Menu

Mode Gelap
Abdul Rohim: HUT ke-81 RI Harus Jadi Momentum Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Rakyat DPRD Samarinda Rampungkan Tiga Raperda, Masa Kerja Pansus I Diperpanjang Demi Matangkan Substansi DPRD Samarinda: Trauma Anak Jangan Jadi Alasan Menghentikan Proses Hukum Kasus Kekerasan Ketua TRC PPA Kaltim Soroti Wacana RUU LGBTQ, Tekankan Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

BERITA DAERAH · 21 Jul 2026 15:00 WITA ·

Bapemperda DPRD Samarinda Rampungkan Finalisasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025


 Bapemperda DPRD Kota Samarinda merampungkan finalisasi pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum dibawa ke rapat paripurna. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Bapemperda DPRD Kota Samarinda merampungkan finalisasi pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum dibawa ke rapat paripurna. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda merampungkan pembahasan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat finalisasi yang digelar di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Selasa (21/7/2026).

Rapat dipimpin Anggota Bapemperda Abdul Rohim mewakili Ketua Bapemperda Kamaruddin, serta dihadiri anggota Bapemperda lainnya, perwakilan Bagian Hukum Setda Kota Samarinda, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.

Usai rapat, Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan pembahasan Raperda telah memasuki tahap akhir sebelum dibawa ke rapat paripurna DPRD yang dijadwalkan pada 29 Juli 2026.

“Tahapan yang tersisa hanya pandangan umum, jawaban tertulis, dan pandangan akhir sebelum ditetapkan dalam paripurna,” ujarnya.

Iswandi menjelaskan, pada pembahasan sebelumnya Bapemperda menemukan sejumlah koreksi teknis, seperti ketidaksesuaian angka dan kesalahan redaksional dalam naskah Raperda. Namun seluruh catatan tersebut telah diperbaiki dalam rapat finalisasi.

Menurutnya, data pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), neraca, arus kas, hingga Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) kini telah sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, sejumlah kesalahan penulisan dan penomoran pasal juga telah disempurnakan.

Bapemperda sebelumnya juga meminta pemerintah daerah melengkapi sejumlah dokumen pendukung, antara lain jurnal koreksi audit BPK, rincian utang daerah, daftar proyek konstruksi dalam pengerjaan, rincian piutang daerah, serta perkembangan perkara hukum yang berpotensi berdampak pada keuangan daerah.

“Seluruh dokumen yang kami minta telah disampaikan dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” kata Iswandi.

Dengan terpenuhinya seluruh aspek administrasi, teknis, dan substansi, Bapemperda menyatakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan dan pengesahan dalam rapat paripurna DPRD Kota Samarinda.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Abdul Rohim: HUT ke-81 RI Harus Jadi Momentum Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Rakyat

7 Agustus 2026 - 17:00 WITA

e99

DPRD Samarinda Rampungkan Tiga Raperda, Masa Kerja Pansus I Diperpanjang Demi Matangkan Substansi

7 Agustus 2026 - 16:00 WITA

e98

DPRD Samarinda: Trauma Anak Jangan Jadi Alasan Menghentikan Proses Hukum Kasus Kekerasan

7 Agustus 2026 - 15:00 WITA

e97

Ketua TRC PPA Kaltim Soroti Wacana RUU LGBTQ, Tekankan Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum

7 Agustus 2026 - 14:00 WITA

e96

DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

7 Agustus 2026 - 13:00 WITA

e95

DPRD Samarinda Dorong Pesantren Layak Anak, Minta Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual Diperkuat

7 Agustus 2026 - 12:00 WITA

e94
Trending di BERITA DAERAH