Menu

Mode Gelap
Jailani dan Muhammad Bunga Ashab Terpilih Sebagai Ketua dan Sekertaris AMSI Wilayah Kepri Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN Evaluasi Kinerja 2025 dan Susun Rencana Kerja 2026 Harga Terjangkau untuk Warga, Otorita IKN Luncurkan Gerakan Pangan Murah di Kawasan Nusantara Otorita IKN Terus Hadirkan Program Cek Kesehatan Gratis, Perluas Akses Layanan Kesehatan di Nusantara Sosialisasi SPBE dan Pemerintahan Digital Dorong Akselerasi Transformasi Menuju Indonesia Digital 2045

BERITA DAERAH · 1 Okt 2024 13:15 WITA ·

DPMD PPU Evaluasi 12 Usulan Pemekaran Desa


 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati Perbesar

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PPU, saat ini sedang mengevaluasi 12 usulan terkait pemekaran Desa yang diajukan oleh masyarakat.

Dimana rencana pemekaran ini terkait dengan perubahan wilayah, terutama setelah sebagian Kecamatan Sepaku masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala DPMD PPU Tita Deritayati menyebaut bahwa, dari 12 usulan pemekaran desa tersebut, pihaknya saat ini sedang mengevaluasi dan memastikan dokumen masing-masing, guna memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap usulan memiliki dasar yang kuat,” ujar Tita Deritayati, pada Senin (1/10/2024).

Baca juga Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2024, Sekda PPU Tohar : Pancasila Menjadi Pemersatu Bangsa https://kumalanews.id/2024/10/01/peringati-hari-kesaktian-pancasila-2024-sekda-ppu-tohar-pancasila-menjadi-pemersatu-bangsa/

Lebih lanjut Tita Deritayati mengemukakan bahwa, terdapat beberapa desa yang menghadapi ketidakpastian terkait kebijakan Otorita IKN yang akan datang.

Dimana hal tersebut membuat evaluasi menjadi lebih penting untuk memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.

“Pemekaran desa sangat bergantung pada hasil pemekaran kecamatan,” terang Tita Deritayati.

“Kami perlu berkolaborasi dengan bagian pemerintahan untuk memastikan semuanya terinterintegrasi,” sambung Tita Deritayati.

Tita Deritayati juga berharap, agar semua usulan pemekaran desa yang diajukan dapat memenuhi semua syarat yang ditetapkan.

“Tim khusus yang akan melakukan kajian mendalam untuk menentukan apakah syarat pemekaran terpenuhi, agar desa tersebut dapat menjadi mandiri sehingga bisa mendukung kesejahteraan masyarakat setempat,” tutup Tita Deritayati.(adv)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kebakaran Hebat di Anggana, Tiga Anak Meninggal dan Delapan KK Kehilangan Rumah

11 Desember 2025 - 17:00 WITA

ber9

Ketua Askab PSSI Kukar Dorong Penguatan Semangat Sepak Bola di Lingkungan OPD

11 Desember 2025 - 14:30 WITA

ber8

Bupati Cup Mini Soccer Antar OPD, Dispora Kukar Dorong Prestasi ASN dan Perkuat Kebersamaan

11 Desember 2025 - 13:30 WITA

ber7

Jelang Nataru, Pemkot Samarinda Intensifkan Sidak Bapokting: Stok Aman, Harga Terpantau Stabil

10 Desember 2025 - 16:30 WITA

ber6

Sidak Bapokting Jelang Natal dan Tahun Baru, Komisi II DPRD Samarinda Pantau Ketersediaan dan Harga di Sejumlah Titik

10 Desember 2025 - 16:00 WITA

ber5

Arif Kurniawan Paparkan Hasil Reses, Soroti Infrastruktur, PDAM, dan PJU di Sungai Kunjang

10 Desember 2025 - 15:00 WITA

ber4
Trending di BERITA DAERAH