Menu

Mode Gelap
Kodam VI Mulawarman Siapkan 441 Sumber Air Antisipasi Kemarau dan Karhutla Mahligai Nusantara 2026 Jadi Momentum UMKM Balikpapan Perluas Pasar Balikpapan Dapat Tambahan Kuota Pertalite 1.250 KL, Lima SPBU Disiapkan Polri Kerahkan 283 Personel Perkuat Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sumatera-Kalimantan DPRD Samarinda Siapkan Jalur Aduan, Warga Krisis Air Bisa Ajukan Bantuan Tangki

BERITA DAERAH · 21 Jul 2026 15:00 WITA ·

Bapemperda DPRD Samarinda Rampungkan Finalisasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025


 Bapemperda DPRD Kota Samarinda merampungkan finalisasi pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum dibawa ke rapat paripurna. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Bapemperda DPRD Kota Samarinda merampungkan finalisasi pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum dibawa ke rapat paripurna. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda merampungkan pembahasan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat finalisasi yang digelar di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Selasa (21/7/2026).

Rapat dipimpin Anggota Bapemperda Abdul Rohim mewakili Ketua Bapemperda Kamaruddin, serta dihadiri anggota Bapemperda lainnya, perwakilan Bagian Hukum Setda Kota Samarinda, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.

Usai rapat, Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan pembahasan Raperda telah memasuki tahap akhir sebelum dibawa ke rapat paripurna DPRD yang dijadwalkan pada 29 Juli 2026.

“Tahapan yang tersisa hanya pandangan umum, jawaban tertulis, dan pandangan akhir sebelum ditetapkan dalam paripurna,” ujarnya.

Iswandi menjelaskan, pada pembahasan sebelumnya Bapemperda menemukan sejumlah koreksi teknis, seperti ketidaksesuaian angka dan kesalahan redaksional dalam naskah Raperda. Namun seluruh catatan tersebut telah diperbaiki dalam rapat finalisasi.

Menurutnya, data pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), neraca, arus kas, hingga Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) kini telah sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, sejumlah kesalahan penulisan dan penomoran pasal juga telah disempurnakan.

Bapemperda sebelumnya juga meminta pemerintah daerah melengkapi sejumlah dokumen pendukung, antara lain jurnal koreksi audit BPK, rincian utang daerah, daftar proyek konstruksi dalam pengerjaan, rincian piutang daerah, serta perkembangan perkara hukum yang berpotensi berdampak pada keuangan daerah.

“Seluruh dokumen yang kami minta telah disampaikan dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” kata Iswandi.

Dengan terpenuhinya seluruh aspek administrasi, teknis, dan substansi, Bapemperda menyatakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan dan pengesahan dalam rapat paripurna DPRD Kota Samarinda.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kodam VI Mulawarman Siapkan 441 Sumber Air Antisipasi Kemarau dan Karhutla

13 September 2026 - 11:00 WITA

i79

Mahligai Nusantara 2026 Jadi Momentum UMKM Balikpapan Perluas Pasar

13 September 2026 - 10:00 WITA

i78

Balikpapan Dapat Tambahan Kuota Pertalite 1.250 KL, Lima SPBU Disiapkan

13 September 2026 - 09:00 WITA

i76

Polri Kerahkan 283 Personel Perkuat Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sumatera-Kalimantan

12 September 2026 - 18:00 WITA

i80

DPRD Samarinda Siapkan Jalur Aduan, Warga Krisis Air Bisa Ajukan Bantuan Tangki

12 September 2026 - 17:00 WITA

i75

Kemarau Panjang Picu Krisis Air, Perumdam Samarinda Tetapkan Status Siaga

12 September 2026 - 16:00 WITA

i74
Trending di BERITA DAERAH