Menu

Mode Gelap
Pengurus POGI Kaltim Dilantik di IKN, Siap Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Jaringan Narkoba Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Setengah Kilogram Sabu dan Buru DPO Pengembangan Kasus Sabu di Muara Kaman, Polisi Ringkus Perantara dan Amankan Barang Bukti Transaksi Sabu di Muara Kaman Terbongkar, 20 Paket Disembunyikan di Atap Rumah Walet Gen Matic x Shopee di IKN Diserbu Peserta, UMKM Didorong Melek Digital dan Naik Kelas

BERITA DAERAH · 1 Okt 2024 13:15 WITA ·

DPMD PPU Evaluasi 12 Usulan Pemekaran Desa


 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati Perbesar

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PPU, saat ini sedang mengevaluasi 12 usulan terkait pemekaran Desa yang diajukan oleh masyarakat.

Dimana rencana pemekaran ini terkait dengan perubahan wilayah, terutama setelah sebagian Kecamatan Sepaku masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala DPMD PPU Tita Deritayati menyebaut bahwa, dari 12 usulan pemekaran desa tersebut, pihaknya saat ini sedang mengevaluasi dan memastikan dokumen masing-masing, guna memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap usulan memiliki dasar yang kuat,” ujar Tita Deritayati, pada Senin (1/10/2024).

Baca juga Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2024, Sekda PPU Tohar : Pancasila Menjadi Pemersatu Bangsa https://kumalanews.id/2024/10/01/peringati-hari-kesaktian-pancasila-2024-sekda-ppu-tohar-pancasila-menjadi-pemersatu-bangsa/

Lebih lanjut Tita Deritayati mengemukakan bahwa, terdapat beberapa desa yang menghadapi ketidakpastian terkait kebijakan Otorita IKN yang akan datang.

Dimana hal tersebut membuat evaluasi menjadi lebih penting untuk memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.

“Pemekaran desa sangat bergantung pada hasil pemekaran kecamatan,” terang Tita Deritayati.

“Kami perlu berkolaborasi dengan bagian pemerintahan untuk memastikan semuanya terinterintegrasi,” sambung Tita Deritayati.

Tita Deritayati juga berharap, agar semua usulan pemekaran desa yang diajukan dapat memenuhi semua syarat yang ditetapkan.

“Tim khusus yang akan melakukan kajian mendalam untuk menentukan apakah syarat pemekaran terpenuhi, agar desa tersebut dapat menjadi mandiri sehingga bisa mendukung kesejahteraan masyarakat setempat,” tutup Tita Deritayati.(adv)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tokoh Pers Kaltim Berpulang, Bang Sukri Tinggalkan Jejak Kuat bagi Media Siber

17 April 2026 - 11:00 WITA

sukri001

Duka Dunia Pers Kaltim, Ketua JMSI Mohammad Sukri Wafat

17 April 2026 - 08:00 WITA

ucapan duka

DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Tetap Damai dan Jaga Kondusivitas

16 April 2026 - 13:00 WITA

ikn120098

DPRD Samarinda Apresiasi Kajari Lama, Dorong Kinerja Lebih Baik Di Era Baru

16 April 2026 - 11:00 WITA

ikn900008851

Sekda Samarinda Optimistis Sinergi Dengan Kejaksaan Terus Berlanjut

16 April 2026 - 10:00 WITA

smd999876

Pisah Sambut Kajari Samarinda, Sinergi dan Penegakan Hukum Ditegaskan

16 April 2026 - 09:00 WITA

smd8989898
Trending di BERITA DAERAH