Menu

Mode Gelap
Wakil Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Bhayangkara Run 2026, Dinilai Perkuat Kebersamaan Pegadaian Gencarkan Literasi Emas di Samarinda, Dorong Masyarakat Mulai Berinvestasi Semarak Samarinda Bhayangkara Run 2026, Peserta Harap Jadi Agenda Tahunan FKUB Samarinda Dorong Regulasi RUU LGBTQ untuk Lindungi Generasi Muda DPRD Samarinda Dorong Edukasi Masif Lewat Probebaya Usai Diskusi Publik RUU LGBTQ

BERITA DAERAH · 26 Jul 2026 15:00 WITA ·

FKUB Samarinda Dorong Regulasi RUU LGBTQ untuk Lindungi Generasi Muda


 Ketua FKUB Kota Samarinda, Syaparuddin, menjadi narasumber dalam diskusi publik bertema Perbesar

Ketua FKUB Kota Samarinda, Syaparuddin, menjadi narasumber dalam diskusi publik bertema "Urgensi RUU LGBTQ: Dukungan Terbuka Samarinda terhadap MUI untuk Menjaga Generasi Muda Kota Samarinda" di kawasan Citra Niaga, Samarinda, Sabtu (25/7/2026) malam. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Samarinda, Syaparuddin, menegaskan seluruh agama memiliki pandangan yang sama dalam menolak praktik lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertema “Urgensi RUU LGBTQ: Dukungan Terbuka Samarinda terhadap MUI untuk Menjaga Generasi Muda Kota Samarinda” di kawasan Citra Niaga, Sabtu (25/7/2026) malam.

Syaparuddin mengatakan penolakan terhadap LGBT tidak hanya berlandaskan ajaran agama, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan serta budaya yang dianut masyarakat Indonesia. “Seluruh agama menolak LGBT,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah perlu segera menghadirkan payung hukum yang mengatur persoalan tersebut melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) LGBTQ di tingkat nasional. Menurutnya, regulasi tersebut perlu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), kemudian diikuti penyusunan peraturan daerah sebagai bentuk implementasi di tingkat daerah.

Syaparuddin menegaskan penanganan persoalan tersebut tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga keluarga.

“Semua pihak harus bergandengan tangan memberikan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Dari perspektif keagamaan, ia menjelaskan praktik LGBT telah dikenal sejak masa para nabi dan dalam ajaran Islam dinyatakan sebagai perbuatan yang dilarang. Karena itu, FKUB Kota Samarinda menyatakan menolak praktik LGBT sekaligus mendukung lahirnya regulasi yang dinilai dapat memperkuat upaya menjaga moral masyarakat dan melindungi generasi muda dari berbagai penyimpangan sosial.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Bhayangkara Run 2026, Dinilai Perkuat Kebersamaan

26 Juli 2026 - 18:00 WITA

d64

Pegadaian Gencarkan Literasi Emas di Samarinda, Dorong Masyarakat Mulai Berinvestasi

26 Juli 2026 - 17:00 WITA

d63

Semarak Samarinda Bhayangkara Run 2026, Peserta Harap Jadi Agenda Tahunan

26 Juli 2026 - 16:00 WITA

d62

DPRD Samarinda Dorong Edukasi Masif Lewat Probebaya Usai Diskusi Publik RUU LGBTQ

26 Juli 2026 - 14:00 WITA

d60

PWI Kukar Bekali Wartawan dengan Kode Etik dan Public Speaking, Dorong Jurnalisme Berkualitas

25 Juli 2026 - 16:00 WITA

d54

Firma Hukum Elviandri Resmi Hadir di Samarinda, Bidik Peluang Besar Seiring Perkembangan IKN

25 Juli 2026 - 14:00 WITA

d50
Trending di BERITA DAERAH