KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendorong optimalisasi peran masjid agar tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan masyarakat dan penyelesaian persoalan sosial. Upaya ini dilakukan melalui penguatan kolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) serta penyelarasan program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat di lingkungan sekitar masjid.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan kegiatan keagamaan yang melibatkan pejabat pemerintah dan masyarakat, termasuk subuh berjamaah, menjadi salah satu sarana untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan warga.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin mendekatkan pejabat pemerintah dengan masyarakat,” ujar Sunggono, Minggu (25/10/2026).
Menurutnya, kedekatan tersebut penting untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka, sehingga pemerintah dapat memahami kebutuhan masyarakat secara langsung. Selain itu, interaksi yang terjalin diharapkan mampu mendorong partisipasi warga dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.
Namun, Sunggono menilai, manfaat keberadaan masjid perlu diperluas agar tidak terbatas pada aktivitas keagamaan. Masjid dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi ruang bersama dalam membangun kepedulian sosial, mengidentifikasi persoalan masyarakat, serta membantu warga yang membutuhkan dukungan.
“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga harus menjadi ruang untuk menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan,” jelasnya.
Ia menegaskan, masjid dapat mengambil peran lebih besar dalam membantu masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu. Peran tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta penyebarluasan informasi mengenai program pemerintah yang dapat diakses oleh warga.
“Masjid harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, terutama warga yang kurang mampu, sekaligus mengenalkan program-program pemerintah,” katanya.
Dalam upaya tersebut, keterlibatan DMI dinilai penting untuk mengoptimalkan fungsi sosial masjid. Melalui organisasi tersebut, pengelolaan kegiatan pemberdayaan masyarakat berbasis rumah ibadah diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan disesuaikan dengan kebutuhan setiap lingkungan.
Sunggono menyebutkan, sinergi antara DMI dan pemerintah daerah menjadi salah satu kunci agar berbagai program yang tersedia dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Kolaborasi tersebut juga berpeluang memperkuat peran pengurus masjid dalam mengembangkan kegiatan yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga.
“Kolaborasi dengan DMI penting agar program pemberdayaan masyarakat melalui rumah ibadah dapat berjalan optimal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemkab Kukar memiliki berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang dapat disinergikan dengan kegiatan di masjid. Melalui kerja sama yang baik, rumah ibadah tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi sarana untuk menyampaikan informasi, membangun kepedulian, dan memperluas akses masyarakat terhadap program pemerintah.
“Jika program pemerintah bisa dikolaborasikan dengan DMI, manfaatnya tentu akan lebih besar bagi masyarakat,” tambah Sunggono.
Pemkab Kukar berharap, penguatan sinergi dengan DMI dapat mendorong masjid menjalankan fungsi sosial dan pemberdayaan secara berkelanjutan. Dengan demikian, keberadaan masjid di berbagai wilayah Kukar diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat menghadapi persoalan sosial, meningkatkan kepedulian antarwarga, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pendekatan tersebut, masjid diharapkan menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah, dengan tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai tempat ibadah sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan gotong royong di tengah masyarakat.
ADV Diskominfo Kutai Kartanegara Pewarta : Indirwan Editor : Rudy M @2026

















