KUMALANEWS.ID – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah kembali melantik para pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar, pada Kamis (21/3/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar ini, dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kukar hingga tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengatakan, pelantikan jabatan Administrator, Pengawas dan Fungsional ini dalam rangka tindak lanjut perubahan nomenklatur pada Perangkat Daerah berdasarkan Perda nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Menurutnya, hal itu dikarenakan adanya ketentuan Permendagri No. 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang mengakibatkan proses perencanaan serta penganggaran pada masing-masing instansi pemerintah daerah perlu dilaksanakan penyesuaian.
Tak hanya itu, sehubungan terdapat perubahan struktur organisasi dan nomenklatur jabatan, sehingga perlu dengan segera untuk dilaksanakan pelantikan serta pengisian pejabat struktural dan fungsional dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.
“Proses mutasi dan rotasi bagi Aparatur Sipil Negara khususnya Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional merupakan hal yang biasa,” ujar Edi Damansyah.
“Dengan bertambahnya pengalaman pada suatu organisasi, maka diharapkan akan memberikan suasana baru dan tantangan yang berbeda sehingga meningkatkan motivasi dalam bekerja,” sambung Edi Damansyah.
Dalam hal itu, Edi Damansyah juga meminta para pejabat yang baru saja dilantik, untuk mampu membuktikan kemampuan dengan menunjukkan kinerja yang baik dengan ide-ide serta inovasi baru yang lebih baik lagi.
Edi Damansyah juga menegaskan, bahwa jabatan bukanlah tujuan utama namun dengan bekerja ikhlas serta tuntas serta memberikan manfaat bagi rakyat, maka itulah prestasi yang utama dan sebenarnya.
Tak hanya itu, Edi Damansyah juga minta secara tegas, agar para pejabat yang baru dilantik dapat lebih fokus pada pencapaian Visi dan Misi Kepala Daerah, sebagaimana telah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD Tahun 2021-2026 dan Renstra Perangkat Daerah.
“Saya tegaskan, fokusla pada Visi dan Misi Kukar Idaman, tidak ada Visi dan Misi lainnya. Bahwa saat ini perubahan dan tuntutan masyarakat terhadap perbaikan pelayanan publik yang lebih ringkas, cepat serta memberikan pelayanan yang terbaik,” tegasnya.
“Bekerjalah dengan data, bukan bekerja asal bicara. Saya tidak mau para pejabat Struktural dan Fungsional di seluruh Perangkat Daerah sulit berkoordinasi dan bekerja sendiri-sendiri,”pintanya.
Orang nomor satu di Kutai Kartanegara itu juga berharap, untuk terus membangun sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat, serta selalu meningkatkan kreatfitas dan inovasi hingga percepatan capaian kinerja.
“Apa yang sudah kita capai bukan hanya sebagai prestasi kita di birokrasi, namun yang paling penting apa yang telah kita capai adalah kebahagian rakyat karena impian dan kebutuhan rakyat bisa terealisasi,” tegas Edi Damansyah.
“Ingat kita bekerja untuk rakyat dan rakyat menunggu hasil kerja kita semua. Kita bekerja untuk rakyat dan hasilnya harus benar – benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkas Edi Damansyah.(adv/diskominfo_kukar/fin/fz)