Menu

Mode Gelap
DPRD Kukar Kawal Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Kantor Camat Loa Kulu, Junadi: Jangan Sampai Mangkrak Terus Ganti Rugi Lahan Kantor Camat Loa Kulu Belum Tuntas, DPRD Kukar Fasilitasi Mediasi Ahli Waris dan Pemkab SPMB 2026 SMPN 2 Samarinda Mulai 11 Juni, Jalur Prestasi Kini Gunakan Nilai TKA Pansus III DPRD Samarinda Matangkan Kajian Sempadan Sungai, Fokus pada Pengendalian Banjir dan Revitalisasi Kawasan Bekali Anak Berhadapan dengan Hukum Keterampilan Kerja, Dinsos Balikpapan Buka Jalan Menuju Masa Depan yang Lebih Baik

BERITA DAERAH · 8 Jun 2026 20:00 WITA ·

Ganti Rugi Lahan Kantor Camat Loa Kulu Belum Tuntas, DPRD Kukar Fasilitasi Mediasi Ahli Waris dan Pemkab


 Ahli waris lahan, Adriadi Ashari, memberikan keterangan usai rapat dengar pendapat di DPRD Kutai Kartanegara terkait tuntutan ganti rugi lahan yang masuk dalam kawasan pembangunan Kantor Camat Terpadu Loa Kulu. Foto: Fairuzzabady. Perbesar

Ahli waris lahan, Adriadi Ashari, memberikan keterangan usai rapat dengar pendapat di DPRD Kutai Kartanegara terkait tuntutan ganti rugi lahan yang masuk dalam kawasan pembangunan Kantor Camat Terpadu Loa Kulu. Foto: Fairuzzabady.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memfasilitasi penyelesaian persoalan ganti rugi lahan yang masuk dalam kawasan pembangunan Kantor Camat Terpadu Loa Kulu melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Senin (8/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kukar, Junadi, dan dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta ahli waris pemilik lahan yang mengklaim belum menerima ganti rugi hingga saat ini.

Ahli waris lahan, Adriadi Ashari, menjelaskan bahwa keluarganya memiliki dokumen kepemilikan berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) tahun 2013 atas nama kakeknya, almarhum Saleh. Menurutnya, lahan tersebut kini berada di dalam kawasan pembangunan Kantor Camat Terpadu Loa Kulu.

“Kami memiliki SKT yang ditandatangani camat saat itu. Tanah tersebut merupakan milik kakek kami dan sampai sekarang belum mendapatkan ganti rugi,” ujarnya usai mengikuti rapat.

Ia mengatakan, pembangunan kantor camat sempat berjalan dan bahkan sebagian bangunan telah berdiri. Namun proyek tersebut kemudian terhenti setelah muncul gugatan dari pihak ahli waris terkait status lahan.

Akibatnya, pembangunan yang dimulai sejak 2014 tidak lagi dilanjutkan dan hingga kini kondisi bangunan masih terbengkalai.

Adriadi mengungkapkan, pihak keluarga pernah menerima surat dari Dinas Pekerjaan Umum pada 2014 yang menyebutkan rencana pembayaran lahan dengan nilai sekitar Rp1 miliar. Namun hingga 12 tahun berlalu, pembayaran tersebut belum terealisasi.

“Kami tidak ingin pembangunan kantor camat terhambat. Yang kami harapkan hanya penyelesaian hak kami sesuai aturan,” katanya.

Menurutnya, selama ini keluarga memilih menempuh jalur administratif dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses pembangunan. Mereka juga telah menyampaikan persoalan tersebut kepada DPRD Kukar agar dapat difasilitasi penyelesaiannya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kukar mendorong agar pembahasan dilanjutkan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kukar, ATR/BPN, serta instansi lainnya guna memastikan kejelasan status lahan dan mekanisme penyelesaiannya.

Adriadi berharap proses yang telah difasilitasi DPRD dapat menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak sekaligus membuka jalan bagi kelanjutan pembangunan Kantor Camat Terpadu Loa Kulu yang selama ini tertunda.

“Kami berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan sehingga pembangunan kantor camat dapat dilanjutkan dan masyarakat juga memperoleh manfaatnya,” tuturnya.

Diketahui, lahan yang diklaim ahli waris memiliki luas sekitar 42 x 61 meter atau hampir setengah hektare dan berada di dalam kawasan pembangunan Kantor Camat Terpadu Loa Kulu yang memiliki total luas sekitar 4,3 hektare.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kukar Kawal Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Kantor Camat Loa Kulu, Junadi: Jangan Sampai Mangkrak Terus

8 Juni 2026 - 21:00 WITA

adi04

SPMB 2026 SMPN 2 Samarinda Mulai 11 Juni, Jalur Prestasi Kini Gunakan Nilai TKA

8 Juni 2026 - 19:00 WITA

smpn2smsd

Pansus III DPRD Samarinda Matangkan Kajian Sempadan Sungai, Fokus pada Pengendalian Banjir dan Revitalisasi Kawasan

8 Juni 2026 - 18:00 WITA

rohin01

Bekali Anak Berhadapan dengan Hukum Keterampilan Kerja, Dinsos Balikpapan Buka Jalan Menuju Masa Depan yang Lebih Baik

8 Juni 2026 - 17:00 WITA

bpn029

Balikpapan Terang Dikebut, 1.600 Lampu Jalan Ditargetkan Terpasang Juli 2026

8 Juni 2026 - 16:00 WITA

bpn028

Peringati Hari Lingkungan Hidup, DLH Balikpapan Ajak Warga Ubah Kebiasaan Demi Masa Depan Kota

8 Juni 2026 - 15:00 WITA

bpn027
Trending di BERITA DAERAH