KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Ahmad Vananzha menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk terus mengawal setiap kebijakan dan program Pemerintah Kota Samarinda agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD memastikan setiap kebijakan yang dijalankan tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Vananzha saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (29/7/2026). Menurutnya, DPRD pada prinsipnya mendukung seluruh program pemerintah daerah selama pelaksanaannya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjawab kebutuhan warga.
“Kami mendukung setiap program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Ahmad.
Ia menjelaskan, sebagai mitra strategis pemerintah daerah, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Karena itu, dukungan DPRD akan selalu diiringi dengan pengawasan yang objektif dan konstruktif.
Namun demikian, Ahmad menegaskan bahwa DPRD tidak akan segan memberikan kritik maupun masukan apabila terdapat kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat atau tidak berjalan sesuai tujuan.
“Kalau ada kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, tentu akan kami koreksi,” tegasnya.
Menurutnya, fungsi pengawasan merupakan salah satu instrumen penting yang dimiliki DPRD untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah tetap berada pada koridor peraturan perundang-undangan serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
Ahmad menambahkan, DPRD memiliki tiga fungsi utama yang saling berkaitan, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Melalui fungsi legislasi, DPRD bersama pemerintah daerah menyusun dan menetapkan peraturan daerah sebagai dasar hukum pelaksanaan pembangunan.
Sementara itu, melalui fungsi penganggaran, DPRD mengawal penyusunan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Adapun fungsi pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh program pemerintah terlaksana sesuai rencana, menggunakan anggaran secara akuntabel, serta mampu memberikan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ahmad menilai sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda menjadi faktor penting dalam mempercepat pembangunan daerah. Meski demikian, ia menegaskan hubungan tersebut tetap dilandasi prinsip saling mengawasi dan menjaga keseimbangan agar setiap kebijakan yang diambil tetap mengedepankan kepentingan publik.
“Komitmen kami adalah memastikan setiap kebijakan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia berharap seluruh program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah dapat terus membawa manfaat nyata bagi warga Kota Samarinda. Dengan pengawasan yang optimal dari DPRD, pelaksanaan pembangunan diharapkan berlangsung lebih efektif, transparan, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kota Tepian.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















