KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang I pada Selasa malam (30/9/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD Kukar, Tenggarong.
Rapat tersebut membahas laporan Badan Anggaran (Banggar) sekaligus persetujuan bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua II Junadi dan Wakil Ketua III Aini Farida, serta dihadiri alat kelengkapan dewan dari berbagai fraksi dengan jumlah total daftar hadir 33 orang. Dari pihak Pemda Kukar, hadir Wakil Bupati Rendi Solihin.
Abdul Rasid menyampaikan bahwa Banggar DPRD Kukar telah menyelesaikan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Pembahasan bersama TAPD akhirnya menghasilkan kesepakatan struktur APBD-P 2025 yang disetujui dalam rapat paripurna,” ujarnya.
Dalam laporan Banggar, pendapatan daerah tahun 2025 mengalami penurunan dari Rp11,5 triliun menjadi Rp11,18 triliun.
Penurunan terutama disebabkan menurunnya komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap sebesar Rp953 miliar.
Sejalan dengan penurunan pendapatan, belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari Rp12 triliun menjadi Rp11,35 triliun.
Penyesuaian terbesar terjadi pada belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Adapun pembiayaan netto turun dari Rp500 miliar menjadi Rp165,9 miliar yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya.
Seluruh fraksi DPRD Kukar menyatakan persetujuannya terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 dengan sejumlah catatan. Fraksi PDIP menekankan pentingnya peningkatan PAD, sedangkan Fraksi Golkar menegaskan prioritas pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Fraksi Gerindra mendorong optimalisasi serapan anggaran serta validasi data pajak daerah.
Fraksi PAN mengingatkan agar aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian utama. Fraksi Nasdem menekankan pemerataan layanan pendidikan, kesehatan, serta peningkatan daya saing ekonomi. Sementara Fraksi PKB dan PKS meminta agar proses penganggaran dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
DPRD menegaskan perubahan APBD 2025 merupakan langkah adaptif dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah sesuai kondisi keuangan terkini. Untuk itu, Abdul Rasid menekankan pentingnya menjaga kemitraan harmonis antara DPRD dan Pemda.
“Rekomendasi DPRD ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah agar program pembangunan berjalan sesuai aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Pewarta : M. Fikri Khairi Editor : Fairuzzabady