Menu

Mode Gelap
Dovy Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Meski Beda Dapil Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Belum Membuahkan Hasil Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Rusdi Doviyanto Ajak Warga Ikut Beri Masukan DPRD Samarinda Godok Raperda Pasar Rakyat, Dovy Serap Aspirasi Warga Sambutan KONI Samarinda Matangkan Kontingen Porprov, 1.700 Atlet Masuk Tahap Seleksi Akhir

BERITA DAERAH · 19 Jul 2026 21:00 WITA ·

Dovy Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Meski Beda Dapil


 Anggota DPRD Kota Samarinda sekaligus Anggota Pansus II, Rusdi Doviyanto (Dovy), menyampaikan sosialisasi Raperda tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat kepada warga di Perumahan Bukit Hijau, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Minggu (19/7/2026) malam. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota DPRD Kota Samarinda sekaligus Anggota Pansus II, Rusdi Doviyanto (Dovy), menyampaikan sosialisasi Raperda tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat kepada warga di Perumahan Bukit Hijau, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Minggu (19/7/2026) malam. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda sekaligus Anggota Panitia Khusus (Pansus) II, Rusdi Doviyanto (Dovy), menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat di Perumahan Bukit Hijau, Blok C RT 41, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Minggu (19/7/2026) malam.

Kegiatan yang digelar di kediaman Amir itu dihadiri ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga setempat. Sosialisasi diawali dengan doa, dilanjutkan pemaparan materi Raperda, dialog bersama warga, dan diakhiri penutupan.

Dalam sambutannya, Dovy memperkenalkan diri sebagai anggota DPRD Kota Samarinda periode 2024–2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda Ulu. Meski bukan mewakili Dapil Sungai Pinang, ia menegaskan tetap siap memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Silakan sampaikan kebutuhan masyarakat. Walaupun bukan dapil saya, saya akan berusaha memperjuangkannya,” ujarnya.

Dovy menjelaskan, Raperda Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat disusun sebagai landasan hukum untuk menciptakan pasar rakyat yang lebih tertib, bersih, nyaman, dan mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang. Regulasi tersebut juga diharapkan memperkuat daya saing pasar rakyat di tengah berkembangnya pasar modern.

Selain memaparkan substansi Raperda, Dovy membuka ruang diskusi agar masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan dan usulan pembangunan di lingkungan mereka. Menurutnya, masukan warga akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kegiatan berlangsung hangat dan interaktif. Warga tampak antusias mengikuti sosialisasi serta memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait pelayanan publik dan pembangunan di wilayah Mugirejo.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Belum Membuahkan Hasil

19 Juli 2026 - 18:30 WITA

C2

Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Rusdi Doviyanto Ajak Warga Ikut Beri Masukan

19 Juli 2026 - 17:00 WITA

C1

DPRD Samarinda Godok Raperda Pasar Rakyat, Dovy Serap Aspirasi Warga Sambutan

18 Juli 2026 - 21:00 WITA

ab46

KONI Samarinda Matangkan Kontingen Porprov, 1.700 Atlet Masuk Tahap Seleksi Akhir

18 Juli 2026 - 20:00 WITA

ab45

KONI Kaltim Ajak Cabor Samarinda Perkuat Soliditas Menuju Porprov VIII

18 Juli 2026 - 19:00 WITA

ab44

KONI Samarinda Matangkan Persiapan Porprov VIII, 64 Cabor Siap Pertahankan Prestasi

18 Juli 2026 - 18:00 WITA

ab43
Trending di BERITA DAERAH