Menu

Mode Gelap
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Soroti Relokasi Pasar Pagi, PAD hingga Evaluasi BUMD DPRD Samarinda Pastikan Pajak Banjar Sari Catering Tak Bermasalah Pemancing Terjatuh dari Kapal Saat Badai, Tim SAR Balikpapan Lakukan Pencarian di Perairan Laut Otorita IKN–Universitas Brawijaya Buka Beasiswa untuk Warga Kawasan Nusantara DPMPTSP Samarinda Ungkap Temuan Perizinan Saat Dampingi Sidak DPRD

BERITA DAERAH · 17 Okt 2025 15:15 WITA ·

Pemkab Kukar Percepat Sertifikasi Aset Daerah untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan


 Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, memberikan keterangan pers kepada awak media di Tenggarong, Kamis (16/10/2025), terkait komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memperkuat tata kelola aset daerah melalui percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah. Perbesar

Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, memberikan keterangan pers kepada awak media di Tenggarong, Kamis (16/10/2025), terkait komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memperkuat tata kelola aset daerah melalui percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola aset daerah melalui percepatan proses sertifikasi tanah milik pemerintah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan percepatan sertifikasi aset dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan legalisasi aset sebagai salah satu indikator penting dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.

“Aset Pemkab Kukar jumlahnya sangat banyak dan sebagian belum bersertifikat. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut pengamanan aset daerah yang bernilai strategis,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Kukar membentuk satuan tugas lintas OPD yang bertugas melakukan sinkronisasi, validasi data, dan penyiapan langkah tindak lanjut agar sertifikasi bisa berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.

Menurut Sunggono, salah satu tantangan utama adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) serta kelengkapan dokumen pendukung atas tanah milik pemerintah. Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kukar (BPN) untuk memastikan seluruh persyaratan dapat diselesaikan secara bertahap.

Sebagai langkah inovatif, Pemkab Kukar juga menyiapkan tenaga juru ukur lokal agar dapat membantu mempercepat proses pengukuran dan penerbitan sertifikat tanah.

“Kami tengah mendidik putra-putri Kukar agar menjadi juru ukur bersertifikat. Dengan begitu, proses sertifikasi bisa lebih efisien,” terangnya.

Sunggono menegaskan, percepatan sertifikasi ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kekayaan daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan publik.

“Dengan aset yang tertib dan legal, pemerintah bisa lebih fokus menjalankan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

 

ADV Bagian Prokompim Kukar
Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Soroti Relokasi Pasar Pagi, PAD hingga Evaluasi BUMD

11 Maret 2026 - 13:00 WITA

ISWANDI0001

DPRD Samarinda Pastikan Pajak Banjar Sari Catering Tak Bermasalah

11 Maret 2026 - 12:00 WITA

DOVI0001

Pemancing Terjatuh dari Kapal Saat Badai, Tim SAR Balikpapan Lakukan Pencarian di Perairan Laut

11 Maret 2026 - 11:00 WITA

SAR001

DPMPTSP Samarinda Ungkap Temuan Perizinan Saat Dampingi Sidak DPRD

10 Maret 2026 - 15:00 WITA

smd00001

Komisi I DPRD Samarinda Sidak Pergudangan Suryanata, Soroti Izin dan Dampak Lingkungan

10 Maret 2026 - 14:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 100

62 Kasus Campak di Samarinda Masih Suspect, Dinkes Kirim Sampel ke Laboratorium Kalsel

10 Maret 2026 - 09:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 97
Trending di BERITA DAERAH