KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Keham Pehuluan merupakan salah satu objek wisata yang menyuguhkan keindahan alam di desa Jonggon Desa, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar).
Untuk dapat menikmati keindahannya, para pengunjung harus menempuh jarak sekitar 30 menit perjalanan baik dengan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Sayangnya, karena wisata ini masuk ke dalam wilayah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI), yakni PT. Itci Hutani Manunggal (PT IHM) banyak serangkaian prosedur yang harus dilalui untuk mendapatkan akses menuju ke lokasi tersebut.
“Permasalahannya itu karena sekarang ada di dalam konsesi IHM, jadi kami agak sulit mau arah ke situ banyak prosedur yang harus kita lalui untuk memasuki Keham Pehuluan,” ujar Sekretaris Desa (Sekdes) Jonggon Desa, Dedi Suganda, Jum’at (21/2/2025).
Lebih lanjut Dedi Suganda mengemukakan bahwa, akses jalan menuju objek wisata Keham Pehuluan tersebut merupakan milik PT. IHM, sehingga Pemdes Jonggon Desa tidak dapat berbuat banyak.
Untuk itu, diharapkan adanya bantuan pemerintah daerah, dimana hal tersebut dibutuhkan guna mengambil alih kewenangan pengelolaan wisata dan pembangunan infrastruktur seperti pembangunan akses jalan yang memadai.
“Caranya kabupaten ini mengambil aset-aset pemerintah yang potensial, supaya mudah aksesnya sehingga bisa kita kelola dan kita kembangkan,” harap Dedi Suganda.
Dalam hal itu, Dedi Suganda menilai bahwa objek wisata Keham Pehuluan tersebut, dapat mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar jika dikembangkan lebih lanjut.
Pasalnya, pada hari-hari besar keagamaan seperti lebaran dan juga tahun baru banyak masyarakat yang berkunjung, sehingga hal tersebut menjadi peluang usaha bagi masyarakat sekitar.
“Tentunya ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat dan menambah PAD desa, karena potensinya cukup besar untuk menjadi daya masyarakat,” ungkap Dedi Suganda.
“Semoga pemerintah daerah segera mengambil Tindakan, supaya kami juga dapat bergerak leluasa dan masyarakat pun akan menikmati hasilnya,” pungkas Dedi Suganda.(ADV/DiskominfoKukar)
















