Menu

Mode Gelap
Polres Kutai Kartanegara Ungkap 7 Kasus Curanmor, 8 Tersangka Ditahan Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Perubahan Perda Perumda Varia Niaga Dispora Kukar Siapkan Kontingen Pramuka Garuda untuk Jambore Nasional 2026 di Cibubur Dispora Kukar Siapkan Kembali Lomba Kepramukaan, LKBB dan Fire Factor Jadi Favorit Pramuka Masuk Era Digital: Dispora Kukar Terapkan Aplikasi Penilaian Kwaran Tergiat

BERITA DAERAH · 17 Okt 2025 15:15 WITA ·

Pemkab Kukar Percepat Sertifikasi Aset Daerah untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan


 Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, memberikan keterangan pers kepada awak media di Tenggarong, Kamis (16/10/2025), terkait komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memperkuat tata kelola aset daerah melalui percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah. Perbesar

Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, memberikan keterangan pers kepada awak media di Tenggarong, Kamis (16/10/2025), terkait komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memperkuat tata kelola aset daerah melalui percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola aset daerah melalui percepatan proses sertifikasi tanah milik pemerintah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan percepatan sertifikasi aset dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan legalisasi aset sebagai salah satu indikator penting dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.

“Aset Pemkab Kukar jumlahnya sangat banyak dan sebagian belum bersertifikat. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut pengamanan aset daerah yang bernilai strategis,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Kukar membentuk satuan tugas lintas OPD yang bertugas melakukan sinkronisasi, validasi data, dan penyiapan langkah tindak lanjut agar sertifikasi bisa berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.

Menurut Sunggono, salah satu tantangan utama adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) serta kelengkapan dokumen pendukung atas tanah milik pemerintah. Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kukar (BPN) untuk memastikan seluruh persyaratan dapat diselesaikan secara bertahap.

Sebagai langkah inovatif, Pemkab Kukar juga menyiapkan tenaga juru ukur lokal agar dapat membantu mempercepat proses pengukuran dan penerbitan sertifikat tanah.

“Kami tengah mendidik putra-putri Kukar agar menjadi juru ukur bersertifikat. Dengan begitu, proses sertifikasi bisa lebih efisien,” terangnya.

Sunggono menegaskan, percepatan sertifikasi ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kekayaan daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan publik.

“Dengan aset yang tertib dan legal, pemerintah bisa lebih fokus menjalankan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

 

ADV Bagian Prokompim Kukar
Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Perubahan Perda Perumda Varia Niaga

7 November 2025 - 21:15 WITA

dprd smd 29

Dispora Kukar Siapkan Kontingen Pramuka Garuda untuk Jambore Nasional 2026 di Cibubur

7 November 2025 - 20:15 WITA

disporakukar43

Dispora Kukar Siapkan Kembali Lomba Kepramukaan, LKBB dan Fire Factor Jadi Favorit

7 November 2025 - 19:15 WITA

disporakukar42

Pramuka Masuk Era Digital: Dispora Kukar Terapkan Aplikasi Penilaian Kwaran Tergiat

7 November 2025 - 18:15 WITA

disporakukar41

Komisi II DPRD Samarinda Dorong Sinergi Dispenda dan Varian Niaga untuk Tingkatkan PAD dan UMKM

7 November 2025 - 17:15 WITA

dprd smd 28a

Dispora Kukar Dorong Pembangunan Sekretariat Kwartir Ranting di Kecamatan

7 November 2025 - 16:15 WITA

disporakukar40
Trending di BERITA DAERAH