KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda Tahun 2027 Misi I menjadi ruang evaluasi sekaligus sinkronisasi program pembangunan daerah. Dalam forum tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, menyoroti sejumlah hal penting, mulai dari kondisi anggaran daerah hingga perlunya penguatan sumber daya manusia (SDM).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Klinik Perencanaan BAPPERIDA Kota Samarinda, Senin (9/3/2026), dihadiri berbagai organisasi perangkat daerah serta perwakilan kecamatan. Forum ini membahas sinkronisasi program prioritas hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kecamatan dengan visi misi kepala daerah serta arah kebijakan pembangunan nasional.
Harminsyah mengatakan sejak awal forum telah disampaikan bahwa kondisi anggaran daerah menjadi tantangan utama dalam perencanaan pembangunan tahun mendatang. Penurunan APBD Kota Samarinda dinilai berdampak pada kemampuan pemerintah dalam mengakomodasi berbagai program prioritas di wilayah kecamatan.
“Dari awal memang sudah dijelaskan bahwa ada kekurangan anggaran. APBD kita yang menurun ini menjadi faktor utama, tetapi tetap harus mengakomodir sepuluh prioritas utama di setiap kecamatan. Itu yang kemudian menjadi fokus pembahasan dalam forum tadi,” ujarnya kepada awak media.
Di sisi lain, dalam proses sinkronisasi program masih ditemukan sejumlah kendala, khususnya dari sisi administrasi usulan yang diajukan oleh kecamatan. Beberapa usulan dinilai belum lengkap, baik dari kelengkapan dokumen maupun kesesuaian dengan kamus usulan dan penempatan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Dalam proses sinkronisasi tadi masih ada beberapa hal, misalnya secara administrasi masih kurang, baik dari kelengkapan maupun keliru kamus usulan ataupun OPD-nya. Ini memang hal teknis, tetapi tetap perlu diperbaiki oleh teman-teman kecamatan,” jelasnya.
Menurut Harminsyah, persoalan administratif tersebut berpotensi memperlambat proses perencanaan karena membutuhkan waktu tambahan untuk perbaikan. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah daerah memberikan pelatihan teknis bagi aparatur kecamatan agar kesalahan serupa tidak terulang.
“Kami tadi juga mengusulkan melalui TWAP agar ada pelatihan terlebih dahulu. Dengan begitu, kesalahan dalam proses administrasi bisa diminimalkan dan pekerjaan tidak menjadi lambat,” tambahnya.
Selain menyoroti persoalan anggaran dan administrasi, Harminsyah juga menekankan pentingnya keseimbangan arah pembangunan di Kota Samarinda. Ia menilai pembangunan selama ini masih lebih banyak berfokus pada infrastruktur fisik, sementara pengembangan SDM masyarakat juga perlu mendapat perhatian yang sama.
“Ada beberapa masukan kami terutama di bidang sosial budaya. Saat ini fokus pembangunan masih banyak ke fisik. Harapan kami pengembangan SDM masyarakat Kota Samarinda juga lebih diutamakan, jangan hanya pembangunan fisik saja yang menjadi fokus,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ismail Latisi yang turut hadir menjelaskan bahwa forum lintas perangkat daerah ini menjadi tahapan penting dalam memastikan berbagai usulan pembangunan dapat selaras dengan visi misi Wali Kota serta program pembangunan nasional, termasuk Asta Cita Presiden.
“Agenda hari ini adalah sinkronisasi antara program prioritas hasil musrenbang kecamatan dengan visi misi Wali Kota serta Asta Cita Presiden. Program dipaparkan, kemudian dilihat mana yang sesuai dan mana yang bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses sinkronisasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan arah pembangunan Kota Samarinda pada tahun 2027 dapat berjalan secara terencana dan terukur.
Terkait kemungkinan adanya tumpang tindih antara pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dengan usulan masyarakat dalam musrenbang kecamatan, Harminsyah memastikan sejauh ini tidak menemukan hal tersebut dalam usulan yang ia terima.
“Kalau saya secara pribadi sejauh ini tidak ada yang bertabrakan. Memang jalurnya berbeda, meskipun bisa saja masyarakat mengusulkan lewat musrenbang dan juga menyampaikan aspirasi kepada dewan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini usulan aspirasi masyarakat yang diterimanya sebagai anggota DPRD tidak mengalami tumpang tindih dengan hasil usulan musrenbang kecamatan tahun sebelumnya.
“Sejauh ini tidak ada usulan masyarakat yang bertabrakan antara yang disampaikan melalui aspirasi dewan dengan hasil musrenbang kecamatan,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















