Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Kukar Prioritaskan Hak Masyarakat dan Belanja Wajib dalam Percepatan Anggaran Aulia Minta Pejabat Pemkab Kukar Perkuat Komunikasi Publik dan Terbuka kepada Media Pemkab Kukar Siapkan Relokasi 150 Rumah untuk Penataan Bantaran Sungai Tenggarong Tiga Pria Diduga Curi Sarang Walet di Jantur Selatan, Polsek Muara Muntai Lakukan Penyidikan Australia Kerahkan Pesawat Hercules untuk Padamkan Karhutla di Kaltim

BERITA DAERAH · 6 Nov 2026 13:30 WITA ·

Ahmad Vananzda Soroti Minimnya Pelibatan Warga dalam Pembangunan Jalan Tembusan Pasar Pagi


 Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, meminta Pemkot Samarinda mengedepankan komunikasi dan melibatkan masyarakat dalam pembangunan Jalan Tembusan Pasar Pagi. Ia menegaskan, penataan kawasan harus tetap memperhatikan akses, kenyamanan, dan keberlangsungan usaha para pedagang. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, meminta Pemkot Samarinda mengedepankan komunikasi dan melibatkan masyarakat dalam pembangunan Jalan Tembusan Pasar Pagi. Ia menegaskan, penataan kawasan harus tetap memperhatikan akses, kenyamanan, dan keberlangsungan usaha para pedagang. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, menyoroti proses pembangunan Jalan Tembusan Pasar Pagi yang dinilai belum melibatkan masyarakat sekitar secara maksimal. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama pihak terkait mengedepankan komunikasi dan dialog guna mencari solusi agar pembangunan tidak merugikan warga, khususnya para pedagang yang telah lama menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut.

Hal itu disampaikan Ahmad saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait surat aduan warga mengenai permohonan mediasi dengan pihak-pihak terkait pembangunan Jalan Tembusan Pasar Pagi. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Kantor DPRD Kota Samarinda, Jumat (6/11/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad menegaskan bahwa RDP bukan untuk mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan menjadi ruang untuk mempertemukan pemerintah dan masyarakat guna menemukan jalan keluar atas persoalan yang muncul selama proses pembangunan.

Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci agar setiap kebijakan pembangunan dapat diterima dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kita berkumpul bukan untuk saling menyalahkan, tetapi mencari solusi. Harapannya, pemerintah dan masyarakat bisa menemukan jalan keluar bersama,” ujarnya.

Ahmad menjelaskan, pada prinsipnya DPRD Samarinda mendukung program pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan pemerintah daerah selama sesuai dengan ketentuan dan memperhatikan kondisi di lapangan. Namun, dukungan tersebut harus diiringi dengan pelaksanaan yang mempertimbangkan kepentingan serta dampak terhadap masyarakat sekitar.

Ia menilai pembangunan Jalan Tembusan Pasar Pagi merupakan program yang baik untuk mendukung penataan kawasan. Meski demikian, proses pengerjaannya perlu dievaluasi apabila menimbulkan gangguan terhadap aktivitas warga dan pedagang yang selama ini menjalankan usaha di lokasi tersebut.

“Kalau pembangunan, kami tentu mendukung. Tetapi prosesnya harus diperhatikan agar tidak merugikan dan menyakiti masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Ahmad mempertanyakan proses sosialisasi dan pelibatan masyarakat sebelum pembangunan dilaksanakan. Pasalnya, terdapat informasi dalam surat yang diterima bahwa warga Pasar Pagi sebelumnya telah diajak berkomunikasi dan menyetujui rencana pembangunan tersebut.

Namun, berdasarkan aspirasi yang disampaikan dalam RDP, sejumlah warga justru mengaku tidak pernah dilibatkan maupun dimintai persetujuan terkait pekerjaan yang dilakukan di kawasan mereka.

Menurut Ahmad, perbedaan informasi tersebut harus diklarifikasi agar tidak menimbulkan persoalan yang semakin luas. Ia meminta pemerintah menunjukkan bukti komunikasi maupun persetujuan masyarakat apabila memang proses sosialisasi telah dilaksanakan.

“Jangan sampai disebut masyarakat sudah setuju, sementara warga terdampak mengaku tidak pernah dilibatkan. Kalau memang ada persetujuan, harus jelas buktinya,” ungkapnya.

Tidak hanya persoalan komunikasi, Ahmad juga menyoroti sejumlah aspek teknis pembangunan, mulai dari desain jalan, peninggian konstruksi, hingga keberadaan pagar dan elemen penataan lainnya yang dinilai berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.

Ia meminta pemerintah melakukan kajian kembali terhadap desain pembangunan dengan memperhatikan fungsi jalan, aksesibilitas, serta keselamatan pengguna kawasan. Menurutnya, penataan Pasar Pagi tidak boleh hanya berorientasi pada keindahan kawasan, tetapi juga harus menjamin kemudahan akses bagi masyarakat.

Salah satu hal yang menjadi perhatiannya adalah ketersediaan akses bagi kendaraan darurat, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran. Hal tersebut dinilai penting agar pembangunan tidak menimbulkan hambatan ketika terjadi kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.

Ahmad menegaskan, pembangunan infrastruktur harus memberikan manfaat secara menyeluruh. Artinya, selain menciptakan kawasan yang lebih tertata, pemerintah juga harus memastikan masyarakat tetap merasa nyaman dan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa terganggu.

Ia turut mengingatkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat saat ini membutuhkan perhatian serius. Karena itu, pemerintah diharapkan tidak hanya menjalankan program pembangunan, tetapi juga menghadirkan solusi bagi warga yang terdampak, terutama para pedagang yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Pagi.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan menampung aspirasi masyarakat, DPRD, lanjut Ahmad, berkewajiban memastikan setiap kebijakan pemerintah tetap memperhatikan hak dan kepentingan warga.

“Saya berharap pemerintah, DPRD, dan masyarakat bisa bekerja sama. Pembangunan jangan sampai justru membuat masyarakat merasa dirugikan. Mereka harus dihargai dan mendapatkan keadilan,” katanya.

Ahmad yang mengaku memiliki kedekatan dengan kawasan Pasar Pagi sejak kecil juga mengingatkan bahwa masyarakat yang tinggal dan berusaha di sekitar lokasi pembangunan telah lebih dahulu menetap sebelum kawasan tersebut berkembang menjadi salah satu pusat perdagangan di Samarinda.

Karena itu, ia berharap pemerintah tidak mengambil kebijakan secara sepihak tanpa mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang telah lama beraktivitas di kawasan tersebut.

Menurutnya, penataan Pasar Pagi tetap perlu dilanjutkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan representatif. Namun, seluruh prosesnya harus dilakukan melalui komunikasi terbuka serta mengedepankan kepentingan bersama.

“Kalau ingin kawasan lebih rapi, tentu kami mendukung. Tetapi jangan sampai penataan justru menyakiti masyarakat. Berikan mereka keadilan,” pungkasnya.

Melalui RDP tersebut, DPRD Samarinda berharap pemerintah kota dan masyarakat dapat menemukan kesepakatan terbaik sehingga pembangunan Jalan Tembusan Pasar Pagi tetap berjalan sesuai tujuan, tanpa mengabaikan hak, kenyamanan, dan keberlangsungan ekonomi warga terdampak.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkab Kukar Prioritaskan Hak Masyarakat dan Belanja Wajib dalam Percepatan Anggaran

6 November 2026 - 17:30 WITA

q42

Aulia Minta Pejabat Pemkab Kukar Perkuat Komunikasi Publik dan Terbuka kepada Media

6 November 2026 - 17:00 WITA

q41

Pemkab Kukar Siapkan Relokasi 150 Rumah untuk Penataan Bantaran Sungai Tenggarong

6 November 2026 - 16:30 WITA

q40

Australia Kerahkan Pesawat Hercules untuk Padamkan Karhutla di Kaltim

6 November 2026 - 15:30 WITA

q38a

DPRD Samarinda Fasilitasi Untung Surono Tinjau Dokumen Sengketa Kepemilikan Tanah

6 November 2026 - 15:00 WITA

q37

Anhar Minta Penataan Jalan Tembusan Pasar Pagi Tak Abaikan Ekonomi Pedagang

6 November 2026 - 14:30 WITA

q35
Trending di BERITA DAERAH