Menu

Mode Gelap
Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian 23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan” Akademisi Nilai Raperda Kebakaran Samarinda Jadi Payung Hukum Strategis dan Perkuat Sistem Penyelamatan Ketua DPRD Samarinda: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kompas Pembangunan dan Penguatan UMKM DPRD Pasuruan Belajar Strategi Samarinda Jaga Fiskal di Tengah Pemangkasan Dana Pusat

NASIONAL · 2 Jun 2025 14:15 WITA ·

Diskon Tarif Listrik 50 Persen, PLN: Siap Jalankan Arahan Pemerintah


 Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam acara Disemenasi RUKN dan RUPTL di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (2/6/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri/am. Perbesar

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam acara Disemenasi RUKN dan RUPTL di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (2/6/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri/am.

KUMALANEWS.ID, JAKARTA – Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan siap menjalankan arahan dari pemerintah ketika ditanya mengenai kabar implementasi diskon tarif listrik sebesar 50 persen, yang dikabarkan akan dimulai pada 5 Juni 2025.

“Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah,” ucap Darmawan ketika ditemui setelah acara Diseminasi RUKN dan RUPTL di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin.

Pernyataan tersebut terkait dengan rencana pemerintah memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Senin (26/5) mengungkapkan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembahasan diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (23/5).

Oleh karena itu, Bahlil belum memberikan surat kepada PLN untuk memberlakukan diskon bulan depan, sebab belum ada komunikasi ihwal diskon tarif listrik antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Koordinator Perekonomian.

Saat itu, Darmawan juga menyampaikan bahwa dia belum menerima surat arahan untuk memberikan diskon sebesar 50 persen pada Juni–Juli.

“Belum ada,” kata Darmawan.

Padahal, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi para pelanggan mulai berlaku pada 5 Juni 2025.

Airlangga mengatakan bahwa pemerintah akan mengkaji lebih lanjut pengenaan diskon tarif listrik tersebut.

Airlangga meyakini diskon tersebut dapat menjadi stimulus ekonomi nasional. Diskon tersebut diberikan kepada kurang lebih 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Sumber : Antara News – Kantor Berita Indonesia – www.antaranews.com

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

AMSI Kecam Dugaan Teror terhadap Floresa.co, Desak Aparat Usut Tuntas dan Lindungi Kebebasan Pers

12 Juni 2026 - 12:00 WITA

amsi99

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta, Perkuat Perlindungan dan Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik

12 Juni 2026 - 11:00 WITA

pers99

Rita Widyasari Minta Pengembangan Perkara Dinilai Berdasarkan Fakta dan Asal-usul Aset

6 Juni 2026 - 15:30 WITA

bunda05

Rita Widyasari: Bantuan Sosial kepada Masyarakat Berasal dari Usaha yang Dimiliki Sebelum Menjabat

6 Juni 2026 - 15:00 WITA

bunda03

Rita Widyasari Minta Proses Hukum Lihat Sejarah Kepemilikan Perusahaan Secara Utuh

6 Juni 2026 - 14:30 WITA

bunda01

IKN Youth Forum Dorong Generasi Muda Lawan Hoaks dan Kawal Masa Depan Nusantara

1 Mei 2026 - 15:00 WITA

ikn1232123123
Trending di IKN NUSANTARA