Menu

Mode Gelap
Abdul Rohim: HUT ke-81 RI Harus Jadi Momentum Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Rakyat DPRD Samarinda Rampungkan Tiga Raperda, Masa Kerja Pansus I Diperpanjang Demi Matangkan Substansi DPRD Samarinda: Trauma Anak Jangan Jadi Alasan Menghentikan Proses Hukum Kasus Kekerasan Ketua TRC PPA Kaltim Soroti Wacana RUU LGBTQ, Tekankan Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

BERITA DAERAH · 19 Jul 2026 17:00 WITA ·

Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Rusdi Doviyanto Ajak Warga Ikut Beri Masukan


 Anggota DPRD Kota Samarinda sekaligus Anggota Pansus II, Rusdi Doviyanto, menyosialisasikan Raperda tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat kepada warga di Jalan Rapak Indah Permai, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu (19/7/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota DPRD Kota Samarinda sekaligus Anggota Pansus II, Rusdi Doviyanto, menyosialisasikan Raperda tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat kepada warga di Jalan Rapak Indah Permai, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu (19/7/2026). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda sekaligus Anggota Panitia Khusus (Pansus) II, Rusdi Doviyanto, menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat kepada masyarakat di kediaman Ongky, Jalan Rapak Indah Permai Nomor 09, RT 013, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu (19/7/2026) sore.

Kegiatan diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin Ustaz Aji Anshar, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi yang dihadiri sekitar 100 warga. Hadir pula Ketua RT 50 Adnan, Ketua RT 13 Nurlaili, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga setempat.

Dalam pemaparannya, Rusdi menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan agar masyarakat mengetahui isi serta tujuan Raperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Ia menegaskan, penyebarluasan informasi mengenai regulasi merupakan salah satu tugas DPRD.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin masyarakat memahami substansi Raperda sekaligus memberikan masukan sebelum nantinya disahkan,” ujarnya.

Politisi dari Daerah Pemilihan Samarinda Ulu itu juga menjelaskan bahwa berbeda dengan kegiatan reses yang hanya dilakukan di daerah pemilihan, sosialisasi Raperda dapat dilaksanakan di seluruh wilayah Kota Samarinda. Karena itu, ia mengaku senang dapat berdialog langsung dengan masyarakat di Kecamatan Sungai Kunjang.

Rusdi mengatakan, Pansus II saat ini tengah membahas Raperda tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat. Regulasi tersebut disusun untuk memperkuat keberadaan pasar rakyat agar lebih tertata, bersih, nyaman, memiliki daya saing, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pedagang dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menambahkan, kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan undangan dari Ongky yang menginginkan warga memperoleh informasi secara langsung mengenai pembahasan Raperda di DPRD Kota Samarinda.

Di akhir kegiatan, Rusdi turut memperkenalkan latar belakangnya sebagai dosen Arsitektur di Fakultas Teknik Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Menurutnya, pengalaman akademik tersebut menjadi bekal dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, DPRD Kota Samarinda berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan menyampaikan saran dan masukan sehingga Raperda Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat yang tengah dibahas dapat menjadi regulasi yang aspiratif dan bermanfaat bagi kemajuan Kota Samarinda.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Abdul Rohim: HUT ke-81 RI Harus Jadi Momentum Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Rakyat

7 Agustus 2026 - 17:00 WITA

e99

DPRD Samarinda Rampungkan Tiga Raperda, Masa Kerja Pansus I Diperpanjang Demi Matangkan Substansi

7 Agustus 2026 - 16:00 WITA

e98

DPRD Samarinda: Trauma Anak Jangan Jadi Alasan Menghentikan Proses Hukum Kasus Kekerasan

7 Agustus 2026 - 15:00 WITA

e97

Ketua TRC PPA Kaltim Soroti Wacana RUU LGBTQ, Tekankan Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum

7 Agustus 2026 - 14:00 WITA

e96

DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

7 Agustus 2026 - 13:00 WITA

e95

DPRD Samarinda Dorong Pesantren Layak Anak, Minta Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual Diperkuat

7 Agustus 2026 - 12:00 WITA

e94
Trending di BERITA DAERAH