Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Sorot Penghentian Sementara Dapur MBG, Tekankan Pemenuhan Standar Indonesia Dorong Standar Global Royalti Musik, Perkuat Perlindungan Kreator di Era Digital #NgobroldiMeta di Yogyakarta, AMSI dan Meta Dorong Adaptasi AI Untuk Jurnalisme Berkualitas AMSI Desak Dewan Pers Lindungi Magdalene, Sorot Pembatasan Akses Oleh Komdigi Donor Darah dan Skrining Diabetes Digelar di IKN, Perkuat Kesadaran Kesehatan Masyarakat

BERITA DAERAH · 7 Mar 2024 13:30 WITA ·

Wujudkan Hunian ASN yang Nyaman dan Berkualitas : IKN Gelar Penjajakan Minat Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Sektor Perumahan


 Wujudkan Hunian ASN yang Nyaman dan Berkualitas : IKN Gelar Penjajakan Minat Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Sektor Perumahan Perbesar

KUMALANEWS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengadakan kegiatan Penjajakan Minat Pasar terkait Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Sektor Perumahan di Jakarta, pada Kamis (7/3/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahap penyiapan Proyek KPBU IKN yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri PPN 6/2022.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menyampaikan gambaran Proyek KPBU IKN Sektor Perumahan kepada pelaku usaha, investor, dan lembaga keuangan/kreditur.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari para pemangku kepentingan terhadap pelaksanaan proyek serta menggali minat dari pelaku usaha, investor, dan lembaga keuangan/kreditur terhadap proyek.

Dalam upaya pemenuhan kebutuhan perumahan/hunian, Pemerintah melalui OIKN menggunakan skema KPBU IKN sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.17/2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Negara.

Sejumlah investor/badan usaha juga telah mengajukan surat pernyataan maksud (“Letter of Intent” atau “LoI”) kepada OIKN untuk melakukan prakarsa atas pembangunan perumahan/hunian bagi Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia. Proyek ini menggunakan skema KPBU IKN atas Prakarsa Badan Usaha (“Unsolicited”).

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono mengatakan, Kegiatan ini tidak hanya merupakan langkah signifikan dalam pemenuhan kebutuhan perumahan, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku usaha, investor, dan lembaga keuangan/kreditur untuk turut serta dalam pengembangan Proyek KPBU IKN Sektor Perumahan.

“Kegiatan Penjajakan Minat Pasar ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaku pasar sebelum memasuki tahap transaksi Proyek,” ujarnya.

“OIKN berharap partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan angka investasi dan mewujudkan Proyek KPBU IKN Sektor Perumahan,” tutupnya.(ikn/fz)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Sorot Penghentian Sementara Dapur MBG, Tekankan Pemenuhan Standar

10 April 2026 - 18:00 WITA

dprdsmd765

Pansus DPRD Samarinda Soroti Kabel Semrawut, Dorong Regulasi Penataan Utilitas Telekomunikasi

9 April 2026 - 17:00 WITA

Tambahkan sedikit teks isi 3

Perbedaan Data Penduduk Disorot Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Minta Sinkronisasi Segera

9 April 2026 - 16:00 WITA

Tambahkan sedikit teks isi 1

Disdukcapil Samarinda Tegaskan Perbedaan Data Penduduk, Soroti Pentingnya Tertib Administrasi

9 April 2026 - 15:00 WITA

Tambahkan sedikit teks isi

Kabar Duka dari Samarinda, Hj. Meiliana Binti H. Muhammad Adnan Sabirin Wafat

7 April 2026 - 21:00 WITA

Biru Putih Bertepi Ucapan Duka Cita

Pesona Pantai Biru Kersik Makin Memikat, Fasilitas Terus Ditingkatkan

6 April 2026 - 13:00 WITA

kersik001
Trending di BERITA DAERAH