Menu

Mode Gelap
Forum NGOPI PUTRI Kaltim Bahas Strategi Pariwisata Menuju Industri Berdaya Saing di Era IKN DPRD Samarinda Soroti Dugaan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja, Minta Disiplin Diperketat Tiga Jabatan Eselon II di Balikpapan Masih Kosong, Pengisian Tunggu Manajemen Talenta DPRD Samarinda: Pembahasan RUU Terkait LGBT Harus Berpedoman pada Konstitusi, Budaya, dan Nilai Agama Dekranasda Balikpapan Siapkan Transformasi Pembinaan Perajin, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

BERITA DAERAH · 23 Jul 2026 21:30 WITA ·

DPRD Samarinda Serap Aspirasi Warga Bahas Raperda Sempadan Sungai


 Anggota DPRD Kota Samarinda, Arie Wibowo, menggelar Sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD tentang Sempadan Sungai bersama warga Kelurahan Bandara. Kegiatan ini menjadi wadah menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan penyempurnaan rancangan peraturan daerah. Foto: Mami Fitri. Perbesar

Anggota DPRD Kota Samarinda, Arie Wibowo, menggelar Sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD tentang Sempadan Sungai bersama warga Kelurahan Bandara. Kegiatan ini menjadi wadah menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan penyempurnaan rancangan peraturan daerah. Foto: Mami Fitri.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda Utara–Sungai Pinang, Arie Wibowo, menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Sempadan Sungai bersama warga RT 02 dan RT 03 Kelurahan Bandara, Kamis (23/7/2026) malam. Kegiatan ini bertujuan menyerap masukan masyarakat sebagai bahan penyempurnaan rancangan regulasi sebelum dibahas lebih lanjut.

Ketua RT 03 Kelurahan Bandara, Irvan, mengapresiasi dipilihnya wilayah tersebut sebagai lokasi sosialisasi. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan bagi warga untuk memahami sekaligus menyampaikan aspirasi terkait penyusunan peraturan daerah.

“Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Arie Wibowo menyampaikan terima kasih kepada warga yang hadir. Politisi Partai Golkar yang juga menjabat Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda itu menegaskan bahwa sosialisasi merupakan bagian dari komitmennya untuk terus menjalin komunikasi dengan masyarakat setelah dipercaya menjadi wakil rakyat.

“Yang terpenting, kami ingin mendengar langsung masukan dari masyarakat,” katanya.

Arie menjelaskan, Komisi III membidangi sektor pembangunan sehingga penyusunan Raperda Sempadan Sungai memiliki peran penting dalam mendukung penataan kawasan bantaran sungai dan pembangunan kota yang lebih tertata.

Selanjutnya, Tim Pakar Komisi III DPRD Kota Samarinda, Thomas Robert Hutauruk, memaparkan substansi Raperda. Ia menjelaskan bahwa penyusunan regulasi diawali dengan penyerapan aspirasi masyarakat agar aturan yang dihasilkan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Masukan warga akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan perda ini,” jelas Thomas.

Menurutnya, Raperda Sempadan Sungai diharapkan menjadi dasar hukum dalam penataan kawasan bantaran sungai sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang tinggal di sekitar sempadan sungai.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Warga menyampaikan berbagai pertanyaan, usulan, dan masukan terkait pengaturan sempadan sungai. Seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan DPRD Kota Samarinda dalam proses pembahasan sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Forum NGOPI PUTRI Kaltim Bahas Strategi Pariwisata Menuju Industri Berdaya Saing di Era IKN

28 Juli 2026 - 09:00 WITA

WhatsApp Image 2026 07 28 at 07.55.57

DPRD Samarinda Soroti Dugaan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja, Minta Disiplin Diperketat

27 Juli 2026 - 18:00 WITA

d74

Tiga Jabatan Eselon II di Balikpapan Masih Kosong, Pengisian Tunggu Manajemen Talenta

27 Juli 2026 - 17:00 WITA

d71

DPRD Samarinda: Pembahasan RUU Terkait LGBT Harus Berpedoman pada Konstitusi, Budaya, dan Nilai Agama

27 Juli 2026 - 16:00 WITA

d73

Dekranasda Balikpapan Siapkan Transformasi Pembinaan Perajin, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

27 Juli 2026 - 15:00 WITA

d70

DPRD Samarinda Apresiasi Kinerja Satpol PP, Dorong Penguatan Perda Agar Lebih Efektif

27 Juli 2026 - 14:00 WITA

d72
Trending di BERITA DAERAH