Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Godok Raperda Pasar Rakyat, Dovy Serap Aspirasi Warga Sambutan KONI Samarinda Matangkan Kontingen Porprov, 1.700 Atlet Masuk Tahap Seleksi Akhir KONI Kaltim Ajak Cabor Samarinda Perkuat Soliditas Menuju Porprov VIII KONI Samarinda Matangkan Persiapan Porprov VIII, 64 Cabor Siap Pertahankan Prestasi Samarinda Desak Kepastian Cabor Porprov VIII, Muslimin: Jangan Biarkan Daerah Terus Menunggu

BERITA DAERAH · 3 Jun 2026 15:00 WITA ·

Camat Loa Kulu Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Ajak Seluruh Desa Perangi Peredaran Barang Haram


 Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, bersama Camat Loa Kulu, Ardiansyah, didampingi Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu, Iptu Danto Utomo, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Riko Kriswantoro, Panitera Pengadilan Negeri Tenggarong, Rudi Novarin Anwar, serta KBO Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara, Iptu Sugiono, memperlihatkan barang bukti narkotika jenis ganja yang akan dimusnahkan dalam kegiatan di Mapolsek Loa Kulu, Rabu (3/6/2026). Foto: Fairuzzabady. Perbesar

Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, bersama Camat Loa Kulu, Ardiansyah, didampingi Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu, Iptu Danto Utomo, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Riko Kriswantoro, Panitera Pengadilan Negeri Tenggarong, Rudi Novarin Anwar, serta KBO Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara, Iptu Sugiono, memperlihatkan barang bukti narkotika jenis ganja yang akan dimusnahkan dalam kegiatan di Mapolsek Loa Kulu, Rabu (3/6/2026). Foto: Fairuzzabady.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kecamatan Loa Kulu menyatakan dukungan penuh terhadap upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan Camat Loa Kulu, Ardiansyah, usai menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram yang digelar di Mapolsek Loa Kulu, Rabu (3/6/2026).

Ardiansyah mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan jajaran Polsek Loa Kulu dalam mengungkap sekaligus memusnahkan barang bukti narkotika. Menurutnya, tindakan tersebut menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Kami sangat mendukung apa yang dilakukan Bapak Kapolsek dalam menjaga wilayah Loa Kulu agar bebas dari narkoba,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kecamatan Loa Kulu terus berupaya membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika. Salah satunya melalui koordinasi dengan seluruh kepala desa yang tersebar di 15 desa di wilayah Kecamatan Loa Kulu.

Menurut Ardiansyah, para kepala desa selama ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung gerakan anti-narkoba. Melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi, pemerintah desa turut berperan aktif mengingatkan masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika.

“Seluruh kepala desa mendukung gerakan anti-narkoba yang terus kami galakkan,” katanya.

Lebih lanjut, Ardiansyah menyampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kecamatan Loa Kulu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), termasuk Polsek Loa Kulu dan Koramil, akan terus memperkuat kegiatan sosialisasi hingga ke tingkat desa dan sekolah.

Ia menilai edukasi sejak dini sangat penting mengingat peredaran narkoba dapat menyasar berbagai kalangan, termasuk generasi muda. Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak buruk narkotika terhadap kesehatan, masa depan, dan keamanan lingkungan.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar agar terhindar dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Ardiansyah berharap sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, dan masyarakat dapat semakin diperkuat sehingga peredaran narkotika di Kecamatan Loa Kulu dapat ditekan semaksimal mungkin.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Kami ingin anak-anak di Loa Kulu tumbuh dan berkembang tanpa terpengaruh narkoba maupun zat berbahaya lainnya,” pungkasnya.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Godok Raperda Pasar Rakyat, Dovy Serap Aspirasi Warga Sambutan

18 Juli 2026 - 21:00 WITA

ab46

KONI Samarinda Matangkan Kontingen Porprov, 1.700 Atlet Masuk Tahap Seleksi Akhir

18 Juli 2026 - 20:00 WITA

ab45

KONI Kaltim Ajak Cabor Samarinda Perkuat Soliditas Menuju Porprov VIII

18 Juli 2026 - 19:00 WITA

ab44

KONI Samarinda Matangkan Persiapan Porprov VIII, 64 Cabor Siap Pertahankan Prestasi

18 Juli 2026 - 18:00 WITA

ab43

Samarinda Desak Kepastian Cabor Porprov VIII, Muslimin: Jangan Biarkan Daerah Terus Menunggu

18 Juli 2026 - 17:00 WITA

ab42

47 Cabor Hadiri Rakerkot KONI Samarinda, Matangkan Strategi Menuju Juara Umum Porprov 2026

18 Juli 2026 - 16:00 WITA

ab41
Trending di BERITA DAERAH