligus menjadi bagian dari penataan lingkungan,” ujarnya.

Chris juga menyampaikan bahwa sejak dilantik pada September 2025 lalu, para lurah mendapat arahan dari Wali Kota Samarinda untuk menghadirkan perubahan nyata di wilayah masing-masing dalam kurun waktu satu tahun. Namun, ia menegaskan perubahan skala besar membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk DPRD dan stakeholder terkait.

Sementara itu, Camat Samarinda Ilir, La Uje, mengapresiasi kehadiran Deni Hakim Anwar yang dinilai konsisten turun langsung menemui masyarakat. Ia menyebut reses menjadi momentum penting bagi warga untuk menyampaikan usulan secara tertulis agar dapat diakomodasi dalam program pembangunan.

“Anggota DPRD yang berani turun dan bertemu masyarakat berarti siap mempertanggungjawabkan janji-janji sebelumnya. Ini patut diapresiasi,” katanya.

Menanggapi aspirasi warga, Deni Hakim Anwar menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan seluruh usulan yang disampaikan. Politisi Fraksi Partai Gerindra yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Samarinda itu mengatakan mayoritas aspirasi warga masih didominasi persoalan infrastruktur, terutama drainase dan penanganan banjir.

Ia menyoroti kondisi di RT 44 yang berbatasan dengan Kelurahan Bandara, Sungai Pinang, yang kerap terdampak banjir. Menurutnya, ia akan turun langsung bersama dinas terkait untuk mengidentifikasi penyebab banjir dan merumuskan langkah mitigasi, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang.

“Saya akan jadwalkan turun langsung bersama dinas terkait untuk melihat penyebab banjirnya, termasuk rencana pembangunan drainase permanen,” jelasnya.

Selain itu, Deni juga menanggapi usulan lanjutan pengerjaan drainase di Jalan Lambung, pembangunan turap di wilayah RT 41 hingga RT 44 guna mencegah longsor, serta perbaikan Jalan Gang Anum yang menjadi jalur alternatif saat terjadi kepadatan di Jalan Samanhudi.

Terkait pembangunan turap di kawasan sempadan sungai, ia menyatakan akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk mempercepat penanganan melalui sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Sempadan Sungai.

Deni mengapresiasi tingginya partisipasi warga dalam kegiatan reses tersebut. Ia memastikan seluruh aspirasi akan dirangkum dan dipilah berdasarkan skala prioritas untuk diperjuangkan dalam pembahasan anggaran dan program pembangunan mendatang.

“Antusiasme masyarakat sangat luar biasa. Ini menunjukkan keinginan kuat warga agar wilayahnya berkembang dan terbebas dari persoalan banjir serta kekurangan infrastruktur,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
©2026
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil

19 Juni 2026 - 17:00 WITA

a25

Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi

19 Juni 2026 - 16:00 WITA

a24

UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti

19 Juni 2026 - 15:00 WITA

a23

Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian

19 Juni 2026 - 14:00 WITA

a22

23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

19 Juni 2026 - 13:00 WITA

a21

Akademisi Nilai Raperda Kebakaran Samarinda Jadi Payung Hukum Strategis dan Perkuat Sistem Penyelamatan

18 Juni 2026 - 21:00 WITA

a20
Trending di BERITA DAERAH