KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Margono Hadi Sutanto, bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait tingginya harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 Kg di wilayah Kecamatan Babulu.
Margono Hadi Sutanto bersama pejabat Bidang Perdagangan Dinas KUKM Perindag terjun langsung ke lapangan melakukan pengecekan pada sejumlah pangkalan LPG di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, meliputi RT 026, RT 027 dan RT 028, pada Kamis (10/04/2025).
Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) tersebut, diketahui bahwa masyarakat yang menyampaikan keluhan harga LPG mahal ternyata belum terdaftar atau tidak melakukan pendaftaran sebagai penerima subsidi tabung gas melon.
Menyikapi temuan tersebut, Dinas KUKM Perindag PPU melalui Bidang Perdagangan memberikan arahan kepada warga yang bersangkutan, untuk segera mendaftarkan diri ke pangkalan LPG terdekat.
Dimana langkah tersebut bertujuan untuk memfasilitasi mereka, agar dapat memperoleh kuota LPG bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam hal itu, Margono Hadi Sutanto mengapresiasi responsif masyarakat dalam menyampaikan informasi dan keluhan.
Ia juga mengimbau agar masyarakat terus aktif mengawasi distribusi LPG bersubsidi di wilayah tersebut.
“Saya minta masyarakat untuk terus aktif mengawasi distribusi LPG bersubsidi di wilayah masing-masing,” pinta Margono Hadi Sutanto.
Tak hanya itu, Margono Hadi Sutanto juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang, apabila menemukan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat dengan kondisi ekonomi mampu yang membeli tabung gas LPG subsidi 3 Kg.
Untuk itu, Margono Hadi Sutanto juga menegaskan bahwa pentingnya penyaluran subsidi yang tepat sasaran dan mengarahkan kelompok masyarakat mampu serta ASN untuk beralih menggunakan tabung gas non-subsidi (Bright Gas).
“Dinas KUKM Perindag Kabupaten PPU berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara ketat, guna memastikan pendistribusian LPG bersubsidi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperolehnya dengan harga yang terjangkau,” pungkasnya. (ADV/DiskominfoPPU)