Menu

Mode Gelap
Gotong Royong Jadi Kunci Jaga Kebersihan, Palaran Bersihkan Parit Antisipasi Musim Hujan NasDem Samarinda Gandeng Bank Sampah, Gerakkan Warga Peduli Kebersihan dari Palaran Gebermas Dorong Warga Peduli Sampah, Bank Sampah Kampung KB Makmur Lestari Jadi Penggerak Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Sejumlah Rute dari Balikpapan Delay hingga 4 Jam Kodam VI/Mulawarman Gelar Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun dan Karhutla Mereda

BERITA DAERAH · 17 Okt 2025 15:15 WITA ·

Pemkab Kukar Percepat Sertifikasi Aset Daerah untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan


 Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, memberikan keterangan pers kepada awak media di Tenggarong, Kamis (16/10/2025), terkait komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memperkuat tata kelola aset daerah melalui percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah. Perbesar

Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, memberikan keterangan pers kepada awak media di Tenggarong, Kamis (16/10/2025), terkait komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memperkuat tata kelola aset daerah melalui percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola aset daerah melalui percepatan proses sertifikasi tanah milik pemerintah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan percepatan sertifikasi aset dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan legalisasi aset sebagai salah satu indikator penting dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.

“Aset Pemkab Kukar jumlahnya sangat banyak dan sebagian belum bersertifikat. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut pengamanan aset daerah yang bernilai strategis,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Kukar membentuk satuan tugas lintas OPD yang bertugas melakukan sinkronisasi, validasi data, dan penyiapan langkah tindak lanjut agar sertifikasi bisa berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.

Menurut Sunggono, salah satu tantangan utama adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) serta kelengkapan dokumen pendukung atas tanah milik pemerintah. Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kukar (BPN) untuk memastikan seluruh persyaratan dapat diselesaikan secara bertahap.

Sebagai langkah inovatif, Pemkab Kukar juga menyiapkan tenaga juru ukur lokal agar dapat membantu mempercepat proses pengukuran dan penerbitan sertifikat tanah.

“Kami tengah mendidik putra-putri Kukar agar menjadi juru ukur bersertifikat. Dengan begitu, proses sertifikasi bisa lebih efisien,” terangnya.

Sunggono menegaskan, percepatan sertifikasi ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kekayaan daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan publik.

“Dengan aset yang tertib dan legal, pemerintah bisa lebih fokus menjalankan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

 

ADV Bagian Prokompim Kukar
Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gotong Royong Jadi Kunci Jaga Kebersihan, Palaran Bersihkan Parit Antisipasi Musim Hujan

29 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h40

NasDem Samarinda Gandeng Bank Sampah, Gerakkan Warga Peduli Kebersihan dari Palaran

29 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h39

Gebermas Dorong Warga Peduli Sampah, Bank Sampah Kampung KB Makmur Lestari Jadi Penggerak

29 Agustus 2026 - 15:00 WITA

h38

Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Sejumlah Rute dari Balikpapan Delay hingga 4 Jam

29 Agustus 2026 - 14:00 WITA

h37

Kodam VI/Mulawarman Gelar Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun dan Karhutla Mereda

29 Agustus 2026 - 13:00 WITA

h36

Minat Warga Meningkat, Keterisian Bacitra Balikpapan Tembus 140 Persen

28 Agustus 2026 - 13:00 WITA

h35
Trending di BERITA DAERAH