KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Penanganan kerusakan jalan di kawasan Jembayan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), diarahkan pada solusi jangka panjang melalui pembangunan jembatan. Langkah tersebut dinilai lebih tepat dibandingkan hanya mengandalkan pembangunan turap, mengingat kondisi tanah di kawasan tersebut masih berpotensi mengalami pergerakan.
Anggota DPRD Kukar, Junadi, mengatakan rencana pembangunan jembatan tersebut muncul setelah dirinya melakukan koordinasi dengan Balai Jalan Nasional terkait penanganan kerusakan jalan di kawasan Jembayan.
Menurutnya, pembangunan turap dikhawatirkan tidak mampu menjadi solusi permanen apabila kondisi tanah di bawahnya masih lunak. Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan dan pengeboran yang telah dilakukan di lokasi.
“Kalau hanya turap, dikhawatirkan kembali rusak. Pengeboran sampai 50 meter masih menemukan tanah lunak,” kata Junadi, Minggu (4/10/2026).
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, kata Junadi, Balai Jalan Nasional telah melakukan proses perencanaan pembangunan jembatan sebagai alternatif penanganan permanen di kawasan yang mengalami kerusakan.
Dalam perencanaan awal, kebutuhan anggaran pembangunan jembatan diperkirakan mencapai sekitar Rp65 miliar. Anggaran tersebut disiapkan untuk menangani titik longsoran yang sebelumnya terjadi.
“Sudah ada perencanaan pembangunan jembatan dengan kebutuhan sekitar Rp65 miliar,” ujarnya.
Namun, kondisi di lapangan kembali mengalami perubahan dengan munculnya titik longsoran baru. Karena itu, Junadi mengusulkan agar lokasi kerusakan tambahan tersebut turut dimasukkan dalam perencanaan pembangunan jembatan sehingga penanganannya dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Rp65 miliar itu awalnya untuk longsoran pertama. Saya mengusulkan longsoran baru juga dimasukkan,” jelasnya.
Menunggu Dukungan Anggaran Pemerintah Pusat
Junadi menjelaskan, pembangunan jembatan membutuhkan proses perencanaan yang matang serta dukungan anggaran pemerintah pusat. Saat ini, Balai Jalan Nasional masih mengajukan kebutuhan anggaran tersebut kepada pemerintah pusat.
Ia mengakui pembangunan jembatan tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat karena harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari penyusunan perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Karena itu, Junadi meminta masyarakat untuk bersabar sembari pemerintah mencari solusi penanganan yang dapat menjamin akses masyarakat tetap berjalan selama menunggu realisasi pembangunan jembatan.
“Pembangunan jembatan membutuhkan waktu karena masih menunggu dukungan anggaran pusat,” katanya.
Pemkab Kukar Siapkan Opsi Penanganan Sementara
Di tengah proses pengajuan anggaran ke pemerintah pusat, Junadi juga telah berkoordinasi dengan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri untuk membahas alternatif penanganan apabila dukungan anggaran pusat belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Salah satu opsi yang dibahas adalah pemerintah daerah melakukan penanganan terlebih dahulu menggunakan kemampuan anggaran daerah. Selanjutnya, dapat ditempuh mekanisme tukar guling dengan ruas jalan daerah lainnya yang berkaitan dengan akses pertanian.
“Jika anggaran pusat belum tersedia, ada opsi pemerintah daerah menangani lebih dulu, kemudian dilakukan tukar guling ruas jalan,” ungkapnya.
Menurut Junadi, langkah tersebut perlu dipertimbangkan untuk menjaga akses masyarakat sekaligus mencegah kerusakan semakin meluas. Namun, penanganan sementara tetap harus memperhatikan kondisi tanah dan aspek keselamatan pengguna jalan.
Ia berharap koordinasi antara Pemkab Kukar dan pemerintah pusat terus diperkuat agar penanganan kawasan Jembaya dapat segera direalisasikan. Menurutnya, solusi permanen menjadi kebutuhan penting mengingat kondisi geologi di lokasi membuat penanganan dengan turap saja memiliki risiko kerusakan berulang.
“Yang paling penting, kita mencari solusi yang aman dan bisa bertahan dalam jangka panjang,” pungkas Junadi.
Pembangunan jembatan di kawasan Jembayan diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan kerusakan jalan, tetapi juga memastikan konektivitas dan mobilitas masyarakat tetap terjaga. Sementara menunggu proses penganggaran dan pembangunan, penanganan sementara diharapkan dapat dilakukan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.
ADV DPRD Kutai Kartanegara Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2026

















