Menu

Mode Gelap
Forum NGOPI PUTRI Kaltim Bahas Strategi Pariwisata Menuju Industri Berdaya Saing di Era IKN DPRD Samarinda Soroti Dugaan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja, Minta Disiplin Diperketat Tiga Jabatan Eselon II di Balikpapan Masih Kosong, Pengisian Tunggu Manajemen Talenta DPRD Samarinda: Pembahasan RUU Terkait LGBT Harus Berpedoman pada Konstitusi, Budaya, dan Nilai Agama Dekranasda Balikpapan Siapkan Transformasi Pembinaan Perajin, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

BERITA DAERAH · 13 Apr 2026 17:00 WITA ·

DPRD Samarinda Sorot Parkir di Badan Jalan, Desak Penertiban dan Penegakan Aturan


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan terkait maraknya aktivitas usaha yang memanfaatkan badan jalan sebagai area parkir. Ia menilai praktik tersebut mengganggu kepentingan umum serta berpotensi menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan terkait maraknya aktivitas usaha yang memanfaatkan badan jalan sebagai area parkir. Ia menilai praktik tersebut mengganggu kepentingan umum serta berpotensi menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Maraknya aktivitas usaha yang memanfaatkan badan jalan sebagai area parkir mendapat sorotan dari Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. Ia menilai praktik tersebut mengganggu kepentingan umum serta berpotensi menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/4/2026), Samri menegaskan bahwa penggunaan jalan umum untuk kepentingan usaha tidak dapat dibenarkan. “Pengusaha itu sudah mengambil hak masyarakat umum. Jalan itu bukan untuk parkir, melainkan untuk kepentingan lalu lintas,” tegasnya.

Ia menekankan, setiap pelaku usaha seharusnya menyediakan lahan parkir sendiri tanpa memanfaatkan fasilitas umum. “Seharusnya pelaku usaha menyiapkan tempat parkir. Jangan mengambil hak masyarakat lain,” ujarnya.

Samri juga meminta instansi terkait, khususnya Satpol PP, untuk bertindak tegas dalam menertibkan pelanggaran tersebut. Menurutnya, persoalan ini sudah lama terjadi namun belum ditangani secara maksimal. “Kita minta Satpol PP tegas. Ini masalah lama, kalau tidak ditindak akan terus berulang,” katanya.

Selain mengganggu ketertiban, kondisi ini dinilai membahayakan pengguna jalan karena berpotensi memicu kecelakaan. “Ini bukan hanya soal ketertiban, tapi juga keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.

Lebih lanjut, DPRD akan mendorong koordinasi lintas komisi untuk menindaklanjuti persoalan ini. Komisi I akan fokus pada aspek perizinan, sementara Komisi III akan menangani teknis di lapangan. “Kita akan cek izin operasional usaha, termasuk aktivitas kontainer, apakah sudah sesuai aturan atau belum,” jelasnya.

Ia juga menyoroti masih adanya kendaraan berat seperti truk kontainer yang beroperasi di dalam kota. Menurutnya, aktivitas tersebut seharusnya sudah beralih ke kawasan Pelabuhan Palaran. “Sekarang pelabuhan sudah di Palaran, jadi yang masuk kota seharusnya kendaraan kecil, bukan kontainer besar,” tegasnya.

Samri menambahkan, penyesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru perlu segera dilakukan agar aktivitas usaha tidak lagi melanggar aturan di kawasan perkotaan. “Kalau mengacu RTRW terbaru, aktivitas seperti itu seharusnya sudah tidak diperbolehkan di tengah kota,” pungkasnya.

DPRD Samarinda berharap pemerintah kota segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan pelanggaran tersebut demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Forum NGOPI PUTRI Kaltim Bahas Strategi Pariwisata Menuju Industri Berdaya Saing di Era IKN

28 Juli 2026 - 09:00 WITA

WhatsApp Image 2026 07 28 at 07.55.57

DPRD Samarinda Soroti Dugaan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja, Minta Disiplin Diperketat

27 Juli 2026 - 18:00 WITA

d74

Tiga Jabatan Eselon II di Balikpapan Masih Kosong, Pengisian Tunggu Manajemen Talenta

27 Juli 2026 - 17:00 WITA

d71

DPRD Samarinda: Pembahasan RUU Terkait LGBT Harus Berpedoman pada Konstitusi, Budaya, dan Nilai Agama

27 Juli 2026 - 16:00 WITA

d73

Dekranasda Balikpapan Siapkan Transformasi Pembinaan Perajin, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

27 Juli 2026 - 15:00 WITA

d70

DPRD Samarinda Apresiasi Kinerja Satpol PP, Dorong Penguatan Perda Agar Lebih Efektif

27 Juli 2026 - 14:00 WITA

d72
Trending di BERITA DAERAH