Menu

Mode Gelap
Regenerasi Petani Jadi Tantangan, DKP3 Balikpapan Dorong Generasi Muda Terjun ke Pertanian Modern Okupansi Hotel Menurun, BPPRD Balikpapan Intensifkan Pengawasan Pajak Daerah Pelajar Balikpapan Tembus Seleksi Nasional Paskibraka 2026, Siap Bawa Nama Kaltim ke Istana SPMB Balikpapan 2026 Dibuka Juni, Orang Tua Diminta Cermati Jadwal dan Jalur Pendaftaran Ismail Latisi Apresiasi Kebijakan Guru Non-ASN, Dorong Solusi Permanen Atasi Kekurangan Guru di Samarinda

BERITA DAERAH · 19 Mar 2025 10:15 WITA ·

Dishub PPU Perketat Pengelolaan Parkir untuk Tingkatkan PAD


 Dishub PPU Perketat Pengelolaan Parkir untuk Tingkatkan PAD Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengambil langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parker.

Dengan memperketat pengawasan dan menerapkan sistem berbasis teknologi, Dishub menargetkan peningkatan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir.

Kepala Dishub PPU Alimuddin menyebut bahwa, dengan optimalisasi retribusi parkir ini menjadi salah satu fokus utama dalam upaya meningkatkan pemasukan daerah.

Menurutnya, salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah pemasangan sistem portal otomatis (barrier gate) di sejumlah lokasi strategis yang memiliki volume kendaraan tinggi, seperti Pasar Induk Penajam, Pasar Riko, dan Pasar Babulu.

“Kami terus memperbaiki sistem pengelolaan retribusi parkir, termasuk dengan pemasangan barrier gate di beberapa titik utama,” sebut Alimuddin, Selasa (18/03/2025).

“Dengan langkah ini, kami berharap dapat menekan potensi kebocoran dan memastikan retribusi masuk ke kas daerah secara optimal,” sambung Alimuddin.

Lebih lanjut Alimuddin menjelaskan, selain penerapan teknologi, Dishub PPU juga tengah menggodok regulasi baru dalam bentuk peraturan daerah (Perda) guna memperkuat dasar hukum bagi pengelolaan retribusi parkir yang lebih efektif.

Dengan adanya regulasi yang lebih jelas, maka diharapkan sistem tersebut dapat berjalan lebih tertib dan memberikan dampak signifikan terhadap pemasukan daerah.

Tak hanya itu, Dishub PPU juga berencana memperluas cakupan retribusi parkir ke fasilitas umum lainnya.

Dimana langkah itu akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan efektivitas pengawasan di lapangan.

Melalui berbagai upaya itu, Dishub PPU terus optimistis dapat menjadikan retribusi parkir sebagai salah satu sumber PAD yang lebih maksimal, sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi di wilayah PPU

“Regulasi yang lebih ketat dan sistem yang lebih modern, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dari sektor parkir, sekaligus memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” tutup Alimuddin.(ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Regenerasi Petani Jadi Tantangan, DKP3 Balikpapan Dorong Generasi Muda Terjun ke Pertanian Modern

3 Juni 2026 - 23:00 WITA

bpn04

Okupansi Hotel Menurun, BPPRD Balikpapan Intensifkan Pengawasan Pajak Daerah

3 Juni 2026 - 22:00 WITA

bpn03

Pelajar Balikpapan Tembus Seleksi Nasional Paskibraka 2026, Siap Bawa Nama Kaltim ke Istana

3 Juni 2026 - 21:00 WITA

bpn02

SPMB Balikpapan 2026 Dibuka Juni, Orang Tua Diminta Cermati Jadwal dan Jalur Pendaftaran

3 Juni 2026 - 20:00 WITA

bpn01

Ismail Latisi Apresiasi Kebijakan Guru Non-ASN, Dorong Solusi Permanen Atasi Kekurangan Guru di Samarinda

3 Juni 2026 - 19:00 WITA

kota0003

HKPR Dukung Raperda Reklame, Harap Perizinan Lebih Mudah dan PAD Samarinda Meningkat

3 Juni 2026 - 18:00 WITA

kota0002
Trending di BERITA DAERAH