Menu ✖

Mode Gelap
Peserta KRTJ ke-16 Tinjau Infrastruktur IKN, Apresiasi Progres Pembangunan Nusantara Reses di Tengah Pemadaman Listrik, Markaca Tampung Aspirasi Warga Sungai Kapih Kebakaran di Muara Muntai Hanguskan Rumah, Toko dan Kantor Bank Reses Yakob Pangedongan, Warga Lok Bahu Sampaikan Aspirasi Infrastruktur hingga Fasilitas Anak Reses Markaca di Sungai Kapih, Warga Harapkan Pembangunan Parit Berlanjut pada 2027

BERITA DAERAH · 19 Mar 2025 10:15 WITA ·

Dishub PPU Perketat Pengelolaan Parkir untuk Tingkatkan PAD


 Dishub PPU Perketat Pengelolaan Parkir untuk Tingkatkan PAD Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengambil langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parker.

Dengan memperketat pengawasan dan menerapkan sistem berbasis teknologi, Dishub menargetkan peningkatan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir.

Kepala Dishub PPU Alimuddin menyebut bahwa, dengan optimalisasi retribusi parkir ini menjadi salah satu fokus utama dalam upaya meningkatkan pemasukan daerah.

Menurutnya, salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah pemasangan sistem portal otomatis (barrier gate) di sejumlah lokasi strategis yang memiliki volume kendaraan tinggi, seperti Pasar Induk Penajam, Pasar Riko, dan Pasar Babulu.

“Kami terus memperbaiki sistem pengelolaan retribusi parkir, termasuk dengan pemasangan barrier gate di beberapa titik utama,” sebut Alimuddin, Selasa (18/03/2025).

“Dengan langkah ini, kami berharap dapat menekan potensi kebocoran dan memastikan retribusi masuk ke kas daerah secara optimal,” sambung Alimuddin.

Lebih lanjut Alimuddin menjelaskan, selain penerapan teknologi, Dishub PPU juga tengah menggodok regulasi baru dalam bentuk peraturan daerah (Perda) guna memperkuat dasar hukum bagi pengelolaan retribusi parkir yang lebih efektif.

Dengan adanya regulasi yang lebih jelas, maka diharapkan sistem tersebut dapat berjalan lebih tertib dan memberikan dampak signifikan terhadap pemasukan daerah.

Tak hanya itu, Dishub PPU juga berencana memperluas cakupan retribusi parkir ke fasilitas umum lainnya.

Dimana langkah itu akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan efektivitas pengawasan di lapangan.

Melalui berbagai upaya itu, Dishub PPU terus optimistis dapat menjadikan retribusi parkir sebagai salah satu sumber PAD yang lebih maksimal, sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi di wilayah PPU

“Regulasi yang lebih ketat dan sistem yang lebih modern, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dari sektor parkir, sekaligus memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” tutup Alimuddin.(ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Peserta KRTJ ke-16 Tinjau Infrastruktur IKN, Apresiasi Progres Pembangunan Nusantara

9 Oktober 2026 - 11:00 WITA

m57

Reses di Tengah Pemadaman Listrik, Markaca Tampung Aspirasi Warga Sungai Kapih

9 Oktober 2026 - 10:00 WITA

m56

Kebakaran di Muara Muntai Hanguskan Rumah, Toko dan Kantor Bank

9 Oktober 2026 - 09:00 WITA

m54

Reses Yakob Pangedongan, Warga Lok Bahu Sampaikan Aspirasi Infrastruktur hingga Fasilitas Anak

9 Oktober 2026 - 08:00 WITA

m53

Reses Markaca di Sungai Kapih, Warga Harapkan Pembangunan Parit Berlanjut pada 2027

9 Oktober 2026 - 07:00 WITA

markaca

Disnaker Balikpapan Ubah Pola Pelatihan Kerja, Kini Berbasis Kebutuhan Dunia Usaha

8 Oktober 2026 - 23:00 WITA

m51
Trending di BERITA DAERAH