Menu ✖

Mode Gelap
Disnaker Balikpapan Ubah Pola Pelatihan Kerja, Kini Berbasis Kebutuhan Dunia Usaha Dinkes Balikpapan Dorong Deteksi Dini dan Gaya Hidup Sehat untuk Cegah Kanker Dishub Balikpapan Evaluasi Pengelolaan Parkir, Dorong Tertib Lalu Lintas dan Optimalisasi PAD PT BKS Kembali Terima Pengembalian Kerugian, Total Capai Rp4,2 Miliar Bunda Rina Dorong Samarinda Miliki Rumah Aman bagi Korban KDRT dan Kekerasan Seksual

BERITA DAERAH · 8 Okt 2026 23:00 WITA ·

Disnaker Balikpapan Ubah Pola Pelatihan Kerja, Kini Berbasis Kebutuhan Dunia Usaha


 Kepala Disnaker Kota Balikpapan, Adamin Siregar, mengatakan pelatihan kerja diarahkan untuk menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dunia usaha, termasuk melalui usulan calon peserta sesuai keterampilan yang dibutuhkan. Foto: M Hilmansyah. Perbesar

Kepala Disnaker Kota Balikpapan, Adamin Siregar, mengatakan pelatihan kerja diarahkan untuk menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dunia usaha, termasuk melalui usulan calon peserta sesuai keterampilan yang dibutuhkan. Foto: M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) mengubah pendekatan dalam pelaksanaan program pelatihan kerja. Mulai diarahkan berbasis kebutuhan nyata dunia usaha, pelatihan ditujukan agar peserta tidak sekadar memperoleh sertifikat, tetapi memiliki peluang penempatan kerja setelah menyelesaikan pelatihan.

Kepala Disnaker Kota Balikpapan, Adamin Siregar, mengatakan pola tersebut dirancang untuk mempertemukan kebutuhan tenaga kerja dari pelaku usaha dengan pencari kerja yang membutuhkan peningkatan keterampilan.

Dalam skema ini, pelaku usaha dapat menyampaikan kebutuhan tenaga kerja kepada Disnaker sekaligus mengusulkan calon peserta yang akan mengikuti pelatihan sesuai keterampilan yang dibutuhkan.

“Pencari kerja bisa ikut, tetapi harus ada pernyataan bahwa setelah dilatih akan ditempatkan bekerja,” ujar Adamin, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, pendekatan berbasis kebutuhan membuat pelatihan lebih terukur karena jenis keterampilan dan jumlah tenaga kerja yang diperlukan telah diketahui sejak awal. Peserta pun mengikuti pelatihan dengan tujuan yang lebih jelas, yakni memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada usaha yang telah mengajukan permohonan.

Pelatihan Disesuaikan Kebutuhan Usaha

Adamin memberikan contoh, apabila sebuah bengkel membutuhkan lima orang montir, pemilik usaha dapat mengajukan kebutuhan tersebut kepada Disnaker. Calon pekerja yang telah ditentukan kemudian mengikuti pelatihan sesuai kompetensi yang diperlukan.

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta diarahkan untuk bekerja pada bengkel yang sebelumnya mengajukan kebutuhan tenaga kerja tersebut.

“Misalnya bengkel membutuhkan lima montir. Pemiliknya membuat pernyataan bahwa peserta yang dilatih akan menjadi pekerjanya,” jelasnya.

Menurut Adamin, skema serupa dapat diterapkan pada berbagai jenis usaha yang membutuhkan keterampilan tertentu. Mulai dari usaha laundry, barbershop hingga sektor jasa lainnya dapat mengajukan kebutuhan tenaga kerja untuk kemudian disesuaikan dengan program pelatihan.

Jumlah peserta juga tidak ditentukan secara seragam. Disnaker akan menyesuaikan jumlah dan jenis pelatihan dengan kebutuhan masing-masing pelaku usaha.

“Kalau usaha laundry membuka beberapa cabang dan membutuhkan tenaga kerja, itu juga bisa kita latih sesuai kebutuhannya,” katanya.

Terbuka bagi Pekerja dan Korban PHK

Program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pencari kerja baru. Pekerja yang masih aktif juga dapat mengikuti pelatihan apabila membutuhkan peningkatan keterampilan untuk mendukung produktivitas dan kemampuan kerja.

Selain itu, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat memanfaatkan program tersebut untuk meningkatkan kompetensi sebelum kembali memasuki pasar kerja.

Dengan demikian, pelatihan diharapkan tidak hanya menjadi sarana memperoleh keterampilan baru, tetapi juga menjadi salah satu instrumen untuk membantu masyarakat beradaptasi terhadap perubahan kebutuhan dunia kerja.

Adamin menambahkan, pola berbasis kebutuhan juga dapat dimanfaatkan pelaku usaha yang sedang melakukan ekspansi. Kebutuhan tenaga kerja yang diketahui sejak awal memungkinkan Disnaker menyiapkan pelatihan secara lebih terarah sebelum usaha tersebut membuka cabang atau memperluas operasional.

Ditargetkan Berjalan hingga Desember

Disnaker Balikpapan menargetkan program pelatihan berbasis kebutuhan dunia usaha tersebut terus berjalan hingga Desember 2026. Pemerintah daerah mengimbau pelaku usaha maupun masyarakat yang berminat mengikuti program agar segera mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Siapa yang lebih cepat mengajukan dan memenuhi persyaratan, akan lebih dulu mendapatkan pelatihan,” ungkap Adamin.

Ia menegaskan, keberhasilan program tidak diukur hanya dari jumlah peserta atau sertifikat yang diterbitkan. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana keterampilan yang diberikan memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan pasar kerja.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha dan calon tenaga kerja menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program. Disnaker akan terus menyesuaikan materi dan jenis pelatihan dengan perkembangan kebutuhan dunia usaha di Balikpapan.

“Yang kami harapkan, keterampilan yang diberikan sesuai kebutuhan dunia usaha sehingga setelah dilatih ada tempat untuk bekerja,” pungkasnya.

Melalui pola tersebut, Pemkot Balikpapan berharap program pelatihan kerja dapat menjadi jembatan yang lebih efektif antara pencari kerja dan dunia usaha. Di sisi lain, pelaku usaha dapat memperoleh tenaga kerja yang telah dipersiapkan sesuai kompetensi dan kebutuhan operasional mereka.

 

ADV Diskominfo Kota Balikpapan
Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dinkes Balikpapan Dorong Deteksi Dini dan Gaya Hidup Sehat untuk Cegah Kanker

8 Oktober 2026 - 22:00 WITA

m50

Dishub Balikpapan Evaluasi Pengelolaan Parkir, Dorong Tertib Lalu Lintas dan Optimalisasi PAD

8 Oktober 2026 - 21:00 WITA

m49

PT BKS Kembali Terima Pengembalian Kerugian, Total Capai Rp4,2 Miliar

8 Oktober 2026 - 20:00 WITA

m48

Bunda Rina Dorong Samarinda Miliki Rumah Aman bagi Korban KDRT dan Kekerasan Seksual

8 Oktober 2026 - 19:00 WITA

m47

Novan Serap Aspirasi Warga, Dorong APBD Samarinda Lebih Prioritas dan Tepat Sasaran

8 Oktober 2026 - 18:00 WITA

m46

Dies Natalis Ke-12, ITK Didorong Jadi Penggerak Teknologi dan Inovasi Kalimantan

8 Oktober 2026 - 17:00 WITA

m45
Trending di BERITA DAERAH