Menu

Mode Gelap
Abdul Rohim: HUT ke-81 RI Harus Jadi Momentum Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Rakyat DPRD Samarinda Rampungkan Tiga Raperda, Masa Kerja Pansus I Diperpanjang Demi Matangkan Substansi DPRD Samarinda: Trauma Anak Jangan Jadi Alasan Menghentikan Proses Hukum Kasus Kekerasan Ketua TRC PPA Kaltim Soroti Wacana RUU LGBTQ, Tekankan Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

BERITA DAERAH · 19 Jul 2026 21:00 WITA ·

Dovy Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Meski Beda Dapil


 Anggota DPRD Kota Samarinda sekaligus Anggota Pansus II, Rusdi Doviyanto (Dovy), menyampaikan sosialisasi Raperda tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat kepada warga di Perumahan Bukit Hijau, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Minggu (19/7/2026) malam. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota DPRD Kota Samarinda sekaligus Anggota Pansus II, Rusdi Doviyanto (Dovy), menyampaikan sosialisasi Raperda tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat kepada warga di Perumahan Bukit Hijau, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Minggu (19/7/2026) malam. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda sekaligus Anggota Panitia Khusus (Pansus) II, Rusdi Doviyanto (Dovy), menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat di Perumahan Bukit Hijau, Blok C RT 41, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Minggu (19/7/2026) malam.

Kegiatan yang digelar di kediaman Amir itu dihadiri ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga setempat. Sosialisasi diawali dengan doa, dilanjutkan pemaparan materi Raperda, dialog bersama warga, dan diakhiri penutupan.

Dalam sambutannya, Dovy memperkenalkan diri sebagai anggota DPRD Kota Samarinda periode 2024–2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda Ulu. Meski bukan mewakili Dapil Sungai Pinang, ia menegaskan tetap siap memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Silakan sampaikan kebutuhan masyarakat. Walaupun bukan dapil saya, saya akan berusaha memperjuangkannya,” ujarnya.

Dovy menjelaskan, Raperda Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat disusun sebagai landasan hukum untuk menciptakan pasar rakyat yang lebih tertib, bersih, nyaman, dan mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang. Regulasi tersebut juga diharapkan memperkuat daya saing pasar rakyat di tengah berkembangnya pasar modern.

Selain memaparkan substansi Raperda, Dovy membuka ruang diskusi agar masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan dan usulan pembangunan di lingkungan mereka. Menurutnya, masukan warga akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kegiatan berlangsung hangat dan interaktif. Warga tampak antusias mengikuti sosialisasi serta memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait pelayanan publik dan pembangunan di wilayah Mugirejo.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Abdul Rohim: HUT ke-81 RI Harus Jadi Momentum Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Rakyat

7 Agustus 2026 - 17:00 WITA

e99

DPRD Samarinda Rampungkan Tiga Raperda, Masa Kerja Pansus I Diperpanjang Demi Matangkan Substansi

7 Agustus 2026 - 16:00 WITA

e98

DPRD Samarinda: Trauma Anak Jangan Jadi Alasan Menghentikan Proses Hukum Kasus Kekerasan

7 Agustus 2026 - 15:00 WITA

e97

Ketua TRC PPA Kaltim Soroti Wacana RUU LGBTQ, Tekankan Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum

7 Agustus 2026 - 14:00 WITA

e96

DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

7 Agustus 2026 - 13:00 WITA

e95

DPRD Samarinda Dorong Pesantren Layak Anak, Minta Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual Diperkuat

7 Agustus 2026 - 12:00 WITA

e94
Trending di BERITA DAERAH