KUMALANEWS.ID – Dengan diterimanya penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia (RI), terkait Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD), beberapa waktu lalu di Jakarta. Dan hal itu menjadi kebanggaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), untuk terus mempertahankan serta melestarikan bahasa daerah yakni Bahasa Kutai.
Atas penghargaan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara sebagai leading sektor di bidang pendidikan akan terus mengembangkan dan melestikan serta mengawal pelaksanaan dalam pelestarian kearifan lokal melalui bahasa daerah pada satuan pendidikan di Kabupaten tertua di Timur Borneo ini.
“Kita masuk dalam 20 Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan tersebut, terkait Revitalisasi Bahasa Daerah,” ujar Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, pada Sabtu (4/5/2024).
“Karena ini sudah ditetapkan dalam Peraturan Bupati, bahwa bahasa daerah yaitu bahasa kutai masuk kedalam muatan lokasl di sekolah, dan itu juga masuk dalam penilaian,” sambung Thauhid Afrilian Noor.
Lebih lanjut Thauhid Afrilian Noor mengemukakan atas penghargaan tersebut, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah meminta Disdikbud Kukar untuk segera menindaklanjuti khususnya di bidang pendidikan. Karena hal itu, dibawah naungan Balai Bahasa Kalimantan Timur (Kaltim).
Tak hanya itu, saat ini pemerintah pusat juga sedang gencar-gencarnya menginginkan bahasa daerah untuk terus dikembangkan dan dilestarikan. Dimana hal tersebut, sebagai pelestarian kearifan lokal guna menjadi kunci dalam menjaga keanekaragaman budaya yang kaya.
“Alhamdulillah, kita mendapat penghargaan ini, karena masuk dalam kurikulum bahasa Kutai untuk diajarkan di sekolah,” ungkap Thauhid Afrilian Noor.
Dalam rangka pelestarian kearifan lokal melalui bahasa daerah menjadi kunci untuk menjaga keanekaragaman budaya yang kaya, Disdikbud Kukar juga berencana akan menambah pakaian adat Kutai seperti Miskat yang digunakan pada setiap hari Kamis bagi instansi maupun dinas yang ada di Kutai Kartanegara.
“Selain Miskat, kita juga berencana menambah 1 pakaian Kutai lagi yakni baju cinan (baju putih, celana batik, ikat kepala sapoh serta sarung dipinggang) dan akan diterapkan 2 kali dalam seminggu,” beber Thauhid Afrilian Noor.
“Tak hanya pakaian adat saja, nantinya kita juga menerapkan bahasa kutai pada instansi maupun dinas, baik dalam rapat atau peretemuan, semoga nanti ini bisa disepakati,” imbuh Thauhid Afrilian Noor.
Selain menyasar pada instansi maupun dinas, penggunaan bahasa dearah dan pakaian adat Kutai juga akan diterapkan pada satuan pendidikan, baik dari Jenjang Pendidikan Anak Usia DIni (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kutai Kartanegara.
“Semoga ini bisa diterapkan di sekolah-sekolah, karena ini ditetapkan sebagai bahas ibu,” terang Thauhid Afrilian Noor.
Thauhid Afrilian Noor juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Kutai Kartanegara, untuk terus mempertahankan dan melestarikan bahasa Kutai. Pasalnya, bahasa daerah adalah budaya dan identitas bangsa serta merupakan asset yang berharga.
“Kalau bahasa dearah ini sudah tenggelam atau punah, maka khawatirnya kita kehilangan jati diri dan indentitas di daerah kita sendiri,” sebutnya
“Kita berharap untuk menyambut IKN bahasa daerah ini sebagai penguatan dari daerah kita, khususnya Kukar, jadi jangan pernah malu untuk menggunakan bahasa daerah sendiri,” tutupnya.(adv/disdikbud kukar/alf/ruz)




 
 






 
  
  
  
  
  
 




