KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, terus memperluas lini usaha di luar pengelolaan Participating Interest (PI) Blok Mahakam. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang ditargetkan rampung pada akhir 2026 dan mulai beroperasi pada Januari 2027.
Direktur MGRM Kukar, Efri Novianto, mengatakan pembangunan SPBN tersebut kini memasuki tahap pengerjaan fisik setelah proses perizinan di Pertamina Patra Niaga dinyatakan selesai. Kesiapan lahan juga telah dipastikan untuk mendukung kelanjutan pembangunan fasilitas yang ditujukan bagi kebutuhan bahan bakar nelayan tersebut.
“Perizinan di Pertamina Patra Niaga sudah selesai. Saat ini pembangunan fisik mulai berjalan dan lahannya sudah siap,” ujar Efri saat ditemui dalam peringatan HUT ke-8 atau Sewindu PT MGRM, Senin (26/10/2026).
Ia menjelaskan, perusahaan telah memesan dua unit tangki penyimpanan bahan bakar dengan kapasitas masing-masing 15 kiloliter (KL). Kedua tangki tersebut sedang dalam proses pengiriman dan nantinya menjadi bagian penting dalam menunjang operasional SPBN.
Berdasarkan perhitungan internal perusahaan, progres pembangunan SPBN saat ini diperkirakan berada pada kisaran 10 hingga 20 persen. MGRM berupaya mempercepat pengerjaan agar pembangunan fisik dapat diselesaikan sebelum pergantian tahun.
“Target kami, pembangunan fisik selesai tahun ini dan SPBN mulai beroperasi pada Januari 2027,” tegasnya.
Efri mengungkapkan, salah satu tantangan dalam merealisasikan pembangunan SPBN adalah panjangnya tahapan perizinan yang harus dipenuhi. Proses tersebut diawali dengan pendataan nelayan dan pemenuhan dokumen kapal, termasuk pas kecil melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Tahapan berikutnya mencakup pengajuan rekomendasi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Setelah rekomendasi diperoleh, proses dilanjutkan ke Pertamina Patra Niaga dengan memenuhi persyaratan tambahan, termasuk PKPR, perizinan lingkungan, dan penerbitan izin prinsip pembangunan.
Menurut Efri, rangkaian persyaratan tersebut membutuhkan waktu dan koordinasi dengan sejumlah instansi. Padahal, pembangunan SPBN diharapkan dapat membantu nelayan memperoleh akses bahan bakar yang lebih mudah untuk mendukung kegiatan melaut.
“Proses perizinannya cukup panjang, padahal tujuan kami untuk membantu memenuhi kebutuhan nelayan,” ungkapnya.
Meski menghadapi berbagai tahapan administratif, MGRM berkomitmen menyelesaikan pembangunan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Perusahaan berharap kehadiran SPBN dapat menjadi fasilitas pendukung bagi aktivitas perikanan sekaligus memperluas manfaat usaha daerah bagi masyarakat.
Efri juga berharap pemerintah dapat mendorong percepatan proses perizinan, terutama untuk program pengembangan fasilitas yang berkaitan dengan Kampung Nelayan Merah Putih. Dengan proses yang lebih efektif, pembangunan infrastruktur pendukung bagi nelayan diharapkan dapat berjalan lebih cepat tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Bupati Kukar Dorong Pengembangan Bisnis Non-PI
Di sisi lain, Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, mendorong MGRM memperkuat pengembangan usaha di luar pengelolaan PI Blok Mahakam. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas sumber pendapatan perusahaan sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Aulia menyebutkan, selama ini MGRM menjadi salah satu perusahaan daerah yang memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD melalui pengelolaan PI Blok Mahakam. Namun, ia berharap perusahaan tidak hanya bergantung pada sektor tersebut dan mulai mengembangkan peluang usaha lain yang berpotensi memberikan nilai tambah bagi daerah.
“Kami berharap MGRM mampu mengembangkan bisnis non-PI agar kontribusinya terhadap PAD semakin besar,” kata Aulia.
Menurutnya, diversifikasi usaha diperlukan agar perusahaan daerah memiliki sumber pendapatan yang lebih beragam dan berkelanjutan. Pengembangan sektor bisnis baru juga diharapkan dapat memperkuat peran MGRM dalam mendukung perekonomian daerah.
Pembangunan SPBN menjadi salah satu langkah konkret perusahaan dalam mewujudkan pengembangan usaha non-PI tersebut. Selain berpotensi menjadi sumber pendapatan baru, fasilitas ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya nelayan yang membutuhkan akses bahan bakar untuk menunjang kegiatan usaha mereka.
Jika pembangunan selesai sesuai target, SPBN MGRM dijadwalkan mulai beroperasi pada Januari 2027. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan tidak hanya memperluas lini bisnis perusahaan daerah, tetapi juga mendukung aktivitas perikanan serta membuka peluang peningkatan pendapatan bagi Kabupaten Kutai Kartanegara.
ADV Diskominfo Kutai Kartanegara Pewarta : Indirwan Editor : Rudy M @2026

















