Menu

Mode Gelap
Kodam VI Mulawarman Siapkan 441 Sumber Air Antisipasi Kemarau dan Karhutla Mahligai Nusantara 2026 Jadi Momentum UMKM Balikpapan Perluas Pasar Balikpapan Dapat Tambahan Kuota Pertalite 1.250 KL, Lima SPBU Disiapkan Polri Kerahkan 283 Personel Perkuat Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sumatera-Kalimantan DPRD Samarinda Siapkan Jalur Aduan, Warga Krisis Air Bisa Ajukan Bantuan Tangki

BERITA DAERAH · 9 Feb 2026 08:00 WITA ·

Joha Fajal Tegaskan Lapak Pasar Pagi Diprioritaskan untuk Pedagang Aktif


 Anggota DPRD Kota Samarinda sekaligus Ketua Fraksi NasDem dan Ketua DPD Partai NasDem Kota Samarinda, Joha Fajal, memberikan keterangan kepada media terkait aksi unjuk rasa pedagang ke Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota DPRD Kota Samarinda sekaligus Ketua Fraksi NasDem dan Ketua DPD Partai NasDem Kota Samarinda, Joha Fajal, memberikan keterangan kepada media terkait aksi unjuk rasa pedagang ke Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi NasDem sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kota Samarinda, Joha Fajal, menanggapi aksi unjuk rasa sejumlah pedagang ke Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda yang berlangsung pada Jumat (6/2/2026) lalu.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi sejumlah media usai menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Samarinda, Minggu (8/2/2026) malam.

Joha Fajal menjelaskan bahwa aksi demonstrasi tersebut berkaitan dengan persoalan penataan lapak di Pasar Pagi Samarinda, khususnya menyangkut kepemilikan Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) yang kerap disebut SKTUB/SKTUP.

Berdasarkan penjelasan Dinas Perdagangan, kata Joha, prioritas utama pemberian lapak diberikan kepada pedagang yang memiliki SKTUB, aktif berjualan, serta tidak memiliki permasalahan dalam pemenuhan kewajiban, termasuk pembayaran retribusi.

“Yang menjadi prioritas utama adalah masyarakat yang memiliki SKTUB, aktif berjualan, dan tidak bermasalah dengan kewajibannya. Itu yang diutamakan,” tegas Joha.

Ia menyebutkan, jumlah pedagang yang memenuhi kriteria tersebut mencapai sekitar 1.800 orang. Sementara itu, terdapat pedagang yang memiliki SKTUB namun tidak aktif berjualan dan justru menyewakan lapaknya kepada pihak lain.

Di sisi lain, ada pula pedagang yang tidak memiliki SKTUB, namun aktif berjualan dengan cara menyewa lapak milik pedagang lain. Kondisi ini, menurut Joha, tidak dibenarkan karena Pasar Pagi merupakan aset milik Pemerintah Kota Samarinda.

“Pasar Pagi adalah aset Pemerintah Kota Samarinda. Aset pemerintah tidak boleh disewakan, apalagi diperjualbelikan,” tegasnya.

Joha Fajal menambahkan, bagi masyarakat yang memiliki SKTUB namun hingga kini belum mendapatkan lapak, hal tersebut masih menunggu kebijakan lanjutan dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan surat Wali Kota yang telah disampaikan kepada Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmi yang akrab disapa Yama, kebijakan penataan lapak mengutamakan pedagang yang benar-benar menggantungkan hidupnya dari aktivitas berdagang di Pasar Pagi.

“Yang diprioritaskan adalah pedagang yang betul-betul berjualan untuk mencari nafkah, bukan yang punya SKTUB tapi lapaknya disewakan,” jelasnya.

Meski demikian, Joha berharap pemerintah daerah dapat mencari solusi terbaik agar seluruh pihak mendapatkan keadilan. Menurutnya, baik pedagang pemilik SKTUB maupun pedagang yang aktif berjualan namun belum memiliki SKTUB, sama-sama merupakan masyarakat yang perlu diperhatikan.

“Harapan kami semua bisa terakomodir. Namun jika kebijakan Wali Kota sudah menetapkan prioritas bagi pedagang yang benar-benar aktif dan membutuhkan, maka pelaksanaan dan eksekusinya tentu menjadi kewenangan Wali Kota Samarinda,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
©2026
Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kodam VI Mulawarman Siapkan 441 Sumber Air Antisipasi Kemarau dan Karhutla

13 September 2026 - 11:00 WITA

i79

Mahligai Nusantara 2026 Jadi Momentum UMKM Balikpapan Perluas Pasar

13 September 2026 - 10:00 WITA

i78

Balikpapan Dapat Tambahan Kuota Pertalite 1.250 KL, Lima SPBU Disiapkan

13 September 2026 - 09:00 WITA

i76

Polri Kerahkan 283 Personel Perkuat Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sumatera-Kalimantan

12 September 2026 - 18:00 WITA

i80

DPRD Samarinda Siapkan Jalur Aduan, Warga Krisis Air Bisa Ajukan Bantuan Tangki

12 September 2026 - 17:00 WITA

i75

Kemarau Panjang Picu Krisis Air, Perumdam Samarinda Tetapkan Status Siaga

12 September 2026 - 16:00 WITA

i74
Trending di BERITA DAERAH