Menu

Mode Gelap
Bunda PAUD Maluhu Wakili Kaltim di Lomba Bunda PAUD Nasional 1486 Warga Tanam Kopi Liberika di IKN, Pecahkan Rekor MURI Duta Besar dan Investor Dunia Jajaki Peluang Investasi melalui Mahakam Investment Forum 2025 di IKN Tausyiah TVRI “Nusantara Bertabliqh” Membangun Nusantara Yang Berakhlak Mulia Dukung Program Prioritas Presiden, Otorita IKN Ajak Masyarakat Nusantara Hidup Sehat Lewat Cek Kesehatan Gratis

BERITA DAERAH · 14 Sep 2024 08:15 WITA ·

Sedia Blangko KTP Khusus WNA, Ini Penjelasan Disdukcapil PPU


 Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Mawar Perbesar

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Mawar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kini telah menyediakan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus untuk Warga Negara Asing (WNA).

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Mawar, saat dijumpai diruang kerjanya pada Jumat (13/9/2024).

Dalam hal itu, Mawar menjelaskan bahwa Disdukcapil PPU kini telah menyediakan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus bagi WNA yang tinggal di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, dengan catatan sudah memenuhi persyaratan administrasi.

“KTP ini dirancang khusus untuk WNA yang datang dan menetap di Indonesia, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Mawar.

Baca juga : Otorita IKN Gandeng UGM dan KLHK Hijaukan Nusantara Lewat Pencanangan Wanagama Nusantara https://kumalanews.id/2024/09/13/otorita-ikn-gandeng-ugm-dan-klhk-hijaukan-nusantara-lewat-pencanangan-wanagama-nusantara/

Lebih lanjut Mawar menerangkan bahwa, untuk mendapatkan KTP WNA ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satu syarat utamanya adalah, kepemilikan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi setempat.

“Selain KITAP, WNA juga harus melampirkan dokumen penting lainnya, seperti paspor dan surat tanda melapor,” jelas Mawar.

Mawar juga menyebut, berdasarkan data yang dimiliki Disdukcapil PPU saat ini WNA yang mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru berjumlah dua orang, dan terdapat perbedaan KPT pada umumnya.

“KTP WNA diterbitkan dalam bentuk fisik dengan warna pink, sehingga mudah dibedakan dari KTP biasa yang berwarna biru,” pungkas Mawar.(adv)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bunda PAUD Maluhu Wakili Kaltim di Lomba Bunda PAUD Nasional

11 Oktober 2025 - 10:15 WITA

lip13b

Tim SAR Temukan Seluruh Korban Kecelakaan Perahu di Sungai Meratak, Operasi SAR Resmi Ditutup

8 Oktober 2025 - 18:15 WITA

WhatsApp Image 2025 10 08 at 18.17.12

Disdikbud Kukar Dorong Literasi Budaya Lewat Workshop Film Dokumenter Pelajar 2025

8 Oktober 2025 - 11:15 WITA

lip015m

Workshop Film Dokumenter 2025, Disdikbud Kukar Tanamkan Jiwa Kreatif dan Kepemimpinan Pelajar SMP

8 Oktober 2025 - 10:15 WITA

lip015l

Dua Korban Masih Dicari, Tim SAR Lanjutkan Operasi di Sungai Meratak, Kutai Timur

8 Oktober 2025 - 09:15 WITA

lip015i

Perahu Terbalik di Sungai Meratak, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Dua Korban Hilang

8 Oktober 2025 - 08:15 WITA

lip015g
Trending di BERITA DAERAH