Menu

Mode Gelap
Perjalanan Pulang Bagus, Eboni, dan Ruby: Enam Tahun Belajar Menjadi Liar, Kini Kembali ke Hutan Kalimantan Dari Rantai ke Rimba, Tiga Orangutan Akhirnya Kembali ke Habitat Alami Setelah Bertahun-tahun Direhabilitasi Dandim 0906/Kukar Ajak Wartawan Perangi Hoaks dan Jaga Persatuan Bangsa Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Aset Olahraga untuk Tingkatkan PAD Disporapar Samarinda Optimistis Target PAD 2026 Tercapai, Siapkan Kolaborasi Kelola Aset

HUKUM / KRIMINAL · 30 Sep 2025 15:15 WITA ·

Warga Muara Badak Kehilangan Surat Keterangan Penguasaan Tanah


 Ilustrasi pelaporan kehilangan Surat Keterangan Penguasaan Tanah. (Istimewa) Perbesar

Ilustrasi pelaporan kehilangan Surat Keterangan Penguasaan Tanah. (Istimewa)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Seorang warga bernama Ahmad, yang berdomisili di Pangempang RT 05, Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, melaporkan kehilangan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (PPAT) pada Selasa (30/9/2025).

Dokumen tersebut berkaitan dengan sebidang tanah seluas 10.000 meter persegi yang berlokasi di Pangempang, RT 05, Dusun Pantai Indah, Desa Tanjung Limau. Lahan tersebut diketahui digunakan untuk keperluan non-pertanian.

Ahmad menjelaskan, surat keterangan itu sebelumnya ia simpan sebagai dokumen administrasi penting penguasaan tanah. Namun, beberapa waktu terakhir, dokumen tersebut sudah tidak ditemukan lagi. Demi menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, ia pun segera membuat laporan kehilangan.

“Saya menyadari dokumen itu sudah tidak ada. Karena sifatnya sangat penting, saya laporkan agar jelas secara hukum dan tidak disalahgunakan,” ungkap Ahmad.

Pihak keluarga juga berharap, apabila ada warga yang menemukan dokumen tersebut, agar segera mengembalikannya. Pasalnya, surat keterangan itu memuat detail identitas penguasaan tanah sehingga rawan digunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

Melalui laporan ini, Ahmad meminta pihak berwenang maupun masyarakat sekitar untuk tidak menggunakan ataupun mengatasnamakan surat tersebut tanpa izin yang sah.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dendam Lama Berujung Maut, Penjaga Malam Tewas dalam Duel Berdarah di Pasar Sepinggan

30 Juni 2026 - 16:00 WITA

a160

Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

18 Juni 2026 - 13:30 WITA

a17

Penculikan Bocah 7 Tahun di Kutim Berujung Maut, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 12:00 WITA

poldakaltim001

Sekdes Loa Kulu Kota: Perang Melawan Narkoba Butuh Keterlibatan Seluruh Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

loakul05

Camat Loa Kulu Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Ajak Seluruh Desa Perangi Peredaran Barang Haram

3 Juni 2026 - 15:00 WITA

loakul03

Ungkap Ganja 3 Kilogram, Polsek Loa Kulu Amankan 7 Tersangka, Satu di Antaranya WNA

3 Juni 2026 - 14:00 WITA

loakul01
Trending di HUKUM / KRIMINAL