KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Samarinda, Syaparuddin, menegaskan seluruh agama memiliki pandangan yang sama dalam menolak praktik lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertema “Urgensi RUU LGBTQ: Dukungan Terbuka Samarinda terhadap MUI untuk Menjaga Generasi Muda Kota Samarinda” di kawasan Citra Niaga, Sabtu (25/7/2026) malam.
Syaparuddin mengatakan penolakan terhadap LGBT tidak hanya berlandaskan ajaran agama, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan serta budaya yang dianut masyarakat Indonesia. “Seluruh agama menolak LGBT,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah perlu segera menghadirkan payung hukum yang mengatur persoalan tersebut melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) LGBTQ di tingkat nasional. Menurutnya, regulasi tersebut perlu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), kemudian diikuti penyusunan peraturan daerah sebagai bentuk implementasi di tingkat daerah.
Syaparuddin menegaskan penanganan persoalan tersebut tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga keluarga.
“Semua pihak harus bergandengan tangan memberikan edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Dari perspektif keagamaan, ia menjelaskan praktik LGBT telah dikenal sejak masa para nabi dan dalam ajaran Islam dinyatakan sebagai perbuatan yang dilarang. Karena itu, FKUB Kota Samarinda menyatakan menolak praktik LGBT sekaligus mendukung lahirnya regulasi yang dinilai dapat memperkuat upaya menjaga moral masyarakat dan melindungi generasi muda dari berbagai penyimpangan sosial.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















