Menu

Mode Gelap
Polda Kaltim Tegaskan Pelaku Karhutla Akan Ditindak Tegas, 19 Orang Jadi Tersangka Camat Samarinda Seberang Ingatkan Warga Waspadai Kebakaran Lahan di Tengah Cuaca Kering Gema Gawi Gau Fest 2026 Buka Kembali Jejak Sejarah Bugis di Samarinda Seberang Gema Gawi Gau Fest 2026 Angkat Akar Budaya Wajo, Pokdarwis Kampung Ketupat Beri Apresiasi Duta Kebudayaan Kaltim 2026 Dorong Anak Muda Aktif Lestarikan Budaya Lokal

BERITA DAERAH · 26 Jul 2026 15:00 WITA ·

FKUB Samarinda Dorong Regulasi RUU LGBTQ untuk Lindungi Generasi Muda


 Ketua FKUB Kota Samarinda, Syaparuddin, menjadi narasumber dalam diskusi publik bertema Perbesar

Ketua FKUB Kota Samarinda, Syaparuddin, menjadi narasumber dalam diskusi publik bertema "Urgensi RUU LGBTQ: Dukungan Terbuka Samarinda terhadap MUI untuk Menjaga Generasi Muda Kota Samarinda" di kawasan Citra Niaga, Samarinda, Sabtu (25/7/2026) malam. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Samarinda, Syaparuddin, menegaskan seluruh agama memiliki pandangan yang sama dalam menolak praktik lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertema “Urgensi RUU LGBTQ: Dukungan Terbuka Samarinda terhadap MUI untuk Menjaga Generasi Muda Kota Samarinda” di kawasan Citra Niaga, Sabtu (25/7/2026) malam.

Syaparuddin mengatakan penolakan terhadap LGBT tidak hanya berlandaskan ajaran agama, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan serta budaya yang dianut masyarakat Indonesia. “Seluruh agama menolak LGBT,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah perlu segera menghadirkan payung hukum yang mengatur persoalan tersebut melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) LGBTQ di tingkat nasional. Menurutnya, regulasi tersebut perlu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), kemudian diikuti penyusunan peraturan daerah sebagai bentuk implementasi di tingkat daerah.

Syaparuddin menegaskan penanganan persoalan tersebut tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga keluarga.

“Semua pihak harus bergandengan tangan memberikan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Dari perspektif keagamaan, ia menjelaskan praktik LGBT telah dikenal sejak masa para nabi dan dalam ajaran Islam dinyatakan sebagai perbuatan yang dilarang. Karena itu, FKUB Kota Samarinda menyatakan menolak praktik LGBT sekaligus mendukung lahirnya regulasi yang dinilai dapat memperkuat upaya menjaga moral masyarakat dan melindungi generasi muda dari berbagai penyimpangan sosial.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Kaltim Tegaskan Pelaku Karhutla Akan Ditindak Tegas, 19 Orang Jadi Tersangka

14 September 2026 - 11:30 WITA

i90

Camat Samarinda Seberang Ingatkan Warga Waspadai Kebakaran Lahan di Tengah Cuaca Kering

14 September 2026 - 11:00 WITA

i89

Gema Gawi Gau Fest 2026 Buka Kembali Jejak Sejarah Bugis di Samarinda Seberang

14 September 2026 - 10:30 WITA

i88

Gema Gawi Gau Fest 2026 Angkat Akar Budaya Wajo, Pokdarwis Kampung Ketupat Beri Apresiasi

14 September 2026 - 10:00 WITA

i87

Duta Kebudayaan Kaltim 2026 Dorong Anak Muda Aktif Lestarikan Budaya Lokal

14 September 2026 - 09:30 WITA

i86a

Hetifah Apresiasi Gema Gawi Gau Fest 2026, Dorong Generasi Muda Cintai Budaya Kaltim

14 September 2026 - 09:00 WITA

i85
Trending di BERITA DAERAH