Menu

Mode Gelap
Ribuan Peserta PBI Dinonaktifkan, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Warga Segera Cek Status BPJS Sambut Ramadan, DPK KNPI Loa Janan Gelar Japamadhan dan Ajak Pemuda Perkuat Kebersamaan Lokasi IKN Untuk Pertama Kali Sebagai Titik Pemantauan Hilal Memperkuat Peran Nusantara Sebagai Ruang Kegiatan Keagamaan Demokrat Samarinda Serukan Semangat Kebersamaan Sambut Ramadhan 1447 H Danau Saguntur, Nadi Kehidupan Nelayan dan Mutiara Ekowisata di Hulu Mahakam

BERITA DAERAH · 15 Okt 2024 13:15 WITA ·

Jaga Lingkungan Agar Tidak Tercemar Dari Polusi Udara, DLH PPU Lakukan Uji Emisi Kendaraan Dinas


 Jaga Lingkungan Agar Tidak Tercemar Dari Polusi Udara, DLH PPU Lakukan Uji Emisi Kendaraan Dinas Perbesar

Jaga Lingkungan Agar Tidak Tercemar Dari Polusi Udara, DLH PPU Lakukan Uji Emisi Kendaraan Dinas

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Untuk mengetahui kondisi kendaraan dan mematuhi emisi yang lebih aman bagi lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Uji Emisi Kendaraan Dinas (Plat Merah), yang berlangsung di halaman Kantor DLH PPU, pada Selasa (15/10/2024).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU Safwana menyebut bahwa, uji emisi kendaraan dinas roda 4 yang berbahan bakar pertamax atau kandungan octan 92 ini, untuk mengetahui kadar emisinya agar tidak mencemari lingkungan.

“Kegiatan ini akan dilakukan secara bertahap dengan target 100 unit kendaraan dinas,” ujarnya.

“Tujuannya adalah, agar lingkungan di daerah Kabupaten PPU terhindar dari polusi udara,” sambungnya.

Safwana juga menerangkan bahwa, apabila seluruh kendaraan dinas yang berbahan pertamax telah rampung di uji emisi, maka selanjutnya semua kendaraan dinas di Pemkab PPU akan di uji emisi karbonnya.

“Termasuk kendaraan berbahan Solar akan kita uji semua di tahun depan,” ungkapnya.

Baca juga Ikuti Lomba Arsiparis Teladan Tingkat Provinsi Kaltim, Dispusip PPU Raih Peringkat Kedua https://kumalanews.id/2024/10/15/ikuti-lomba-arsiparis-teladan-tingkat-provinsi-kaltim-dispusip-ppu-raih-peringkat-kedua/

Lebih lanjut Safwana mengemukakan bahwa, ada beberapa kendaraan dinas hari ini tidak lolos uji emisinya, karena standar emisi karbon kendaraan tergantung pada tahun pembuatan mobil.

Dimana ia mengungkapkan bahwa, kendaraan di bawah tahun 2007 batas CO 4% dan HC 1000 PPM, untuk kendaraan tahun 2007 hingga Tahun 2018 CO 1% dan HC 150 PPM sedangkan, untuk tahun 2018 keatas CO 0,5% dan HC 100 PPM.

“Mungkin beberapa kendaran dinas yang tidak lolos ini dikarenakan perawatannya kurang,” beber Safwana.

“Dari hasil uji emisi ini akan kami sampaikan kedinas terkait, bahwa kendaraannya harus dilakukan perawatan lebih intens lagi,” tutup Safwana.(adv)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ribuan Peserta PBI Dinonaktifkan, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Warga Segera Cek Status BPJS

18 Februari 2026 - 11:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 2

Sambut Ramadan, DPK KNPI Loa Janan Gelar Japamadhan dan Ajak Pemuda Perkuat Kebersamaan

18 Februari 2026 - 10:00 WITA

WhatsApp Image 2026 02 18 at 09.39.20

Demokrat Samarinda Serukan Semangat Kebersamaan Sambut Ramadhan 1447 H

17 Februari 2026 - 20:00 WITA

WhatsApp Image 2026 02 17 at 22.13.05

Danau Saguntur, Nadi Kehidupan Nelayan dan Mutiara Ekowisata di Hulu Mahakam

17 Februari 2026 - 19:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan

Arie Wibowo Ucapkan Selamat Imlek 2026, Ajak Perkuat Kerukunan dan Kebersamaan

17 Februari 2026 - 17:00 WITA

WhatsApp Image 2026 02 17 at 19.37.52

Iswandi Kritik Sidak Seremonial, Komisi II Siap Turun Diam-Diam Jelang Ramadan

16 Februari 2026 - 14:00 WITA

iswandi15best
Trending di BERITA DAERAH