KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Sebanyak 36 orang dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine dalam Operasi Sarang Narkoba yang digelar aparat gabungan di kawasan Gunung Bugis, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur, Rabu (14/10/2026) malam. Meski hasil tes menunjukkan positif, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika dari puluhan orang tersebut sehingga penanganannya diarahkan melalui layanan rehabilitasi.
Operasi tersebut dilaksanakan oleh Satgas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim bersama Satgas Polresta Balikpapan. Sebanyak 129 personel gabungan diterjunkan untuk menyasar potensi peredaran narkotika, mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pengguna. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran lain, termasuk kepemilikan senjata tajam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan sebanyak 39 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan selama operasi berlangsung. Dari jumlah tersebut, 36 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine, sedangkan tiga lainnya menunjukkan hasil negatif.
“Dari 39 orang yang diperiksa, 36 orang positif narkoba dan tiga lainnya negatif,” ujar Romylus, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, hasil pemeriksaan terhadap 36 orang tersebut tidak disertai temuan barang bukti narkotika. Kondisi itu menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya, dengan mengarahkan mereka ke layanan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Romylus menjelaskan, penanganan terhadap puluhan orang tersebut dilakukan melalui skema penguatan rehabilitasi dengan merujuk mereka ke sejumlah Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan fasilitas kesehatan di Balikpapan. Langkah ini diharapkan membantu proses pemulihan bagi mereka yang membutuhkan penanganan terkait penggunaan narkoba.
Sebanyak 36 orang itu selanjutnya dibagi ke enam fasilitas kesehatan, dengan masing-masing fasilitas menerima enam orang untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Enam fasilitas tersebut meliputi Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan, Puskesmas Mekarsari, Puskesmas Baru Tengah, Klinik Pratama BNNK Balikpapan, RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo, serta Puskesmas Prapatan.
“Karena tidak ditemukan barang bukti narkotika, mereka diarahkan menjalani penanganan melalui layanan rehabilitasi di fasilitas kesehatan yang telah ditentukan,” jelas Romylus.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang, aparat gabungan juga membawa 30 unit kendaraan bermotor yang ditemukan selama operasi. Namun, kendaraan tersebut belum langsung ditetapkan sebagai barang bukti tindak pidana.
Petugas masih melakukan verifikasi untuk memastikan status kepemilikan dan kelengkapan dokumen setiap kendaraan. Pemeriksaan tersebut diperlukan agar tindak lanjut terhadap kendaraan dapat dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan hasil pengecekan.
Romylus menegaskan, Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran narkotika sekaligus mengidentifikasi pengguna yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Menurutnya, pemberantasan narkoba perlu dilakukan melalui pendekatan yang sesuai dengan kondisi dan ketentuan hukum.
“Operasi ini merupakan upaya memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus mendorong pemulihan pengguna melalui rehabilitasi,” katanya.
Polda Kaltim bersama Polresta Balikpapan memastikan kegiatan serupa menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Penindakan terhadap jaringan peredaran tetap menjadi perhatian, sementara pengguna yang memenuhi persyaratan dapat diarahkan untuk memperoleh layanan rehabilitasi.
Operasi di kawasan Gunung Bugis tersebut juga menunjukkan bahwa pemeriksaan urine dapat membantu mengidentifikasi indikasi penggunaan narkoba, meskipun seseorang tidak ditemukan membawa narkotika saat diperiksa. Namun, hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran narkotika, sehingga penanganan setiap orang tetap harus mengacu pada hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















