Menu

Mode Gelap
Abdul Rohim: HUT ke-81 RI Harus Jadi Momentum Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Rakyat DPRD Samarinda Rampungkan Tiga Raperda, Masa Kerja Pansus I Diperpanjang Demi Matangkan Substansi DPRD Samarinda: Trauma Anak Jangan Jadi Alasan Menghentikan Proses Hukum Kasus Kekerasan Ketua TRC PPA Kaltim Soroti Wacana RUU LGBTQ, Tekankan Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

BERITA DAERAH · 22 Jul 2026 18:00 WITA ·

DPRD Samarinda Terima Aspirasi MUKI, Dorong Penguatan Toleransi dan Layanan Pendidikan Agama


 Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menerima audiensi DPD Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Kota Samarinda untuk membahas penguatan toleransi, pemberdayaan umat, pembangunan rumah ibadah, dan pemerataan layanan pendidikan agama di sekolah. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menerima audiensi DPD Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Kota Samarinda untuk membahas penguatan toleransi, pemberdayaan umat, pembangunan rumah ibadah, dan pemerataan layanan pendidikan agama di sekolah. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Kota Samarinda di Ruang Ketua DPRD Lantai 2, Rabu (22/7/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan toleransi, pemberdayaan umat, kendala pembangunan rumah ibadah, hingga pemerataan layanan pendidikan agama di sekolah.

Usai pertemuan, Helmi mengatakan MUKI berkomitmen mendukung pembinaan umat sekaligus menjadi fasilitator dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan gereja, terutama yang berkaitan dengan perizinan pembangunan rumah ibadah.

“MUKI berperan dalam pemberdayaan umat dan membantu memfasilitasi penyelesaian kendala perizinan pembangunan gereja,” ujar Helmi.

Selain itu, MUKI juga menyampaikan aspirasi terkait pemerataan pelayanan pendidikan agama. Menurut Helmi, masih terdapat sekolah yang memiliki peserta didik beragama Kristen, namun belum tersedia guru agama sehingga hak siswa untuk memperoleh pendidikan sesuai keyakinannya belum terpenuhi.

“Kami meminta data sekolah yang belum memiliki guru agama agar dapat dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan,” katanya.

Helmi menegaskan, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut umat Kristen, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjamin hak seluruh pemeluk enam agama yang diakui negara untuk memperoleh layanan pendidikan agama secara setara.

Ia menambahkan, DPRD Kota Samarinda menyambut baik komitmen MUKI untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya dalam memperkuat kerukunan dan toleransi antarumat beragama.

“Membangun Samarinda membutuhkan kolaborasi semua elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan,” tutup Helmi.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Abdul Rohim: HUT ke-81 RI Harus Jadi Momentum Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Rakyat

7 Agustus 2026 - 17:00 WITA

e99

DPRD Samarinda Rampungkan Tiga Raperda, Masa Kerja Pansus I Diperpanjang Demi Matangkan Substansi

7 Agustus 2026 - 16:00 WITA

e98

DPRD Samarinda: Trauma Anak Jangan Jadi Alasan Menghentikan Proses Hukum Kasus Kekerasan

7 Agustus 2026 - 15:00 WITA

e97

Ketua TRC PPA Kaltim Soroti Wacana RUU LGBTQ, Tekankan Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum

7 Agustus 2026 - 14:00 WITA

e96

DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

7 Agustus 2026 - 13:00 WITA

e95

DPRD Samarinda Dorong Pesantren Layak Anak, Minta Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual Diperkuat

7 Agustus 2026 - 12:00 WITA

e94
Trending di BERITA DAERAH