Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Tetap Damai dan Jaga Kondusivitas Konser HKBP Semarakkan IKN, Perkuat Kebersamaan DPRD Samarinda Apresiasi Kajari Lama, Dorong Kinerja Lebih Baik Di Era Baru Sekda Samarinda Optimistis Sinergi Dengan Kejaksaan Terus Berlanjut Pisah Sambut Kajari Samarinda, Sinergi dan Penegakan Hukum Ditegaskan

BERITA DAERAH · 17 Okt 2025 15:15 WITA ·

Pemkab Kukar Percepat Sertifikasi Aset Daerah untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan


 Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, memberikan keterangan pers kepada awak media di Tenggarong, Kamis (16/10/2025), terkait komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memperkuat tata kelola aset daerah melalui percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah. Perbesar

Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, memberikan keterangan pers kepada awak media di Tenggarong, Kamis (16/10/2025), terkait komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memperkuat tata kelola aset daerah melalui percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola aset daerah melalui percepatan proses sertifikasi tanah milik pemerintah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan percepatan sertifikasi aset dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan legalisasi aset sebagai salah satu indikator penting dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.

“Aset Pemkab Kukar jumlahnya sangat banyak dan sebagian belum bersertifikat. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut pengamanan aset daerah yang bernilai strategis,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Kukar membentuk satuan tugas lintas OPD yang bertugas melakukan sinkronisasi, validasi data, dan penyiapan langkah tindak lanjut agar sertifikasi bisa berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.

Menurut Sunggono, salah satu tantangan utama adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) serta kelengkapan dokumen pendukung atas tanah milik pemerintah. Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kukar (BPN) untuk memastikan seluruh persyaratan dapat diselesaikan secara bertahap.

Sebagai langkah inovatif, Pemkab Kukar juga menyiapkan tenaga juru ukur lokal agar dapat membantu mempercepat proses pengukuran dan penerbitan sertifikat tanah.

“Kami tengah mendidik putra-putri Kukar agar menjadi juru ukur bersertifikat. Dengan begitu, proses sertifikasi bisa lebih efisien,” terangnya.

Sunggono menegaskan, percepatan sertifikasi ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kekayaan daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan publik.

“Dengan aset yang tertib dan legal, pemerintah bisa lebih fokus menjalankan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

 

ADV Bagian Prokompim Kukar
Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Tetap Damai dan Jaga Kondusivitas

16 April 2026 - 13:00 WITA

ikn120098

DPRD Samarinda Apresiasi Kajari Lama, Dorong Kinerja Lebih Baik Di Era Baru

16 April 2026 - 11:00 WITA

ikn900008851

Sekda Samarinda Optimistis Sinergi Dengan Kejaksaan Terus Berlanjut

16 April 2026 - 10:00 WITA

smd999876

Pisah Sambut Kajari Samarinda, Sinergi dan Penegakan Hukum Ditegaskan

16 April 2026 - 09:00 WITA

smd8989898

Polemik 49 Ribu Peserta JKN Memanas, Wali Kota Samarinda: Ini Pengalihan Beban, Bukan Redistribusi

15 April 2026 - 18:00 WITA

andi9999991

BPS Samarinda Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026, Data Pelaku Usaha Jadi Fokus Utama

15 April 2026 - 17:00 WITA

smd909761
Trending di BERITA DAERAH