KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmen dalam menerapkan nilai-nilai ASN BerAKHLAK, melalui dialog internal bertajuk Ngapeh Hambat.
Selian itu, kegiatan tersebut dirangkai dengan pembahasan tindak lanjut instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efesiensi pelaksanaan APBN dan APBD, pada Senin (17/02/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ing Martadipura Bappeda kutai kartanegara ini, dibuka oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, dan dihadiri Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, para Asisten, Kepala OPD hingga Camat se Kukar.
Bupati Kukar Edi Damansyah menyebut bahwa, kegiatan ini untuk mempertegas kembali konsep ASN BerAKHLAK yang didampingi langsung konsultan yang ditunjuk oleh BKPSDM, untuk membuat langkah tindak lanjut berupa road map kedepan.
“Tentunya kegiatan ini untuk mempertegas Kembali konsep ASN BerAKHLAK,” ujar Edi Damansyah.
Lebih lanjut Edi Damansyah mengemukakan, bahwa dirinya menyakini dengan konsep ASN BerAKHLAK yang sudah berjalan dengan baik di jajaran Pemkab Kukar, salah satunya melalui Gerakan Etam Mengaji (GEMA) Kukar yang kini dijalankan di seluruh OPD.
Untuk itu, Edi Damansyah juga berharap, agar Sekretaris Daerah (Sekda) dan para Asisten mampu mengawal bersama pelaksanaannya di lapangan yang telah dikuatkan dengan penandatanganan komitmen bersama, sebagai bentuk persyaratan administratifnya.
“Harapan saya ini mampu dikawal oleh Sekda dan para Asisten untuk pelaksanaannya dilapangan,” pinta Edi Damansyah.
Selain ASN BerAKHLAK, orang nomor satu di Kutai Kartanegara itu juga menegaskan bahwa, implementasi efisiensi anggaran yang saat ini prosesnya sedang berjalan dan ditargetkan rampung bulan Maret nanti, dimana seluruh program serta kegiatan belanja yang telah dicantumkan dalam APBD 2025 terasionalisasi dengan Impres Nomor 1 Tahun 2025.
Edi Damansyah juga menyebut, dalam penguatan efisiensi ini ada kemungkinan perubahan regulasi yang bergantung pada revisi peraturan yang berlaku. Namun, ia memastikan pemerintah akan terus berkomunikasi dengan DPRD untuk menyesuaikan teknis pelaksanaannya.
“Diharapkan pada awal atau pertengahan Maret kebijakan ini dapat diselesaikan, dan telah mengevaluasi program kegiatan belanja yang telah dicantumkan dalam APBD 2025,” ungkap Edi Damansyah.
“Tentunya hal itu sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, dan Insa Allah pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik,” tutup Edi Damansyah. (fin/ruz)