Menu

Mode Gelap
Bunda PAUD Maluhu Wakili Kaltim di Lomba Bunda PAUD Nasional 1486 Warga Tanam Kopi Liberika di IKN, Pecahkan Rekor MURI Duta Besar dan Investor Dunia Jajaki Peluang Investasi melalui Mahakam Investment Forum 2025 di IKN Tausyiah TVRI “Nusantara Bertabliqh” Membangun Nusantara Yang Berakhlak Mulia Dukung Program Prioritas Presiden, Otorita IKN Ajak Masyarakat Nusantara Hidup Sehat Lewat Cek Kesehatan Gratis

BERITA DAERAH · 12 Mar 2025 09:15 WITA ·

Demi Kelancaran Kegiatan, Disperindag Kukar Beri Support Gerakan Pangan Murah


 Demi Kelancaran Kegiatan, Disperindag Kukar Beri Support Gerakan Pangan Murah Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka pengendalian inflasi digelar di Halaman Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), selama dua hari yakni dari tanggal 11-12 Maret 2025.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kukar Sayid Fathullah menjelaskan bahwa. pihaknya telah memberikan sokongan sembako yang akan di jual dalam kegiatan ini

Sayid Fathullah juga menyebutkan bahwa, Disperindag Kukar memberikan bantuan ratusan tabung gas dan beberapa ton beras serta minyak goreng hingga gula pasir.

“Ada 4 komoditi yang kita bantu yaitu sekitar 560 tabung gas elpiji, 4-5 ton beras gula dan minyak goreng,” ungkapnya, pada Selasa (11/03/2025).

Tidak hanya digelar di Kecamatan Tenggarong, GPM juga akan dilakukan di beberapa kecamatan lain di Kukar yang kepastiannya masih menunggu arahan dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Sementara itu terkait dengan maraknya beredar kasus viral para pedagang culas, Disperindag Kukar juga akan melakukan beberapa langkah mulai dari tindakan sidak lapangan yang diakomodir oleh Disperindag Provinsi Kaltim.

“Karena sejak tahun 2019, program perlindungan konsumen diambil alih pihak provinsi, makannya saat ini kita masih menunggu arahan dari mereka,” beber Sayid Fathullah.

Sayid Fathullah juga mengemukakan bahwa, biasanya para pedagang yang ditemukan melakukan kecurangan misalnya terdapat zat berbahaya dalam produk dagangannya ataupun terkait penjualan dagangan yang kadaluarsa.

Atas hal tersebut, Disperindag Kukar biasanya memberikan sanksi berupa teguran hingga melibatkan pihak kepolisian.

“Biasanya peringatan kalau tidak diindahkan, kita polisikan,” Sayid Fathullah.

“Kapan dilakukan sidak lapangan, saat ini kita masih menunggu arahan dari Disperindag Provinsi,” tutup Sayid Fathullah.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bunda PAUD Maluhu Wakili Kaltim di Lomba Bunda PAUD Nasional

11 Oktober 2025 - 10:15 WITA

lip13b

Tim SAR Temukan Seluruh Korban Kecelakaan Perahu di Sungai Meratak, Operasi SAR Resmi Ditutup

8 Oktober 2025 - 18:15 WITA

WhatsApp Image 2025 10 08 at 18.17.12

Disdikbud Kukar Dorong Literasi Budaya Lewat Workshop Film Dokumenter Pelajar 2025

8 Oktober 2025 - 11:15 WITA

lip015m

Workshop Film Dokumenter 2025, Disdikbud Kukar Tanamkan Jiwa Kreatif dan Kepemimpinan Pelajar SMP

8 Oktober 2025 - 10:15 WITA

lip015l

Dua Korban Masih Dicari, Tim SAR Lanjutkan Operasi di Sungai Meratak, Kutai Timur

8 Oktober 2025 - 09:15 WITA

lip015i

Perahu Terbalik di Sungai Meratak, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Dua Korban Hilang

8 Oktober 2025 - 08:15 WITA

lip015g
Trending di BERITA DAERAH