Menu

Mode Gelap
Petala Borneo Guncang IDEF 2026, Ajak Penonton Dunia Datang ke Erau Kukar PWI Kukar Bekali Wartawan dengan Kode Etik dan Public Speaking, Dorong Jurnalisme Berkualitas Hidup di IKN Kian Nyaman, Perjalanan 10 Menit Buka Lebih Banyak Waktu Berkualitas Firma Hukum Elviandri Resmi Hadir di Samarinda, Bidik Peluang Besar Seiring Perkembangan IKN 66 Pelajar Sekitar IKN Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris, Siap Masuk Sekolah Bilingual

BERITA DAERAH · 23 Jul 2026 13:00 WITA ·

DPRD Samarinda Bagikan Strategi Optimalisasi PAD kepada DPRD PPU dan Berau


 DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan DPRD Kabupaten Berau di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1, Kamis (23/7/2026), untuk membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mekanisme penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Foto: Yana Ashari. Perbesar

DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan DPRD Kabupaten Berau di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1, Kamis (23/7/2026), untuk membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mekanisme penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja gabungan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan DPRD Kabupaten Berau di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Samarinda, Kamis (23/7/2026). Pertemuan ini membahas strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mekanisme penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Kunjungan tersebut diterima Tenaga Pakar Komisi II DPRD Kota Samarinda, Misirah, didampingi Puji Astuti. Menurut Misirah, kedua rombongan memiliki tujuan yang sama, yakni menggali informasi mengenai pengelolaan PAD yang lebih optimal.

“Fokus pembahasannya bagaimana mengoptimalkan PAD untuk mendukung kemandirian fiskal daerah,” ujar Misirah.

Ia menjelaskan, Komisi II DPRD bersama dinas terkait memiliki peran penting dalam mengawasi pengelolaan PAD melalui evaluasi terhadap realisasi pendapatan dari berbagai sektor, seperti pajak daerah, retribusi, dan parkir. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar untuk mengetahui sektor yang masih belum optimal maupun yang berpotensi ditingkatkan.

Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang produktif agar mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD.

Misirah menegaskan, peningkatan PAD sebaiknya dilakukan dengan menggali potensi wajib pajak baru, bukan dengan menaikkan tarif pajak yang dapat membebani masyarakat.

“Yang kami dorong adalah pendataan potensi pajak yang belum tergarap, bukan menaikkan tarif pajak,” tegasnya.

Ia menambahkan, karena pimpinan dan anggota Komisi II tengah mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar), dirinya ditugaskan mewakili DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan tersebut dan menyampaikan penjelasan sesuai kewenangannya. Pertemuan ini diharapkan menjadi wadah berbagi pengalaman dalam memperkuat pengelolaan PAD dan mendukung kemandirian fiskal daerah di masing-masing wilayah.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PWI Kukar Bekali Wartawan dengan Kode Etik dan Public Speaking, Dorong Jurnalisme Berkualitas

25 Juli 2026 - 16:00 WITA

d54

Firma Hukum Elviandri Resmi Hadir di Samarinda, Bidik Peluang Besar Seiring Perkembangan IKN

25 Juli 2026 - 14:00 WITA

d50

Pemkot Balikpapan Perluas Program Bedah Rumah, Kuota RTLH Naik Jadi 250 Unit

24 Juli 2026 - 19:00 WITA

c56

Dinkes Balikpapan Perkuat Layanan Ramah Remaja, Hadirkan Konseling di Puskesmas dan Sekolah

24 Juli 2026 - 18:00 WITA

c55

Pemkot Balikpapan Dukung Perpres Pertahanan, Perkuat Pendidikan Karakter dan Nilai Keagamaan

24 Juli 2026 - 17:00 WITA

c54

Disdag Balikpapan Cari Terobosan Hidupkan Kembali Pasar Karang Joang

24 Juli 2026 - 16:00 WITA

c53
Trending di BERITA DAERAH