Menu

Mode Gelap
Abdul Rohim: HUT ke-81 RI Harus Jadi Momentum Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Rakyat DPRD Samarinda Rampungkan Tiga Raperda, Masa Kerja Pansus I Diperpanjang Demi Matangkan Substansi DPRD Samarinda: Trauma Anak Jangan Jadi Alasan Menghentikan Proses Hukum Kasus Kekerasan Ketua TRC PPA Kaltim Soroti Wacana RUU LGBTQ, Tekankan Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

BERITA DAERAH · 26 Jul 2026 15:00 WITA ·

FKUB Samarinda Dorong Regulasi RUU LGBTQ untuk Lindungi Generasi Muda


 Ketua FKUB Kota Samarinda, Syaparuddin, menjadi narasumber dalam diskusi publik bertema Perbesar

Ketua FKUB Kota Samarinda, Syaparuddin, menjadi narasumber dalam diskusi publik bertema "Urgensi RUU LGBTQ: Dukungan Terbuka Samarinda terhadap MUI untuk Menjaga Generasi Muda Kota Samarinda" di kawasan Citra Niaga, Samarinda, Sabtu (25/7/2026) malam. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Samarinda, Syaparuddin, menegaskan seluruh agama memiliki pandangan yang sama dalam menolak praktik lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertema “Urgensi RUU LGBTQ: Dukungan Terbuka Samarinda terhadap MUI untuk Menjaga Generasi Muda Kota Samarinda” di kawasan Citra Niaga, Sabtu (25/7/2026) malam.

Syaparuddin mengatakan penolakan terhadap LGBT tidak hanya berlandaskan ajaran agama, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan serta budaya yang dianut masyarakat Indonesia. “Seluruh agama menolak LGBT,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah perlu segera menghadirkan payung hukum yang mengatur persoalan tersebut melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) LGBTQ di tingkat nasional. Menurutnya, regulasi tersebut perlu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), kemudian diikuti penyusunan peraturan daerah sebagai bentuk implementasi di tingkat daerah.

Syaparuddin menegaskan penanganan persoalan tersebut tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga keluarga.

“Semua pihak harus bergandengan tangan memberikan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Dari perspektif keagamaan, ia menjelaskan praktik LGBT telah dikenal sejak masa para nabi dan dalam ajaran Islam dinyatakan sebagai perbuatan yang dilarang. Karena itu, FKUB Kota Samarinda menyatakan menolak praktik LGBT sekaligus mendukung lahirnya regulasi yang dinilai dapat memperkuat upaya menjaga moral masyarakat dan melindungi generasi muda dari berbagai penyimpangan sosial.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Abdul Rohim: HUT ke-81 RI Harus Jadi Momentum Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Rakyat

7 Agustus 2026 - 17:00 WITA

e99

DPRD Samarinda Rampungkan Tiga Raperda, Masa Kerja Pansus I Diperpanjang Demi Matangkan Substansi

7 Agustus 2026 - 16:00 WITA

e98

DPRD Samarinda: Trauma Anak Jangan Jadi Alasan Menghentikan Proses Hukum Kasus Kekerasan

7 Agustus 2026 - 15:00 WITA

e97

Ketua TRC PPA Kaltim Soroti Wacana RUU LGBTQ, Tekankan Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum

7 Agustus 2026 - 14:00 WITA

e96

DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

7 Agustus 2026 - 13:00 WITA

e95

DPRD Samarinda Dorong Pesantren Layak Anak, Minta Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual Diperkuat

7 Agustus 2026 - 12:00 WITA

e94
Trending di BERITA DAERAH