Menu

Mode Gelap
AMSI Desak Dewan Pers Lindungi Magdalene, Sorot Pembatasan Akses Oleh Komdigi Donor Darah dan Skrining Diabetes Digelar di IKN, Perkuat Kesadaran Kesehatan Masyarakat Panen Bersama di Muara Jawa Jadi Ajang Serap Aspirasi Petani IKN Panen Perdana Padi Gogo di Muara Jawa, IKN Dorong Pertanian Inovatif IKN Perkuat Peran Kader Kesehatan, Targetkan Penurunan Kasus DBD 50 Persen

BERITA DAERAH · 11 Mar 2025 07:15 WITA ·

Sesuai Arahan Wamendagri, Sekda Kukar: Kita siap Laksanakan PSU


 Sesuai Arahan Wamendagri, Sekda Kukar: Kita siap Laksanakan PSU Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan untuk mendiskualifikasi sala satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pilkada Kukar 2024.

MK juga memerintahkan agar Kukar melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono bersama pihak terkait beberapa waktu lalu telah melakukan rapat bersama Wakil Mentri Dalam Negeri (Wamendagri) membahas persiapan PSU salah satunya terkait pendanaan.

Hasilnya, Pihaknya diberi arahan untuk mempersiapkan anggaran dari beberapa sumber pendanaan termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Wamendagri mengharapkan setiap daerah menganggarkan sendiri khususnya dari dana BTT atau disisihkan dari dana Efisiensi,” ujar Sunggono, pada Senin (10/3/2025).

Sunggono menambahkan bahwa, pihaknya juga mendapatkan usulan dari para penyelenggara pemilu di Kukar dana yang akan digelontorkan sekitar Rp 78 miliar.

Namun, pihaknya masih akan melakukan verifikasi lanjutan berdasarkan atas asas efisiensi.

“Intinya Kukar siap Laksanakan PSU,” tegas Sunggono.

Lebih lanjut Sunggono juga membahas terkait sisa anggaran yang digunakan dalam pilkada pada November 2024.

Menurutnya, anggaran yang tersisa yakni sekitar 4 miliar yang menurutnya dapat digunakan kembali.

“Apakah dana itu bisa digunakan atau tidak tapi insyaallah bisa digunakan. Mungkin juga alat-alat seperti bilik suara dan lainnya bisa digunakan juga tetapi kembali lagi kepada keputusan KPU,” tutup Sunggono.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pansus DPRD Samarinda Soroti Kabel Semrawut, Dorong Regulasi Penataan Utilitas Telekomunikasi

9 April 2026 - 17:00 WITA

Tambahkan sedikit teks isi 3

Perbedaan Data Penduduk Disorot Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Minta Sinkronisasi Segera

9 April 2026 - 16:00 WITA

Tambahkan sedikit teks isi 1

Disdukcapil Samarinda Tegaskan Perbedaan Data Penduduk, Soroti Pentingnya Tertib Administrasi

9 April 2026 - 15:00 WITA

Tambahkan sedikit teks isi

Kabar Duka dari Samarinda, Hj. Meiliana Binti H. Muhammad Adnan Sabirin Wafat

7 April 2026 - 21:00 WITA

Biru Putih Bertepi Ucapan Duka Cita

Pesona Pantai Biru Kersik Makin Memikat, Fasilitas Terus Ditingkatkan

6 April 2026 - 13:00 WITA

kersik001

Manfaatkan Google Earth Pro, Distanak Kukar Tingkatkan Akurasi Data Pertanian Berbasis Spasial

2 April 2026 - 16:00 WITA

distanak76
Trending di BERITA DAERAH