Menu

Mode Gelap
Kodam VI Mulawarman Siapkan 441 Sumber Air Antisipasi Kemarau dan Karhutla Mahligai Nusantara 2026 Jadi Momentum UMKM Balikpapan Perluas Pasar Balikpapan Dapat Tambahan Kuota Pertalite 1.250 KL, Lima SPBU Disiapkan Polri Kerahkan 283 Personel Perkuat Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sumatera-Kalimantan DPRD Samarinda Siapkan Jalur Aduan, Warga Krisis Air Bisa Ajukan Bantuan Tangki

BERITA DAERAH · 25 Mar 2026 18:00 WITA ·

DPRD Samarinda Tetapkan Pokir Hasil Reses, Prioritaskan Infrastruktur dan Aspirasi Warga


 Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna terkait pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang merupakan rangkuman hasil reses anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat di lapangan. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna terkait pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang merupakan rangkuman hasil reses anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat di lapangan. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Internal Masa Persidangan I Tahun 2026 dengan agenda penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) serta laporan hasil reses, Rabu (25/3/2026). Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD dan dipimpin Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, didampingi jajaran pimpinan serta dihadiri seluruh anggota dewan.

Usai rapat, Helmi Abdullah menjelaskan bahwa Pokir DPRD merupakan hasil rangkuman aspirasi masyarakat yang diserap langsung oleh anggota dewan saat turun ke daerah pemilihan.

“Hari ini kita menetapkan pokok pikiran DPRD yang merupakan hasil reses. Semua anggota sudah menyampaikan usulan dari masyarakat di dapil masing-masing,” ujarnya.

Ia menegaskan, mayoritas usulan yang masuk masih berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat, terutama perbaikan infrastruktur seperti jalan serta sarana dan prasarana lingkungan.

“Yang menjadi prioritas tentu hasil kunjungan reses, termasuk kondisi di lapangan seperti jalan dan fasilitas umum yang memang perlu segera ditangani,” jelasnya.

Helmi juga menekankan bahwa tidak ada pembatasan jumlah usulan yang disampaikan anggota DPRD. Seluruh aspirasi masyarakat tetap ditampung dan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebelum ditentukan skala prioritasnya.

“Usulan tidak dibatasi, karena aspirasi masyarakat juga tidak bisa dibatasi. Semua kita tampung dulu, nanti disesuaikan dengan prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” tegasnya.

Selanjutnya, seluruh usulan tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan dinas teknis terkait.

“Nanti akan kita cek melalui dinas, apakah usulan tersebut sudah pernah dikerjakan atau belum, sehingga bisa dipastikan statusnya,” tambahnya.

Melalui penetapan Pokir ini, Helmi berharap seluruh aspirasi yang telah dihimpun memiliki dasar administratif yang kuat dan dapat menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan.

“Dengan paripurna ini, kita berharap semua usulan menjadi legal secara administrasi dan bisa masuk dalam perencanaan pembangunan,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kodam VI Mulawarman Siapkan 441 Sumber Air Antisipasi Kemarau dan Karhutla

13 September 2026 - 11:00 WITA

i79

Mahligai Nusantara 2026 Jadi Momentum UMKM Balikpapan Perluas Pasar

13 September 2026 - 10:00 WITA

i78

Balikpapan Dapat Tambahan Kuota Pertalite 1.250 KL, Lima SPBU Disiapkan

13 September 2026 - 09:00 WITA

i76

Polri Kerahkan 283 Personel Perkuat Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sumatera-Kalimantan

12 September 2026 - 18:00 WITA

i80

DPRD Samarinda Siapkan Jalur Aduan, Warga Krisis Air Bisa Ajukan Bantuan Tangki

12 September 2026 - 17:00 WITA

i75

Kemarau Panjang Picu Krisis Air, Perumdam Samarinda Tetapkan Status Siaga

12 September 2026 - 16:00 WITA

i74
Trending di BERITA DAERAH