Menu

Mode Gelap
Ismail Latisi Apresiasi Kebijakan Guru Non-ASN, Dorong Solusi Permanen Atasi Kekurangan Guru di Samarinda HKPR Dukung Raperda Reklame, Harap Perizinan Lebih Mudah dan PAD Samarinda Meningkat Pansus I DPRD Samarinda Tampung Keluhan Pengusaha Reklame, Perizinan dan PBG Jadi Sorotan Sekdes Loa Kulu Kota: Perang Melawan Narkoba Butuh Keterlibatan Seluruh Masyarakat Camat Loa Kulu Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Ajak Seluruh Desa Perangi Peredaran Barang Haram

BERITA DAERAH · 3 Jun 2026 15:00 WITA ·

Camat Loa Kulu Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Ajak Seluruh Desa Perangi Peredaran Barang Haram


 Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, bersama Camat Loa Kulu, Ardiansyah, didampingi Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu, Iptu Danto Utomo, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Riko Kriswantoro, Panitera Pengadilan Negeri Tenggarong, Rudi Novarin Anwar, serta KBO Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara, Iptu Sugiono, memperlihatkan barang bukti narkotika jenis ganja yang akan dimusnahkan dalam kegiatan di Mapolsek Loa Kulu, Rabu (3/6/2026). Foto: Fairuzzabady. Perbesar

Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, bersama Camat Loa Kulu, Ardiansyah, didampingi Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu, Iptu Danto Utomo, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Riko Kriswantoro, Panitera Pengadilan Negeri Tenggarong, Rudi Novarin Anwar, serta KBO Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara, Iptu Sugiono, memperlihatkan barang bukti narkotika jenis ganja yang akan dimusnahkan dalam kegiatan di Mapolsek Loa Kulu, Rabu (3/6/2026). Foto: Fairuzzabady.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kecamatan Loa Kulu menyatakan dukungan penuh terhadap upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan Camat Loa Kulu, Ardiansyah, usai menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram yang digelar di Mapolsek Loa Kulu, Rabu (3/6/2026).

Ardiansyah mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan jajaran Polsek Loa Kulu dalam mengungkap sekaligus memusnahkan barang bukti narkotika. Menurutnya, tindakan tersebut menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Kami sangat mendukung apa yang dilakukan Bapak Kapolsek dalam menjaga wilayah Loa Kulu agar bebas dari narkoba,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kecamatan Loa Kulu terus berupaya membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika. Salah satunya melalui koordinasi dengan seluruh kepala desa yang tersebar di 15 desa di wilayah Kecamatan Loa Kulu.

Menurut Ardiansyah, para kepala desa selama ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung gerakan anti-narkoba. Melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi, pemerintah desa turut berperan aktif mengingatkan masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika.

“Seluruh kepala desa mendukung gerakan anti-narkoba yang terus kami galakkan,” katanya.

Lebih lanjut, Ardiansyah menyampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kecamatan Loa Kulu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), termasuk Polsek Loa Kulu dan Koramil, akan terus memperkuat kegiatan sosialisasi hingga ke tingkat desa dan sekolah.

Ia menilai edukasi sejak dini sangat penting mengingat peredaran narkoba dapat menyasar berbagai kalangan, termasuk generasi muda. Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak buruk narkotika terhadap kesehatan, masa depan, dan keamanan lingkungan.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar agar terhindar dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Ardiansyah berharap sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, dan masyarakat dapat semakin diperkuat sehingga peredaran narkotika di Kecamatan Loa Kulu dapat ditekan semaksimal mungkin.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Kami ingin anak-anak di Loa Kulu tumbuh dan berkembang tanpa terpengaruh narkoba maupun zat berbahaya lainnya,” pungkasnya.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ismail Latisi Apresiasi Kebijakan Guru Non-ASN, Dorong Solusi Permanen Atasi Kekurangan Guru di Samarinda

3 Juni 2026 - 19:00 WITA

kota0003

HKPR Dukung Raperda Reklame, Harap Perizinan Lebih Mudah dan PAD Samarinda Meningkat

3 Juni 2026 - 18:00 WITA

kota0002

Pansus I DPRD Samarinda Tampung Keluhan Pengusaha Reklame, Perizinan dan PBG Jadi Sorotan

3 Juni 2026 - 17:00 WITA

kota0001

Sekdes Loa Kulu Kota: Perang Melawan Narkoba Butuh Keterlibatan Seluruh Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

loakul05

Ungkap Ganja 3 Kilogram, Polsek Loa Kulu Amankan 7 Tersangka, Satu di Antaranya WNA

3 Juni 2026 - 14:00 WITA

loakul01

Dishub Samarinda Tegas Tolak Operasional Bajaj, Kendaraan Roda Tiga Masih Dilarang Melintas di Jalan Kota

3 Juni 2026 - 13:00 WITA

dis001
Trending di BERITA DAERAH