Menu

Mode Gelap
Dovy Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Meski Beda Dapil Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Belum Membuahkan Hasil Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Rusdi Doviyanto Ajak Warga Ikut Beri Masukan DPRD Samarinda Godok Raperda Pasar Rakyat, Dovy Serap Aspirasi Warga Sambutan KONI Samarinda Matangkan Kontingen Porprov, 1.700 Atlet Masuk Tahap Seleksi Akhir

BERITA DAERAH · 25 Mar 2026 18:00 WITA ·

DPRD Samarinda Tetapkan Pokir Hasil Reses, Prioritaskan Infrastruktur dan Aspirasi Warga


 Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna terkait pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang merupakan rangkuman hasil reses anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat di lapangan. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna terkait pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang merupakan rangkuman hasil reses anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat di lapangan. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Internal Masa Persidangan I Tahun 2026 dengan agenda penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) serta laporan hasil reses, Rabu (25/3/2026). Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD dan dipimpin Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, didampingi jajaran pimpinan serta dihadiri seluruh anggota dewan.

Usai rapat, Helmi Abdullah menjelaskan bahwa Pokir DPRD merupakan hasil rangkuman aspirasi masyarakat yang diserap langsung oleh anggota dewan saat turun ke daerah pemilihan.

“Hari ini kita menetapkan pokok pikiran DPRD yang merupakan hasil reses. Semua anggota sudah menyampaikan usulan dari masyarakat di dapil masing-masing,” ujarnya.

Ia menegaskan, mayoritas usulan yang masuk masih berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat, terutama perbaikan infrastruktur seperti jalan serta sarana dan prasarana lingkungan.

“Yang menjadi prioritas tentu hasil kunjungan reses, termasuk kondisi di lapangan seperti jalan dan fasilitas umum yang memang perlu segera ditangani,” jelasnya.

Helmi juga menekankan bahwa tidak ada pembatasan jumlah usulan yang disampaikan anggota DPRD. Seluruh aspirasi masyarakat tetap ditampung dan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebelum ditentukan skala prioritasnya.

“Usulan tidak dibatasi, karena aspirasi masyarakat juga tidak bisa dibatasi. Semua kita tampung dulu, nanti disesuaikan dengan prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” tegasnya.

Selanjutnya, seluruh usulan tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan dinas teknis terkait.

“Nanti akan kita cek melalui dinas, apakah usulan tersebut sudah pernah dikerjakan atau belum, sehingga bisa dipastikan statusnya,” tambahnya.

Melalui penetapan Pokir ini, Helmi berharap seluruh aspirasi yang telah dihimpun memiliki dasar administratif yang kuat dan dapat menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan.

“Dengan paripurna ini, kita berharap semua usulan menjadi legal secara administrasi dan bisa masuk dalam perencanaan pembangunan,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dovy Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Meski Beda Dapil

19 Juli 2026 - 21:00 WITA

C4

Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Belum Membuahkan Hasil

19 Juli 2026 - 18:30 WITA

C2

Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Rusdi Doviyanto Ajak Warga Ikut Beri Masukan

19 Juli 2026 - 17:00 WITA

C1

DPRD Samarinda Godok Raperda Pasar Rakyat, Dovy Serap Aspirasi Warga Sambutan

18 Juli 2026 - 21:00 WITA

ab46

KONI Samarinda Matangkan Kontingen Porprov, 1.700 Atlet Masuk Tahap Seleksi Akhir

18 Juli 2026 - 20:00 WITA

ab45

KONI Kaltim Ajak Cabor Samarinda Perkuat Soliditas Menuju Porprov VIII

18 Juli 2026 - 19:00 WITA

ab44
Trending di BERITA DAERAH