KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda menegaskan komitmennya dalam menertibkan parkir kendaraan kereta tempel atau truk gandeng di sepanjang Jalan Teuku Umar, Selasa (26/5/2026).
Penertiban tersebut dilakukan menyusul masih maraknya kendaraan kontainer dan gandengan yang parkir di badan jalan maupun di sisi jalan kawasan Teuku Umar. Kondisi tersebut selama ini dikeluhkan masyarakat karena dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Samarinda, Duri, mengatakan bahwa upaya penertiban sebenarnya telah dilakukan sejak enam bulan terakhir. Namun, hingga kini masih ditemukan sejumlah kendaraan yang tetap melanggar aturan parkir.
“Yang jelas kami dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda bersama Satlantas Polresta Samarinda tegas. Sebenarnya sudah enam bulan lalu kita terapkan penertiban di sini,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Menurut Duri, keberadaan kendaraan besar yang parkir sembarangan tidak hanya membuat arus lalu lintas menjadi sempit, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk dan malam hari. Karena itu, Dishub bersama pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan rutin di kawasan tersebut.
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan lagi memberikan toleransi kepada kendaraan yang tetap membandel parkir di sepanjang Jalan Teuku Umar. Bahkan, Dishub telah menyiapkan langkah penindakan lanjutan bagi kendaraan yang melanggar aturan.
“Kalau masih ada lagi, kami gembosi. Bahkan kami sudah siapkan tindakan penertiban lainnya,” tegasnya.
Selain tindakan penggembosan ban, Dishub dan Satlantas juga akan memperkuat patroli lapangan untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan gandengan yang menjadikan badan jalan sebagai lokasi parkir sementara maupun tempat menginap kendaraan.
Duri turut mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan kontainer dan kereta tempel agar lebih disiplin dan memanfaatkan lokasi parkir yang telah disediakan, seperti area pergudangan atau garasi perusahaan masing-masing.
“Kami mohon kesadarannya masyarakat Samarinda, terutama yang punya kendaraan jenis kontainer, jangan sekali lagi parkir di Jalan Teuku Umar. Parkirlah di tempat yang sudah disediakan, seperti pergudangan atau garasi masing-masing,” katanya.
Ia berharap adanya kerja sama dari seluruh pihak, baik perusahaan angkutan, sopir kendaraan, maupun masyarakat sekitar agar persoalan parkir liar kendaraan gandengan di kawasan Teuku Umar dapat segera teratasi.
Menurutnya, ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di Kota Samarinda.
“Tujuan kami bukan semata-mata melakukan penindakan, tetapi bagaimana menciptakan ketertiban dan keselamatan bersama di jalan raya,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















